EMP Konsultan Hukum

EMP Konsultan Hukum Kami hadir di tengah-tengah usaha bisnis dan masalah yang anda hadapi, dan mencoba akan menyelesaika

Kami hadir di tengah-tengah usaha bisnis dan masalah yang anda hadapi, dan mencoba akan menyelesaikannya dengan pendekatan hukum dengan kata lain Solusi Hukum, serta mengatasi masalah yang anda hadapi secara profesional dan proporsional. Jika ingin berkonsultasi tentang masalah hukum anda, silahkan hubungi : 0818504461, 081230658001, atau BBM: D282571E & WA :0818504461 atau email ke kami [email protected] Kami akan membantu anda dengan memberikan Konsultasi Hukum secara cuma-cuma.

13/08/2025
11/07/2017
08/06/2017

TabloidPendidikan.Com dalam Berita : Jaksa mencabut memori banding perkara pen*staan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Surat pencabut...

05/06/2017

TabloidPendidikan.Com dalam Berita : Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa MUI Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. ...

03/06/2017

TabloidPendidikan.Com dalam Berita : Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan selalu mendukung penguatan KPK dan mendukung pemberantasan korupsi. Seme...

03/06/2017

TabloidPendidikan.Com dalam Berita : Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengklarifikasi pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi p...

03/06/2017

® Jakarta, TabloidPendidikan.Com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya memiliki alat bukti akurat terkait kasus percakapan dan foto berkonten pornografi yang diduga melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

“Saya sudah mengecek masalah itu bahwa yang disampaikan polisi (kasus Rizieq) akurat,” kata Bekto di Jakarta, Jumat.

Bekto mengatakan kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq dan seorang rekan wanitanya, Firza Husein, bukan rekayasa atau kriminalisasi.

Bekto memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan kasus Rizieq dan Firza hingga sidang di pengadilan karena memilik alat bukti lebih dari cukup.

Bekto juga menegaskan Kompolnas juga akan mengawasi penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Rizieq agar tidak menyalahi aturan.

Komisioner Kompolnas itu juga mempersilahkan pengacara Rizieq mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka, menerbitkan surat perintah penangkapan, daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan “red notice” terhadap Rizieq yang mangkir dari panggilan karena berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [Atr]

02/06/2017

TabloidPendidikan.Com dalam Berita : Pancasila adalah dasar Negara kita. Kelima silanya disusun dari hasil kesepakatan para pendiri Indonesia. Mereka berembu...

02/06/2017

TabloidPendidikan.Com dalam Berita : Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri buka puasa dan diskusi bersama para aktivis di kediaman Bursah Zarnubi, Panco...

02/06/2017

Jakarta, TabloidPendidikan.Com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya memiliki alat bukti akurat

01/06/2017

TabloidPendidikan.Com dalam Berita : Proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan satu kesatuan proses sejak rumusan Pancasila pertama kali disam...

Address

Jalan Ngagel Tama No. 85 Surabaya
Surabaya
60246

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when EMP Konsultan Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to EMP Konsultan Hukum:

Share