SEZWa / sekolah edukasi dan literasi zakat wakaf

SEZWa / sekolah edukasi dan literasi zakat wakaf Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from SEZWa / sekolah edukasi dan literasi zakat wakaf, Legal, komplek masjid baiturrahman tundan kasihan bantul, Yogyakarta City.

Permanently closed.

Yayasan Edukasi dan Literasi Zakat Wakaf yang selanjutnya disingkat “YEZWA” merupakan divisi/amal usaha Bidang Keagamaan Yayasan Fastabikhul Khoirot Bahrul Ulum disingkat “YFKBU"

MAU BERWAKA?Harta yang diwakafkan sah apabila:1. Barang itu ada manfaatnya. 2. Barang yang diwakafkan jelas wujudnya. 3....
23/07/2022

MAU BERWAKA?
Harta yang diwakafkan sah apabila:
1. Barang itu ada manfaatnya.
2. Barang yang diwakafkan jelas wujudnya.
3. Barang diwakafkan untuk kebaikan.
4. Barang yang diwakafkan benar-benar miliknya secara sempurna dan barang tersebut kekal.

🔊🔊🔊 *YUK IKUTI PROGRAM OBSESI*_Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY_Assalamu'alaikum...UU 23/2011 tentang Pengelolaan Za...
26/02/2022

🔊🔊🔊 *YUK IKUTI PROGRAM OBSESI*
_Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY_
Assalamu'alaikum...
UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, menyebutkan ada tiga pilar pokok dalam pengelolaan zakat yakni: 1)Amil, 2)Pemerintah, dan 3)Masyarakat. Manakala ketiga komponen pokok tsb menjalankan tugas/peran dengan baik, maka visi misi akan tercapai.
Lalu Apa Tugas/Peran Amil, Pemerintah, dan Masyarakat❓
Jawaban dibahas tuntas dalam Webinar "OBSESI (Obrolan Seputar Islam) Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY"
Bersama
Sambutan :
Drs. H. Sigit Warsita, MA (Kabid. Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY)
Narasumber :
H. Misbahrudin, S.Ag., MM (Analis kebijakan, Seksi Pemberdayaan Zakat)
Moderator :
Subari (Pelaksana Seksi Pemberdayaan Zakat)
🗓️ Rabu, 28 Rajab 1443/2 Maret 2022
⏰ 09.30 - 11.30 WIB
🔴 Via Zoom meeting :
Meeting ID : 832 4728 9437
Passcode : 252525
Fasilitas : Mendapatkan Ilmu & Sertifikat

𝗭𝗔𝗞𝗔𝗧 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗬𝗔𝗥𝗜𝗔𝗧 𝗡𝗔𝗕𝗜 𝗦𝗘𝗕𝗘𝗟𝗨𝗠 𝗡𝗔𝗕𝗜 𝗠𝗨𝗛𝗔𝗠𝗠𝗔𝗗 𝗦𝗔𝗪Tidak dapat dinafikan betapa besar perhatian Allah Swt terhadap kehidu...
13/02/2022

