VISI Integritas Law Office

VISI Integritas Law Office INTEGRITY - TRUST - FAIRNESS | Integrated Legal Services

 Perikatan BersyaratJika dalam sebuah perikatan terdapat syarat pelaksanaan yg hanya digantungkan pada kemauan salah-sat...
23/01/2022



Perikatan Bersyarat

Jika dalam sebuah perikatan terdapat syarat pelaksanaan yg hanya digantungkan pada kemauan salah-satu pihak, maka perikatan tsb BATAL.

Ini disebut syarat potestatif.
(Sumber: Pasal 1256 KUHPerdata)

Hal ini seringkali terjadi dalam perjanjian saat ada satu pihak sangat dominan dan pihak lainnya cenderung tidak punya posisi tawar. Sehingga, baik dicantumkan secara ekplisit atau tidak, terdapat syarat potestatif yg dapat merugikan pihak yang lebih lemah.

Contoh syarat potestatif dlm perikatan bersyarat:

A & B membuat perjanjian pelaksanaan pekerjaan.

Dlm perjanjian diatur nilai maksimal pekerjaan yg dapat dilakukan B. Namun, kapan & berapa pelaksanaan pekerjaan trgantung keinginan A. Bahkan A tidak wajib memberikan pekerjaan pada B sekalipun B diwajibkan untuk selalu stanby menyediakan sumber daya agar setiap saat A memberikan pekerjaan, B langsung melaksanakan.

Posisi B pasif hanya menunggu work order.

Febri Diansyah
Donal Fariz
Rasamala Aritonang

Selamat Tahun Baru 20221 Januari 2022 ini kami mulai dengan tiga langkah transformasi kelembagaan.Pertama,Membuka lembar...
01/01/2022

Selamat Tahun Baru 2022

1 Januari 2022 ini kami mulai dengan tiga langkah transformasi kelembagaan.

Pertama,
Membuka lembar baru mengubah nama VISI INTEGRITAS Law Office menjadi:
VISI LAW OFFICE

Kedua,
Mempertegas 3 nilai inti Firma:
INTEGRITY - TRUST - FAIRNESS

Ketiga,
Menambah kekuatan Tim menjadi 3 orang Partner:
Febri Diansyah - Donal Fariz - Rasamala Aritonang

Selamat datang 2022

Inilah Kami,
VISI LAW OFFICE
Integrity - Trust - Fairness

Kami percaya 3 nilai inti tersebut pantas diperjuangkan dalam menjalankan profesi dan pelayanan jasa hukum:
1. Integrated law services
2. Anticorruption Risk and Compliance
3. Law and anticorruption training


Kontak:
WA: +62-8111-3131-20

IG & Twitter:

ANTICORRUPTION LEADERS TRAINING  #1“Pencegahan Korupsi sebagai Sarana Perlindungan Hukum terhadap Organ BUMN/D (Direksi/...
07/11/2021

ANTICORRUPTION LEADERS TRAINING #1
“Pencegahan Korupsi sebagai Sarana Perlindungan Hukum terhadap Organ BUMN/D (Direksi/Komisaris/dll) dan Korporasi”

**

VISI INTEGRITAS Law Office mengucapkan terimakasih pada para narasumber & seluruh peserta yang telah mengikuti ANTICORRUPTION LEADERS TRAINING #1 pada Rabu, 3 November 2021 di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri 25 peserta yang berasal dari sejumlah BUMN, anak perusahaan BUMN & Badan Publik di sektor keuangan & perbankan. Sesuai dengan peruntukan kegiatan, para peserta merupakan unsur pemimpin di perusahaan masing-masing, mulai dari Komisaris, Direksi, VP, GM dan unsur leader lainnya.

Sampai saat ini KPK telah menangani 86 kasus korupsi di BUMN, Kejaksaan Agung juga memproses sejumlah Direksi BUMN.

Bagaimana memahami dan mencegah korupsi di BUMN tersebut?

Problemnya, dalam penanganan perkara ternyata masih terdapat sejumlah perdebatan terkait proses hukum tindak pidana korupsi di BUMN, diantaranya:

1. Kebijakan direksi dalam kacamata doktrin Business Judgment Rules (BJR)
2. Perlindungan keputusan direksi yang beritikad baik;
3. Ketiadaan unsur kesengajaan dan mens rea;
4. Ruang lingkup keuangan BUMN/D atau anak perusahaan BUMN/D sebagai keuangan negara
5. Kerugian bisnis dalam kacamata UU Tindak Pidana Korupsi, dll.

Kejelasan & kepastian hukum terhadap hal tersebut dipandang sangat penting. Agar penanganan kasus korupsi benar-benar bisa menyasar pelaku korupsi, dan sebaliknya, meminimalisir potensi bias.

