RHP Lawyers

RHP Lawyers Sebuah Kantor Advokat – Mediator & Konsultan Hukum yang Berfokus Pada Jasa Hukum Litigasi Perdata & Pidana serta Corporate lawyer.

Kami memiliki konsisten dan berkomitmen tinggi dalam memberikan jasa hukum secara profesional, independen & amanah. Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Yang memberikan Jasa Layanan Hukum bagi Masyarakat dalam bidang Praktik Perkara Perceraian, Kewarisan, Ekonomi syari'ah, Pidana, Perdata serta Ketenagakerjaan.

✨ Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H ✨Seiring berakhirnya bulan suci Ramadan, marilah kita menyambut hari kemenangan de...
20/03/2026

✨ Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H ✨

Seiring berakhirnya bulan suci Ramadan, marilah kita menyambut hari kemenangan dengan hati yang bersih, penuh rasa syukur, dan semangat untuk terus mempererat silaturahmi.

Kami, keluarga besar RHP Lawyers, mengucapkan:
Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Semoga Idul Fitri ini membawa keberkahan, kedamaian, serta memperkuat komitmen kita dalam menebar kebaikan dan profesionalisme di setiap langkah.

MinalAidinWalFaizin MohonMaafLahirBatin
RHP_Lawyers LawFirmIndonesia AdvokatIndonesia KonsultanHukum HukumIndonesia CorporateLawyer ProfessionalIntegrity
Silaturahmi HariKemenangan BerkahIdulFitri

Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW✨ 27 Rajab 1447 H / 16 Januari 2026 ✨Mari jadikan momen suci ini seba...
15/01/2026

Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
✨ 27 Rajab 1447 H / 16 Januari 2026 ✨

Mari jadikan momen suci ini sebagai pengingat untuk memperkuat iman, menjaga integritas, dan menegakkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari — termasuk dalam menjalani profesi hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Semoga nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan keteladanan Nabi Muhammad SAW selalu menjadi pedoman dalam langkah kita.

Salam hormat,
RhP_Lawyers Yogyakarta
Litigation | Legal Consultants | Corporate Lawyer

🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 🇮🇩Delapan dekade sudah bangsa ini berdiri tegak. Perjalanan panjang penuh pengorba...
17/08/2025

🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 🇮🇩

Delapan dekade sudah bangsa ini berdiri tegak. Perjalanan panjang penuh pengorbanan, darah, dan air mata, telah mengantarkan kita pada Indonesia hari ini.

Kini tugas kita bukan lagi mengangkat senjata, tetapi mengisi kemerdekaan dengan karya, integritas, dan semangat persatuan.

80 tahun bukan sekadar angka. Ia adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Selama masih ada ketidakadilan, kemiskinan, dan perpecahan, kita dipanggil untuk meneruskan estafet perjuangan dengan cara kita masing-masing.

Mari jaga merah putih tetap berkibar tinggi, bukan hanya di langit, tapi juga di hati kita.
Merdeka! ✊🏼🔥

"Perjanjian Sah Tak Menjamin Keadilan Jika Tanpa Itikad Baik"Dalam hukum perdata, sahnya sebuah perjanjian bukanlah jami...
27/05/2025

"Perjanjian Sah Tak Menjamin Keadilan Jika Tanpa Itikad Baik"

Dalam hukum perdata, sahnya sebuah perjanjian bukanlah jaminan mutlak terciptanya keadilan. Asas itikad baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata, menekankan bahwa setiap perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Hal ini mencakup kejujuran, kepatutan, dan tanggung jawab para pihak dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka.

Itikad baik memiliki dua dimensi: subjektif dan objektif. Secara subjektif, mengacu pada kejujuran dan niat tulus para pihak. Secara objektif, berkaitan dengan kepatutan dan kewajaran dalam pelaksanaan perjanjian. Tanpa itikad baik, perjanjian dapat berubah menjadi sumber sengketa dan ketidakadilan.

Bagikan pengalaman Anda terkait pentingnya itikad baik dalam perjanjian di kolom komentar. Jangan lupa untuk menyimpan dan membagikan postingan ini agar lebih banyak orang memahami pentingnya asas itikad baik dalam hukum perdata.

