07/07/2026
MENAGIH JANJI PROSES HUKUM ATAS KEKERASAN APARAT POLRES MAGELANG TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
Lepas meletusnya Gerakan Agustus di Magelang pada 29 Agustus 2025, aparat kepolisian melakukan penangkapan secara acak di sekitar lokasi aksi, termasuk belasan anak di bawah umur yang tidak terlibat dalam aksi demonstrasi. Tidak berhenti di sana, mereka melakukan berbagai praktik kekerasan dan penyiksaan terhadap anak di bawah umur yang ditahan di Polres Magelang Kota dan baru dilepaskan sehari-semalam kemudian.
Para penyintas telah dan tengah memperjuangkan haknya untuk tidak disiksa dan mendapatkan proses hukum yang adil dengan melaporkan tindakan kekerasan aparat Polres Magelang Kota kepada Polda Jawa Tengah. Namun, selama berbulan-bulan lamanya, tidak ada satupun aparat Polres Magelang Kota yang disanksi dan ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, rilisan ini hendak mengajak kawan-kawan untuk bersolidaritas kepada para penyintas, turut mengawal proses hukum yang masih berlansgung, sekaligus melawan balik praktik impunitas di tubuh kepolisian.