03/01/2022
𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐒𝐌𝐈 𝐏𝐄𝐑𝐈𝐋𝐀𝐊𝐔 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐓𝐈𝐅
Islam agama yang sangat peduli dengan kepentingan sosial. Dari rukun Islam, aspek sosial selalu muncul utamanya pada perintah zakat. Zakat adalah penyucian diri dan harta. Misi penyucian itu memiliki dimensi ganda.
𝔓𝔢𝔯𝔱𝔞𝔪𝔞, sarana pembersihan jiwa dari sifat tamak, rakus dan serakah, karena dia dituntut berkorban demi orang lain.
𝔎𝔢𝔡𝔲𝔞, zakat sebagai penebar kasih sayang kpd sesama, penghalang tumbuhnya rasa iri dengki. Dengan demikian, zakat dapat menciptakan ketenangan dan ketenteraman, bukan hanya bagi penerimanya, tapi juga pemberinya.
Firmah Allah Q.S. at-Taubah/9:103, menyebutkan bahwa "tuthohhiruhum" bermakna membersihkan jiwa, sedangkan "tuzakkiihim" berarti mengembangkan harta. Atas dasar ini, dengan berzakat, ada dua manfaat yang diperoleh: jiwa menjadi suci dan harta makin berkembang, bukan malah berkurang. Berkembangnya harta dapat dilihat dari dua aspek. Pertama,aspek spiritual, sebagaimana firman Allah Swt, Q.S al Baqarah/2:276. Kedua, aspek ekonomis-psikologis, yakni ketenangan batin pemberi zakat. Zakat akan mengantarkan pelakunya berkonsentrasi dalam usaha mencari harta dengan cara yang benar. Manakala setiap orang faham dan sadar, bahwa setiap jengkal harta yg diihtiarkan akan menentukan jalan hidupnya, maka tak seorangpun yang terbersit dalam dirinya untuk memungut harta dengan cara yang tidak halal. Penunaian zakat, termasuk infaq/sedekah/wakaf, secara otomatis akan membasmi perilaku koruptif karena setiap harta yang diusahakan pasti ditempuh dengan jalan yang benar dan dibelanjakan di jalan yang benar p**a. Harta hasil korupsi pasti menodai kesucian jiwa dan sekaligus menyengsarakan bagi yang lainnya.
.id