𝗭𝗔𝗞𝗔𝗧 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗬𝗔𝗥𝗜𝗔𝗧 𝗡𝗔𝗕𝗜 𝗦𝗘𝗕𝗘𝗟𝗨𝗠 𝗡𝗔𝗕𝗜 𝗠𝗨𝗛𝗔𝗠𝗠𝗔𝗗 𝗦𝗔𝗪
Tidak dapat dinafikan betapa besar perhatian Allah Swt terhadap kehidupan hamba-Nya yg kurang beruntung di bidang ekonomi dengan perintah menunaikan zakat. Sebelum Rasulullah Saw, perintah zakat juga berlaku bagi para nabi terdahulu, seperti: Ibrahim, Ishaq, dan Ya'kub, sebagaimana firman Allah:
وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا وَاَوْحَيْنَآ اِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرٰتِ وَاِقَامَ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءَ الزَّكٰوةِۚ وَكَانُوْا لَنَا عٰبِدِيْنَ
"ᴰᵃⁿ ᴷᵃᵐⁱ ᵐᵉⁿʲᵃᵈⁱᵏᵃⁿ ᵐᵉʳᵉᵏᵃ ⁱᵗᵘ ˢᵉᵇᵃᵍᵃⁱ ᵖᵉᵐⁱᵐᵖⁱⁿ⁻ᵖᵉᵐⁱᵐᵖⁱⁿ ʸᵃⁿᵍ ᵐᵉᵐᵇᵉʳⁱ ᵖᵉᵗᵘⁿʲᵘᵏ ᵈᵉⁿᵍᵃⁿ ᵖᵉʳⁱⁿᵗᵃʰ ᴷᵃᵐⁱ ᵈᵃⁿ ᴷᵃᵐⁱ ʷᵃʰʸᵘᵏᵃⁿ ᵏᵉᵖᵃᵈᵃ ᵐᵉʳᵉᵏᵃ ᵃᵍᵃʳ ᵇᵉʳᵇᵘᵃᵗ ᵏᵉᵇᵃⁱᵏᵃⁿ, ᵐᵉˡᵃᵏˢᵃⁿᵃᵏᵃⁿ ˢʰᵒˡᵃᵗ, ᵈᵃⁿ ᵐᵉⁿᵘⁿᵃⁱᵏᵃⁿ ᶻᵃᵏᵃᵗ, ᵈᵃⁿ ʰᵃⁿʸᵃ ᵏᵉᵖᵃᵈᵃ ᴷᵃᵐⁱ ᵐᵉʳᵉᵏᵃ ᵐᵉⁿʸᵉᵐᵇᵃʰ." ⁽Qˢ. ᴬˡ⁻ᴬⁿᵇⁱʸᵃ'/²¹: ᴬʸᵃᵗ ⁷³⁾
Kepada nabi Isma'il terdapat dalam firman-Nya: Q.S. Maryam/19: 54.
Kepada Bani Israil: Q.S. Al Baqarah/2:83. Kepada nabi Isa: Q.S. Maryam/19: 31.
Akan tetapi, semua firman Allah tersebut belum menjelaskan objek dan subjek zakat, status hukum apakah wajib atau sunnah. Semua masih bersifat kesukarelaan dan ketulusan hati pelakunya.

𝐀𝐋𝐇𝐀𝐌𝐃𝐔𝐋𝐈𝐋𝐋𝐀𝐇 𝐒𝐔𝐃𝐀𝐇 𝐌𝐄𝐍𝐔𝐍𝐀𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐇𝐀𝐒𝐈𝐋𝐀𝐍. 𝐁𝐀𝐆𝐀𝐈𝐌𝐀𝐍𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐇𝐈𝐓𝐔𝐍𝐆𝐍𝐘𝐀? (𝐍𝐈𝐒𝐇𝐀𝐁, 𝐇𝐀𝐔𝐋 𝐃𝐀𝐍 𝐊𝐀𝐃𝐀𝐑)Tanggal muda identik ...
02/02/2022

