tanggal 20 juni 2014
pelindung = ASHARINNUHA,SH.M.Kn. sk.menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia
nomor : C-467.HT.03.01.Th.2006
Tanggal 21 Desember 2006
jl.Raya salatiga - solo km.6
telp.0298 7183815
fax.0298 3405226
Kab.Semarang...........................
ANGGARAN DASAR
&
ANGGARAN RUMAH TANGGA
(AD/ART)
PAGUYUBAN PETERNAK SAPI NUSANTARA
Alamat :
Jln.Solo-Purwodadi km.29 Kode Pos.5
7272
Desa.Ngandul , Rt.05/Rw.02 , Kec.Sumberlawang ,
Kab.Sragen , Prop.Jawa Tengah , Indonesia
Tahun 2014
----------------------------------
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan karuniaNya ,
Kami Pengurus beserta Anggota Paguyuban Peternak Sapi Nusantara berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) Paguyuban Peternak Sapi Nusantara. Dengan semangat rasa kebersamaan, untuk meningkatkan kesejahteraan bersama antar anggota kelompok kami menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Paguyuban Peternak Sapi Nusantara untuk kita gunakan bersama sebagai acuan dan pedoman kita dalam menjalankan sebuah organisasi yang kita beri nama :“Paguyuban Peternak Sapi Nusantara”. Kami bersama menyadari dengan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki maka AD/ART yang telah kami susun sudah tentu sangat jauh dari sempurna. Oleh kerena itu, kami mohon saran dari berbagai pihak untuk kami jadikan acuan demi kesempurnaan AD/ART ini. Dengan ini kami menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan sumbangan pemikiran dalam penyusunan AD/ART ini,
semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu berkenan melimpahkan rahmatnya. Sebagai akhir kata AD/ART ini dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam menjalankan organisasi Paguyuban Peternak Sapi Nusantara dalam mencapai cita-cita bersama yaitu :
Meningkatkan Produktifitas Dan Kesejahteraan Ekonomi Dan Taraf Hidup Anggota Paguyuban Peternak Sapi Nusantara. Terima Kasih. Sragen , 20 Juni 2014
Paguyuban Peternak Sapi Nusantara
Ketua
( Kus Widodo )