Jika Anda memerlukan bantuan hukum lebih lanjut, hubungi RHP Lawyers untuk informasi lebih lanjut dan layanan hukum terpercaya:
📲 WhatsApp: +62 831-5978-0747
📸 Instagram:
👍 Fans Page: RHP Lawyers
🌐 Website: www.rhp-lawyers.com

❗️Apakah Pinjol Ilegal Harus Dibayar? Ini Penjelasan Hukumnya!Pernah menerima tagihan dari pinjaman online (pinjol) yang...
07/05/2025

❗️Apakah Pinjol Ilegal Harus Dibayar? Ini Penjelasan Hukumnya!

Pernah menerima tagihan dari pinjaman online (pinjol) yang tidak terdaftar di OJK? Menurut hukum perdata, perjanjian pinjaman yang sah harus memenuhi syarat tertentu, termasuk legalitas dari penyelenggara pinjaman. Karena pinjol ilegal tidak memiliki izin dari OJK, perjanjian dengan mereka dapat dianggap tidak sah.

Namun, peminjam tetap memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan pokok pinjaman yang telah diterima. Bunga dan denda yang dikenakan oleh pinjol ilegal tidak wajib dibayar karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof , yang menyatakan bahwa utang dari pinjol ilegal tidak perlu dibayar karena tidak memenuhi syarat hukum perdata.

Jika Anda menerima ancaman atau intimidasi dari pinjol ilegal, Anda berhak melaporkannya ke pihak berwajib:

Polisi: https://patrolisiber.id/ atau email [email protected]
OJK: [email protected]
Kominfo: https://aduankonten.id/ atau email [email protected]

📞 Butuh bantuan hukum atau konsultasi?
Hubungi kami di atau klik link di bio.

Bagikan informasi ini agar lebih banyak orang terhindar dari jeratan pinjol ilegal. Simpan postingan ini untuk referensi di masa depan!

🔗 Sumber:
Hukumonline: Pinjol Ilegal Tak Usah Dibayar, Benarkah?

Selamat Hari Buruh Internasional – 1 Mei 2025 🛠️Hari ini kita rayakan dedikasi dan kerja keras para pekerja di seluruh d...
01/05/2025

Selamat Hari Buruh Internasional – 1 Mei 2025 🛠️

Hari ini kita rayakan dedikasi dan kerja keras para pekerja di seluruh dunia.
Mari terus perjuangkan hak-hak pekerja, keadilan, dan kesejahteraan yang lebih baik!
Karena kerja kerasmu adalah pondasi kemajuan bangsa 💪

🔍 Punya masalah hukum ketenagakerjaan?
💼 RHP Lawyers siap membantu Anda menegakkan hak sebagai pekerja.

📲 Hubungi kami sekarang:
WhatsApp: +62 831-5978-0747
Instagram:
Website: www.rhp-lawyers.com

🔖 PERJANJIAN TANPA MATERAI: SAH atau NGGAK SIH?Masih banyak yang bingung, “Kalau dokumen enggak pakai materai, perjanjia...
15/04/2025

🔖 PERJANJIAN TANPA MATERAI: SAH atau NGGAK SIH?

Masih banyak yang bingung, “Kalau dokumen enggak pakai materai, perjanjiannya batal dong?”

❗️Eits, tunggu dulu...

Materai itu bukan syarat sah perjanjian, lho! Tapi ada peran pentingnya dalam hal alat bukti di pengadilan. Yuk pahami perbedaannya agar kamu enggak salah langkah saat bikin perjanjian! 💡

Di carousel ini, kamu akan belajar: ✅ Apa itu perjanjian & materai
✅ Syarat sah perjanjian menurut KUH Perdata
✅ Fungsi materai secara hukum
✅ Apakah perjanjian tanpa materai bisa dijadikan alat bukti?
✅ Tips agar dokumenmu kuat secara hukum

📩 Save post ini biar enggak lupa, dan share ke teman kamu yang lagi bikin kontrak atau perjanjian! ✍️

📞 Butuh bantuan hukum? Hubungi kami:
📱 +62 831-5978-0747
📸 Instagram:
🌐 www.rhp-lawyers.com

🔖 Follow untuk info hukum yang mudah dipahami dan praktis!

📌 "Setiap orang setara di hadapan hukum, tapi tidak semua tahu caranya bicara di dalamnya. Di sanalah pendampingan hukum...
10/04/2025

📌 "Setiap orang setara di hadapan hukum, tapi tidak semua tahu caranya bicara di dalamnya. Di sanalah pendampingan hukum menjadi hak, bukan kemewahan."