Selain itu, terdapat risiko korporasi diproses dalam kasus korupsi ataupun pencucian uang.

Pemahaman yang kuat & pembangunan sistem Pencegahan Korupsi sangat dibutuhkan menjawab hal tersebut.

Membahas hal itu, VISI menghadirkan 2 narasumber:
1. Feri Wibisono, SH, MH, CN
Jaksa Agung Muda Perdata & TUN, Kejaksaan Agung RI,
2. Dr. Yunus Husein, SH, LLM
Kepala PPATK 2002-2011, Ahli dan Akademisi Pencucian Uang.

Fasilitator:
1. Febri Diansyah
2. Donal Fariz
3. Rasamala Aritonang

Terdapat sejumlah pendaftar yang belum bisa mengikuti kegiatan ini. Silakan bergabung dalam penyelenggaraan berikutnya.

VISI INTEGRITAS Law Office juga berencana memformulasikan konsep training ini secara lebih spesifik di internal masing-masing korporasi sebagai bagian dari pekerjaan pendampingan hukum.

INFO LEBIH LANJUT:
WA Visi: +62-8111-3131-20

LEGAL ADVOCACY TRAINING: MEMBANGUN SISTEM ANTIKORUPSI DI KORPORASIKolaborasi Indrayana Centre for Government, Constituti...
14/09/2021

LEGAL ADVOCACY TRAINING: MEMBANGUN SISTEM ANTIKORUPSI DI KORPORASI

Kolaborasi Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm, Visi Integritas, dan Visi Integritas Law Office dengan bangga mempersembahkan Legal Advocacy Training dengan Tema: “Membangun Sistem Antikorupsi di Korporasi”.

Training ini akan diisi oleh pembicara kunci dan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni:

Keynote Speaker: Dr. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc. (Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015)

Narasumber:
1. Ganjar Laksmana, S.H., M.H. (Ahli Hukum Pidana Univ. Indonesia) Gandjar Laksmana
2. Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M., (Kepala PPTAK Tahun 2002-2011, Ketua STHI - Jentera)
3. Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D, (Senior Partner INTEGRITY Law Firm) Denny Indrayana
4. Adnan Pandu Praja, S.H., Sp.N., LL.M., (Wakil ketua KPK 2011-2015)
5. Febri Diansyah, S.H., (Managing Partner Visi Integritas Law Office)
6. Irene Putrie, S.H., M.Hum., (Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain & Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum JAMDATUN KEJAGUNG) Irene Putrie

Waktu Penyelenggaraan:
Hari, Tanggal : Selasa-Kamis, 28-30 September 2021
Pukul : 10.00-15.00 WIB
Tempat : Zoom Cloud Meeting

Silahkan segera daftarkan diri anda melalui link pendaftaran:
bit.ly/INTEGRITYTRAINING

Fasilitas:
SERTIFIKAT
Softcopy Materi Legal Training
Doorprize buku dari Pemateri

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi narahubung kami Abdulatief Zainal (08212552688)

Salam Integritas

Donal Fariz, salah satu Founder Partner VISI Integritas Law Office menjadi salah satu narasumber dalam sesi CORPORATE LA...
11/09/2021

Donal Fariz, salah satu Founder Partner VISI Integritas Law Office menjadi salah satu narasumber dalam sesi CORPORATE LAWYER STARTER KIT 101 - Batch V ET-Asia

Bicara tentang Business Judgment Rule (BJR). Sebuah “payung emas” sekaligus perlindungan hukum bagi Direksi perusahaan, termasuk BUMN/D yang beritikad baik dalam mengambil keputusan.

Dengan tools ini, kerugian sebuah perusahaan, apalagi BUMN, tidak secara otomatis dilihat sebagai Kerugian Negara yg berkonsekuensi pada pertanggungjawaban pribadi Direksi. Demikian juga dengan pertanggungjawaban hukum dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

Selamat Idul Adha 1442 H
19/07/2021

Selamat Idul Adha 1442 H

07/07/2021
INTEGRITY“is the key to understanding legal practice. Law’s empire is defined by attitude, not territory or power or pro...
27/06/2021

INTEGRITY
“is the key to understanding legal practice. Law’s empire is defined by attitude, not territory or power or process"
- Ronald Dworkin -

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, Selasa 2 Februari 2021
06/02/2021

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, Selasa 2 Februari 2021

Address

Jalan Metro Pondok Indah SG-26, Pondok Indah, Jakarta Selatan
South Jakarta
12310

Telephone

+628111313120

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when VISI Integritas Law Office posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to VISI Integritas Law Office:

Share