𝐀𝐋𝐇𝐀𝐌𝐃𝐔𝐋𝐈𝐋𝐋𝐀𝐇 𝐒𝐔𝐃𝐀𝐇 𝐌𝐄𝐍𝐔𝐍𝐀𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐇𝐀𝐒𝐈𝐋𝐀𝐍. 𝐁𝐀𝐆𝐀𝐈𝐌𝐀𝐍𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐇𝐈𝐓𝐔𝐍𝐆𝐍𝐘𝐀? (𝐍𝐈𝐒𝐇𝐀𝐁, 𝐇𝐀𝐔𝐋 𝐃𝐀𝐍 𝐊𝐀𝐃𝐀𝐑)
Tanggal muda identik dengan bulan gajian, bagi yang bergaji/berpenghasilan awal bulan. Setiap penghasilan wajib dikeluarkan zakatnya ( Fatwa MUI 3/2003 ). Ada empat pendapat ulama terkait nishab, haul, dan kadar zakat penghasilan.
1) di qiyas-kan ( disamakan ) dengan zakat pertanian. Nishab setara 653 kg beras, ditunaikan pada saat menerima, kadar 5%. 2) di qiyas-kan dengan zakat emas, nishab 85 gram, ditunaikan saat menerima, penghitungannya diakumulasikan atau ditunaikan akhir tahun sebesar 2,5%.
3) di qiyas-kan dengan zakat emas, nishab 85 gram, ditunaikan saat menerima, jika sudah nishab sebesar 2,5%. Jika belum, ditunaikan dalam setahun sebesar 2,5%.
4) di qiyas-kan dengan zakat pertanian, setara 653 kg beras. Dikeluarkan setiap bulan, kadar sebesar 2,5%. Pendapat inilah yang banyak menjadi pilihan amil dan ulama kontemporer, seperti Syeikh Qardawi. Menurut fatwa Syeikh Qardawi, pendapat yang kuat ( rajih ) adalah zakat penghasilan wajib ditunaikan saat menerima. "Wallahu a'lam bishowab".
Tunaikan zakat melalui BAZNAS atau LAZ ( sudah berizin Kemenag ).

𝐓𝐀𝐍𝐓𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐀𝐌𝐈𝐋 𝐃𝐀𝐋𝐀𝐌 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐄𝐋𝐎𝐋𝐀𝐀𝐍 𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟐Sekurangnya ada tiga tantangan, menurut survey PUSKAS BAZNAS RI, yang a...
01/02/2022

𝐓𝐀𝐍𝐓𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐀𝐌𝐈𝐋 𝐃𝐀𝐋𝐀𝐌 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐄𝐋𝐎𝐋𝐀𝐀𝐍 𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟐
Sekurangnya ada tiga tantangan, menurut survey PUSKAS BAZNAS RI, yang akan dihadapi amil (BAZNAS/LAZ) pada tahun 2022 (1443/1444), meliputi:
1) Pandemi covid-19 yang belum berakhir 2) kondisi kemiskinan yang cenderung terus meningkat
3) ketimpangan digital.
Pandemi covid-19 yang belum berakhir, malah muncul varian omicron yang lebih cepat menular, akan berdampak serius pada perekonomian masyarakat. Pelaku usaha banyak yang lesu bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. Dampak penunaian zakat, semula berzakat kemudian tidak mampu berzakat karena tidak nishab. Bahkan tidak jarang yang semula muzakki menjadi mustahiq. Pandemi berdampak terhadap peningkatan kemiskinan. Tingginya jumlah kemiskinan menunjukkan bahwa jumlah mustahiq miskin yang harus ditangani amil semakin banyak. Pembatasan mobilitas warga akibat covid mengharuskan penggunaan digital menjadi solusi terbaik. Namun dalam prosesnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat masih menghadapi tantangan baik pungutan, pentasharufan maupun pelaporan. Disisi lain tidak semua amil memiliki SDM digital yang handal, juga tidak seluruh warga melek digital, ditambah tidak semua sudut wilayah memiliki jaringan yang memadai. "Sekurangnya tiga tantangan nyata yang bakal dihadapi amil tahun 2022 (1443/1444)".
Oleh: H. Misbahrudin
Direktur SEZWa
.Id

𝗭𝗔𝗞𝗔𝗧 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗜𝗔𝗚𝗔𝗔𝗡/𝗣𝗘𝗥𝗗𝗔𝗚𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 (𝗔𝗥𝗨𝗗𝗭 𝗔𝗟 𝗧𝗜𝗝𝗔𝗥𝗔)Akhir tahun merupakan momen tersibuk bagi setiap pengelola bisnis termasuk...
19/01/2022