Kita sering dengar istilah “Equality Before the Law” — semua orang sama di depan hukum. Tapi kenyataannya, tidak semua orang paham bagaimana cara membela diri, menyampaikan hak, atau bahkan sekadar mengerti proses hukumnya.

Itulah mengapa pendampingan hukum bukan hanya fasilitas, tapi bagian dari hak asasi manusia.

Advokat hadir bukan hanya untuk mereka yang mampu, tapi untuk mereka yang butuh suara di tengah hiruk-pikuk proses hukum.

🤝 Keadilan sejati hanya bisa tercapai ketika akses terhadap hukum terbuka untuk semua.

📣 Setuju nggak kalau pendampingan hukum harus dimudahkan untuk semua kalangan?
Tulis pendapatmu di kolom komentar! 👇

22/03/2025

THR Wajib Cair H-7! Tidak Boleh Dicicil, Tidak Boleh Ditunda! 🚀💸
Jangan sampai ada drama! Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayar penuh paling lambat H-7 sebelum Lebaran!
🚫 Tidak boleh dicicil! 🚫 Tidak boleh ditunda!

💡 Dasar Hukumnya:
📜 Permenaker No. 6 Tahun 2016 mewajibkan pengusaha membayar THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri!
⚠️ Jika terlambat? Denda 5% dari total THR & bisa kena sanksi administratif!

📢 Bagi pekerja! Jika THR belum cair sesuai aturan, segera laporkan ke Posko THR Kemenaker atau Disnaker setempat!

Segenap Kantor Hukum RHP LAWYERS Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H
01/03/2025

Segenap Kantor Hukum RHP LAWYERS Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H









27/02/2025

📢 Mulai 25 Maret 2025, Perubahan Hak Milik ke HGB atau Hak Pakai Harus Lewat Mekanisme Baru!
Punya tanah Hak Milik (HM) dan ingin menurunkannya ke Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai? Jika sebelumnya perubahan hak bisa dilakukan secara langsung, mulai 25 Maret 2025, mekanisme ini akan berubah!

📌 Apa yang Berubah?
✅ Dulu: Pemilik tanah bisa langsung mengajukan perubahan dari Hak Milik ke HGB atau Hak Pakai melalui permohonan ke BPN.
✅ Sekarang: Dengan Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2025, perubahan hak harus melalui mekanisme pelepasan hak ke negara terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan kembali sebagai HGB atau Hak Pakai.

📜 Dasar Hukum:
Regulasi ini tertuang dalam Pasal 19A Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2025, yang mengubah ketentuan sebelumnya terkait perubahan status tanah.

🔍 Apa Dampaknya?
➡️ Proses pengajuan lebih panjang karena harus melalui tahapan pelepasan hak ke negara.
➡️ Membutuhkan dokumen tambahan agar proses berjalan lancar.
➡️ Berkaitan dengan biaya dan waktu pengurusan sertifikat yang kemungkinan lebih lama dibandingkan aturan sebelumnya.

💡 Apa yang Harus Dilakukan Agar Tidak Terhambat?
1️⃣ Cek status tanah Anda di BPN sebelum mengajukan perubahan hak untuk menghindari kendala administratif.
2️⃣ Siapkan dokumen penting, seperti sertifikat tanah, akta jual beli, dan bukti pembayaran pajak.
3️⃣ Konsultasi dengan BPN atau ahli hukum pertanahan untuk memahami prosedur baru dan mempersiapkan langkah terbaik.

🚀 Keuntungan dari Mekanisme Baru Ini:
✔️ Administrasi lebih tertib dan transparan dalam perubahan hak tanah.
✔️ Mengurangi risiko sengketa tanah dengan verifikasi dokumen yang lebih ketat.
✔️ Memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang ingin mengubah status haknya.

📩 Masih Bingung? RHP Lawyers siap membantu Anda dalam pengurusan legalitas tanah dan properti.
📲 WhatsApp: +62 831-5978-0747
📸 Instagram:
👍 Fans Page: RHP Lawyers
🌐 Website: www.rhp-lawyers.com

Address

Jalan Anugerah Perumahan Sendok Indah Prenggan Kotagede Yogyakarta
Yogyakarta City
55172

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 15:00
Friday 09:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RHP Lawyers posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to RHP Lawyers:

Share