22/03/2023
Bagaimana status anak diluar nikah menurut status hukum? Yukk simak penjelasan berikut β¨
Status anak di luar kawin menimbulkan akibat-akibat hukum positif dan akibat-akibat hukum negatif. Anak di luar kawin bisa mendapatkan hak seperti anak-anak sah perkawinan dengan memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah anak harus diakui dengan sah oleh orang tua yang membenihkannya.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 284 KUHPerdata, dengan pengakuan, maka status anak di luar kawin dapat diubah menjadi anak luar kawin yang diakui. Hal tersebut harus melalui pengakuan oleh ayah biologis yang hanya dapat dilakukan dengan persetujuan ibu.