𝗭𝗔𝗞𝗔𝗧 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗜𝗔𝗚𝗔𝗔𝗡/𝗣𝗘𝗥𝗗𝗔𝗚𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 (𝗔𝗥𝗨𝗗𝗭 𝗔𝗟 𝗧𝗜𝗝𝗔𝗥𝗔)
Akhir tahun merupakan momen tersibuk bagi setiap pengelola bisnis termasuk yang bergerak di bidang perniagaan/perdagangan. Banyak hal yang harus dilakukan, diantaranya laporan tutup buku, stock opname, dan evaluasi omzet. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah menyisihkan sebagiannya untuk zakat/infaq/sedekah.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ 
"Hai orang-orang yg beriman, nafkahkanlah sebagian hasil usaha yang baik-baik..."(Q.S. 2:267). Perniagaan adalah segala bentuk barang yg diniatkan untuk diperjualbelikan. Dikeluarkan zakatnya setelah mencapai nishab, haul, didapat secara syah dan sempurna dimiliki. Nishab (jumlah minimal) setara 85 gram emas, haul 1 tahun dan kadar 2,5%. Penghitungan zakat perniagaan dapat dilakukan dengan dua cara:
1. Modal + keuntungan + simpanan + piutang - hutang x 2,5 = Zakat (dalam hal perniagaan untung).
2. Laba bersih x 2,5% = Zakat (dalam hal perniagaan merugi namun masih nishab).
Tunaikan zakat melalui BAZNAS atau LAZ yang mendapat izin pemerintah.
.Id

𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐒𝐌𝐈 𝐏𝐄𝐑𝐈𝐋𝐀𝐊𝐔 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐓𝐈𝐅Islam agama yang sangat peduli dengan kepentingan sosial. Dari rukun Islam, aspek sosial...
03/01/2022

𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐒𝐌𝐈 𝐏𝐄𝐑𝐈𝐋𝐀𝐊𝐔 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐓𝐈𝐅
Islam agama yang sangat peduli dengan kepentingan sosial. Dari rukun Islam, aspek sosial selalu muncul utamanya pada perintah zakat. Zakat adalah penyucian diri dan harta. Misi penyucian itu memiliki dimensi ganda.
𝔓𝔢𝔯𝔱𝔞𝔪𝔞, sarana pembersihan jiwa dari sifat tamak, rakus dan serakah, karena dia dituntut berkorban demi orang lain.
𝔎𝔢𝔡𝔲𝔞, zakat sebagai penebar kasih sayang kpd sesama, penghalang tumbuhnya rasa iri dengki. Dengan demikian, zakat dapat menciptakan ketenangan dan ketenteraman, bukan hanya bagi penerimanya, tapi juga pemberinya.
Firmah Allah Q.S. at-Taubah/9:103, menyebutkan bahwa "tuthohhiruhum" bermakna membersihkan jiwa, sedangkan "tuzakkiihim" berarti mengembangkan harta. Atas dasar ini, dengan berzakat, ada dua manfaat yang diperoleh: jiwa menjadi suci dan harta makin berkembang, bukan malah berkurang. Berkembangnya harta dapat dilihat dari dua aspek. Pertama,aspek spiritual, sebagaimana firman Allah Swt, Q.S al Baqarah/2:276. Kedua, aspek ekonomis-psikologis, yakni ketenangan batin pemberi zakat. Zakat akan mengantarkan pelakunya berkonsentrasi dalam usaha mencari harta dengan cara yang benar. Manakala setiap orang faham dan sadar, bahwa setiap jengkal harta yg diihtiarkan akan menentukan jalan hidupnya, maka tak seorangpun yang terbersit dalam dirinya untuk memungut harta dengan cara yang tidak halal. Penunaian zakat, termasuk infaq/sedekah/wakaf, secara otomatis akan membasmi perilaku koruptif karena setiap harta yang diusahakan pasti ditempuh dengan jalan yang benar dan dibelanjakan di jalan yang benar p**a. Harta hasil korupsi pasti menodai kesucian jiwa dan sekaligus menyengsarakan bagi yang lainnya.
.id

𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐍𝐓𝐔 𝐌𝐄𝐋𝐔𝐍𝐀𝐒𝐈 𝐔𝐓𝐀𝐍𝐆 𝐏𝐈𝐍𝐉𝐎𝐋?Media online mengabarkan ada Amil yang bersedia membantu melunasi hutang bagi...
15/12/2021

𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐍𝐓𝐔 𝐌𝐄𝐋𝐔𝐍𝐀𝐒𝐈 𝐔𝐓𝐀𝐍𝐆 𝐏𝐈𝐍𝐉𝐎𝐋?
Media online mengabarkan ada Amil yang bersedia membantu melunasi hutang bagi warga yang terjerat pinjaman online (Pinjol) dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pertanyaanya adalah apakah boleh zakat untuk hal tersebut?
Tasharuf/distribusi zakat telah ditetapkan untuk delapan asnaf/golongan (Q.S. At Taubah/9: 60) yakni : fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fii sabilillah dan ibnu sabil. Lafazh al-gharimin dalam bahasa Arab jamak dari lafazh gharim, artinya orang yg punya utang/debutir. Dalam Al Qur'an, lafazh al-ghurmu diartikan al-luzum atau melekat (Q.S. Al Furqan/25: 65). Gharimin, adalah orang yg berutang untuk kebaikan, bukan untuk maksiat, dan orang tersebut tidak mampu membayar. Diriwayatkan ath-Thabari dari Abi Ja'far dari Qatadah mengatakan: "Al-gharim adalah orang yg berutang untuk kebutuhan yang darurat dan wajib, bukan kebutuhan pelengkap". Para ulama membagi kelompok ini menjadi dua:
1) Berhutang untk kebaikan dan kemaslahatan diri dan keluarganya. Termasuk dalam golongan ini, orang yg berutang untuk kemaslahatan diri dan keluarga tidak berlebihan, seperti untuk nafkah, berobat, membangun rumah ( hanya untuk pembangunan atau renovasi rumah sejahtera tapak ), dan kebutuhan primer lainnya.
2) Berhutang untk kemaslahatan umum atau pihak lain. Termasuk dalam golongan ini, membangun sarana ibadah umat Islam di daerah mayoritas muslim yg belum memiliki sarana ibadah yang layak. Tidak termasuk golongan gharimin adalah orang yang berutang untuk konsumsi barang kebutuhan sekunder atau tersier atau orang mampu yg berutang untuk keperluan bisnis.
.id

Konsultasi Zakat Wakaf 24 Jam !Jangan lupa kunjungi website kami di SEZWa.id
07/12/2021

Konsultasi Zakat Wakaf 24 Jam !
Jangan lupa kunjungi website kami di SEZWa.id

SAHABAT SEZWa ROHIMAKUMULLAHLiterasi zakat dan wakaf di Indonesia masih relatif rendah. Data PUSKAS BAZNAS RI menunjukka...
30/11/2021

SAHABAT SEZWa ROHIMAKUMULLAH
Literasi zakat dan wakaf di Indonesia masih relatif rendah. Data PUSKAS BAZNAS RI menunjukkan tingkat literasi zakat baru mencapai 64% itupun baru sampai taraf pemahaman. Sementara wakaf menurut data BWI baru mencapai 16%. Tingkat literasi berpengaruh pada realisasi penerimaan zakat atau wakaf. Potensi zakat di Indonesia, data PUSKAS, thn 2019 mencapai 233 triliun, sementara realisasi baru mencapai 10,11 triliun. Sekolah Edukasi dan Literasi Zakat Wakaf (SEZWa) Yayasan Fastabikhul Khoirot Bahrul Ulum, resmi tercatatat di NOTARIS, hadir dalam rangka turut meningkatkan literasi zakat wakaf menuju terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin jamaah. SEZWa mitra pertama dan utama sosialisasi, edukasi, konsultasi dan fasilitasi meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan amaliyah zakat dan wakaf.
Salam SEZWa
Ttd
H. Misbahrudin
Direktur

Address

Komplek Masjid Baiturrahman Tundan Kasihan Bantul
Yogyakarta City
55183

Telephone

+6282328526744

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SEZWa / sekolah edukasi dan literasi zakat wakaf posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to SEZWa / sekolah edukasi dan literasi zakat wakaf:

Share

Category