Kantor Pengacara/Lawyer Sahudi Ersad SH.& Associates

Kantor Pengacara/Lawyer Sahudi  Ersad SH.& Associates KANTOR PEMGACARA & FIRMA HUKUM konsul hukum gratis

30/06/2026

MELANESIA FOREST WATCH (MFW) GUGAT RS MUHAMMADIYAH BABAT KAB. LAMONGAN

Gugatan ini telah terdaftar di pengadilan negeri Lamongan dengan register perkara nomor 35/Pdt.Sus-LH/2026/Pn Lmg.

Gugatan ini dilayangkan oleh organisasi lingkungan hidup MFW terkait dampak lingkungan berupa kemacetan lalu lintas jalan, jalan rusak , debu yang berterbangan, dll, akibat pembagunan gedung baru 9 lantai yang berlokasi di jalan Ahmad Dahlan Kel. Babat leb. Lamongan Jawa Timur.

Dalam gugatan ini Bupati Lamongan menjadi Turut Tergugat 1 dan Gubernur Jatim. ,menjadi Turut Tergugat 2 dan sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2026.

28/06/2026

Kejaksaan bersih bersih...
Benarkah .....?

22/06/2026

FAVE HOTEL GRAHA AGUNG SURABAYA DIGUGAT TERKAIT PRODUK HALAL.

gugatan ini teregister dengan nomor perkara 662/Pdt.G/2026/pn SBY /

gugatan ini diajukan oleh Lpksm HKK ( Himpunan Keadilan Konsumen) dan walikota Surabaya dan BPJPH [ badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal } sebagai Turut Tergugat.

Gugatan ini terkait menu makanan dan minuman restoran milik FAVE hotel graha agung Surabaya diduga tidak memiliki sertifikat halal.

21/06/2026

Sampah mencemari kali KONANG, samping kantor lurah Babat, Lamongan Jatim dan diduga dibiarkan oleh lurah babat.

Kejadian ini terjadi pada hari Jumat 19 Juni 2026, pada saat Organisasi Lingkungan hidup ' MELANESIA FOREST WATCH [MFW]' pada saat melakukan pengawasan Lingkungan hidup di Kalikonang babat.

Saat dikonfirmasi mengenai perkara ini oleh " Sahudi Ersad,ketua organisasi lingkungan hidup MFW . Bapak Lurah berada Lamongan dan tidak masuk dikantor pada hari Jumat ini, ujar pegawai kantor lurah.

Sampai berita ini dirilis Minggu 21 Juni 26, Sampah masih menumpuk dan belum ada pembersihan oleh pihak kantor lurah babat.

18/06/2026

Kades Karang kembang [Andri Sutiawan] kec. Babat Lamongan Jatim,Resmi di laporkan MCW ( Melanesia Corruption Watch) .

Laporan ini terkait dugaan pungli PTSL 2023 , telah diterima secara online oleh Kejari Lamongan hari ini 18 Juni 2026.

Seperti pemberitaan sebelum PTSL 2023 biaya hanya Rp.150 rb/PTSL namun Kades ,mengenakan biaya Rp.600rb , dan realisasi sertifikat tanah sebanyak 1754 bidang tanah.

Sehingga terkumpul dugaan pungli PTSL sebesar Rp. 1.050.400.000,- (Satu milyar lebih).

17/06/2026

KADES KARANG KEMBANG DIGUGAT DI PENGADILAN LAMONGAN .

Perkara terdaftar no.32/Pdt.g/2026/Pn lmg dan akan sidang perdana Senin, 22 Juni 2026.

gugatan ini terkait dugaan pungli PTSL 2023 yang Meminta Bayaran sebesar Rp. 600 ribu per/PTSL kepada Masyarakat desa Karang kembang kec. Babat kab. Lamongan Jatim.

Adapun Realisasi PTSL 2023 sebanyal 1754 sertifikat tanah. Maka akibat dugaan pungli ini Kades Karang kembang meraup keuntungan Rp. 1.052.400.000,- (Satu milyar lima puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) .

Dan berdasarkan SKB 3 menteri biaya PTSL hanya Rp. 150 rb di pulau Jawa.

Terkait masalah ini Sahudi ersad kuasa hukum MCW (Melanesia Corruption Watch) kab. Lamongan selain gugatan perdata akan melaporkan pidana juga Kejaksaan negeri Lamongan dan Polres Lamongan.

18/05/2026

Macet total di jalan gotong royong babat dekat rumah sakit Muhammadiyah Babat Lamongan Jawa Timur.

Mana Petugas pemerintah tertibkan TOKO yang bongkar muat mengundurkan trik trik besar

18/05/2026

Restoran Tectona grandis fave hotel graha agung Surarabaya akan digugat LEMBAGA perlindungan konsumen HKK ( Himpunan Keadilan Konsumen).

Gugatan ini dilayangkan terkait menu makanan minuman yang diduga tidak memiliki sertifikat halal dari BPJPH karena pengusaha menengah wajib sertifikat halal sejak Oktober 2024 yang lalu.

17/05/2026

KADES KARANG KEMBANG ( sdr.Andry) disomasi & Klarifikasi terkait dugaan Pungli PTSL 2023.

Berdasarkan pengawasan Perkumpulan Melanesia Corruption Watch (MCW) biaya PTSL 2023 di desa karang kembang kec babat Lamongan Jatim sebesar rp.600 rb/ PTSL sedang biaya resmi berdasarkan SKB menteri adalah Rp 150 rb di pulau Jawa dan bali.

Realisasi PTSL sebanyak 1754 sertifikat X Rp.600rb = Rp. 1.052.400.000,-

Mengenai permasalahan ini MCW akan menempuh jalur hukum pidana pelaporan dugaan pungli ke kejaksaan negeri Lamongan dan gugatan perdata akan menggungat kades karang kembang.

Address

West Jakarta
765213

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 15:00
Friday 09:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pengacara/Lawyer Sahudi Ersad SH.& Associates posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kantor Pengacara/Lawyer Sahudi Ersad SH.& Associates:

Shortcuts

Share