25/09/2021
http://www.konsultanki.com/2021/08/5-keuntungan-mendaftarkan-merek.html?m=1
Jika kita selaku pemilik usaha baik itu usaha perorangan maupun usaha berbentuk badan hukum, sangatlah penting untuk mendaftarkan merek yang kita miliki. Merek itu pada dasarnya terdiri dari Merek Dagang dan Merek Jasa. Adapun pengertian dari Merek Dagang dan Merek Jasa adalah sebagai berikut :