Syukur Rahmat Lawyer

Syukur Rahmat Lawyer Advocate & Legal Consultant
"Honest, Professional, Trusted"
Contact : 0815 1041 1152

Hari ini saya mendampingi klien saya sebagai saksi korban untuk memberi klarifikasi di hadapan penyelidik kepolisian ter...
08/08/2026

Hari ini saya mendampingi klien saya sebagai saksi korban untuk memberi klarifikasi di hadapan penyelidik kepolisian terkait dugaan tindak pidana TPKS.

Terduga pelaku atau terlapor dalam perkara ini seorang laki-laki, saat ini bekerja di salah satu kementerian. Sebelumnya, terlapor pernah bekerja di salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

Suatu kebanggaan bagi saya bisa berdiskusi langsung dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat. Saya men...
01/08/2026

Suatu kebanggaan bagi saya bisa berdiskusi langsung dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat. Saya mendapat banyak wawasan dan sudut pandang, termasuk dalam penyelesaian sengketa.

Diskusi dipimpin oleh Bapak Akhmad Munir selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, didampingi oleh Bapak Atal S. Depari selaku Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat.

"Suamimu Bukan Muhammad, Istrimu Bukan Khadijah"Saya tiba di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kira-kira ...
30/07/2026

"Suamimu Bukan Muhammad, Istrimu Bukan Khadijah"

Saya tiba di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kira-kira pukul 08.30 WIB.

Saya hendak menghadiri persidangan perkara perceraian dan hak asuh anak. Namun, saya mendapat nomor antrean 30.

Sambil menunggu, saya menyempatkan diri untuk membaca beberapa isi buku karya Muhamad Yasir, Lc.

Buku ini membahas tentang memahami kekurangan pasangan melalui kisah-kisah Islami.

Ingat, suamimu tidak pernah sesempurna Muhammad dan istrimu tidak pernah semulia Khadijah.

Hari ini saya mewakili klien untuk menghadiri sidang pertama gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang.Saya dat...
27/07/2026

Hari ini saya mewakili klien untuk menghadiri sidang pertama gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Saya datang kira-kira pukul 10.30 WIB dan mendapat giliran sidang kira-kira pukul 14.30 WIB. Namun, Tergugat tidak hadir dan tidak mengutus kuasa untuk itu.

Keterangan pada resi pengiriman relaas panggilan sidang melalui Pos Indonesia adalah "alamat tidak dikenal/tidak ditemukan." Saya kaget d**g.

Saya pun mencoba memastikan alamat pada relaas panggilan sidang, karena sebelumnya saya sudah melayangkan somasi sebanyak 3 kali melalui J&T Express dan JNE Express, semua berhasil terkirim.

Daripada "memaksakan" pengiriman melalui Pos Indonesia lagi, saya mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim supaya berkenan memerintahkan juru sita pengganti untuk mengirimkan relaas panggilan sidang secara manual.

Menurut hemat saya, ini sedikit aneh ya. Kok ekspedisi lain bisa menemukan alamat itu? Atau kurir Pos Indonesia bekerja asal-asalan?

Jujur, ini bukan pertama kali saya alami. Pada perkara lain di pengadilan lain pernah mengalami kendala serupa. Selain itu, beberapa rekan pengacara ternyata mengeluhkan hal serupa.

Akibat relaas panggilan sidang tidak diterima pihak lawan, maka tentu menimbulkan kerugian bagi penggugat ya. Semoga sistem kerja kurir bisa diperbaiki, terutama jika mengantarkan dokumen dari pengadilan.

Ironi, eks Juru Sita berinisial B, dahulu bertugas di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, diduga kuat telah menilap pan...
23/07/2026

Ironi, eks Juru Sita berinisial B, dahulu bertugas di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, diduga kuat telah menilap panjar biaya eksekusi sejumlah lebih dari Rp30 juta.

Awalnya, klien kami mengajukan permohonan eksekusi risalah lelang secara mandiri pada bulan September 2023. Lalu, dilaksanakan aanmaning pertama pada bulan Januari 2024.

Setelah itu, termohon eksekusi mengajukan perlawanan. Proses eksekusi ditunda. Perlawanan pun ditolak. Hingga akhir tahun 2024 tidak ada tindak lanjut pelaksanaan eksekusi.

Pada bulan Januari 2025 termohon eksekusi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, diputus pada bulan September 2025, gugatan ditolak untuk seluruhnya. Kemudian, ajukan banding, diputus pada akhir bulan November 2025, kandas. Terakhir, ajukan kasasi.

Selama proses gugatan itu, klien kami sudah mengajukan permohonan eksekusi lanjutan. Sempat dilaksanakan aanmaning kedua pada bulan Februari 2025, tetapi proses eksekusi tetap ditunda.

Pada saat aanmaning kedua, Juru Sita eksekusi sudah diganti. Berdasarkan informasi, penggantian itu karena B akan memasuki masa purnatugas.

Selanjutnya, Majelis Hakim Agung memutus perkara kasasi pada akhir bulan Juni 2026. Permohonan kasasi ditolak. Oleh karena itu, kami menyampaikan ke klien kami untuk menindaklanjuti proses eksekusi.

