02/06/2026
Mulai 2026, fasilitas PPh Final UMKM 0,5% tidak lagi berlaku untuk CV, Firma, PT Non-Perorangan, dan BUMDes.
📌 Pada ketentuan sebelumnya, PT dapat memanfaatkan skema PPh Final selama 3 tahun, sementara CV, Firma, dan BUMDes selama 4 tahun.
Perlu diingat, tarif PPh Badan sebesar 22% dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak (PKP), bukan atas omzet.
👉 Jadi, sudah siap dengan gebrakan skema baru ini? Swipe untuk detail informasinya👀