Kami pun kaget. Ternyata sudah tutup jurnal pada bulan Juli 2025. Tetapi, surat pemberitahuan belum diterima oleh klien kami.

Setelah ditelusuri, B sudah mengambil panjar biaya eksekusi sejumlah lebih dari Rp30 juta. Berdasarkan catatan keuangan di kasir, panjar biaya eksekusi itu dibon dan dikeluarkan pada bulan Desember 2023 atau sebelum pelaksanaan aanmaning pertama.

Patut diduga kuat ada keterlibatan pihak lain. Entah itu kasir, panitera, atau siapa pun. Intinya, pengambilan panjar biaya eksekusi sangat mulus.

Terkait hal ini, klien kami tentu bisa saja menempuh proses pengaduan dan lain sebagainya, termasuk untuk menuntut pengembalian sisa panjar biaya eksekusi.

Namun, B maupun panitera serta kasir saat itu sudah tidak bertugas di Pengadilan Negeri Tangerang. Terlepas daripada itu, pimpinan lembaga peradilan semestinya wajib bertanggung jawab untuk itu.

Hanya saja, klien kami lebih memilih opsi mengajukan permohonan eksekusi terbaru. Dengan harapan, bisa segera menguasai dan menempati objek eksekusi.

Untuk permohonan eksekusi terbaru tidak diproses secara mandiri lagi. Namun, memberi kuasa khusus kepada kami.

Tadi siang saya mendampingi klien saya dalam membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan.Dugaan TPKS berbasis ele...
17/07/2026

Tadi siang saya mendampingi klien saya dalam membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan.

Dugaan TPKS berbasis elektronik dan atau p-o-r-n-o-g-r-a-f-i. Setelah berdiskusi dengan Piket Reskrim, saya merasa senang.

Pertama, klien saya tidak mesti ke daerah tempat kejadian asal. Kedua, dalam laporan polisi memuat dua pasal dugaan tindak pidana.

Ini bukan hasil akhir, tetapi baru langkah permulaan. Masih membutuhkan tahapan penyelidikan dan seterusnya.

Tentu bukti-bukti akan diuji.

Saya bukan fans fanatik Lionel Messi. Namun, setelah menonton laga semifinal tadi, saya salut.Lionel Messi memang tampak...
15/07/2026

Saya bukan fans fanatik Lionel Messi. Namun, setelah menonton laga semifinal tadi, saya salut.

Lionel Messi memang tampak ambisi, tetapi tidak ego.

Meski di babak pertama hingga kebobolan, Tim Tango kewalahan. Mengingat pertahanan Timnas Inggris luar biasa.

Pada akhirnya, dua assist sang kapten Timnas Argentina menjadi penentu kemenangan.

Gol Enzo Fernández pada menit ke-85 dan gol Lautaro Martínez pada menit ke-90+2.

Selamat untuk Timnas Argentina, melaju ke babak Final Piala Dunia 2026.

Perkara klien saya di wilayah Kampar, Riau, mulai menemui titik terang.Polisi sudah melaksanakan gelar perkara dan alhas...
10/07/2026

Perkara klien saya di wilayah Kampar, Riau, mulai menemui titik terang.

Polisi sudah melaksanakan gelar perkara dan alhasil menetapkan seorang tersangka, YA, eks Danru Satpam.

Di satu sisi, saya patut memberi apresiasi terbaik dan berterima kasih atas kinerja penyidik.

Namun, di sisi lain, saya merasa penanganan perkara ini belum optimal.

Ya, masih menyisakan kejanggalan, sebagai salah satu akibat dari penanganan tidak profesional dari pengacara terdahulu. Nekat merekayasa kronologi kasus.

Sehingga, di awal penanganan perkara, saya bersikeras agar pelapor dan korban menyampaikan sanggahan pada keterangan semula.

Tentu ada konsekuensi. Terjadi silang pendapat dengan penyidik. Bahkan, sempat bertentangan keras.

Oleh karena itu, hari ini saya mencoba untuk mengirimkan surat cinta kepada pejabat setempat.

Dengan harapan, penyidik dapat menangani perkara ini secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

Hari ini saya mewakili klien untuk mendaftarkan gugatan wanprestasi terkait perkara utang piutang.Klien saya mengalami k...
09/07/2026

Hari ini saya mewakili klien untuk mendaftarkan gugatan wanprestasi terkait perkara utang piutang.

Klien saya mengalami kerugian hampir Rp250 juta. Sebenarnya, bisa melalui mekanisme gugatan sederhana, tetapi klien saya tidak bisa hadir di tiap tahap persidangan.

Sebelumnya, klien saya sudah lebih dahulu melayangkan somasi. Namun, debitur tetap tidak menunjukkan iktikad baik.

Jadi, debitur lalai bayar utang. Kreditur sulit tagih piutang. Sehingga, langkah akhir tempuh proses hukum.

Address

Jalan Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Babakan
Tangerang
15118

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 14:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Syukur Rahmat Lawyer posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category