LBH BAMAG Sidoarjo

LBH BAMAG Sidoarjo sekedar Informasi
untuk konsultasi biar lebih cepat kami balas, mohon komunikasi lewat WA 081331945145 an.ARISTOTELES SITUMEANG SH. MH.

29/11/2022

Disaat Cianjur berduka masih ada kelompok intoleran bermain.

16/02/2022

Jesus Bless Indonesia

31/10/2020

Sidoarjo hujan....

Tiang listrik, Tomat.. Bukan Salib.. Titik.
10/08/2020

Tiang listrik, Tomat.. Bukan Salib.. Titik.

Lurah Sidotopo Wetan Surabaya,  Khairul Huda. Membuka data riwayat buku tanah itu harus di Pengadilan,  katanya.... Sesu...
23/07/2020

Lurah Sidotopo Wetan Surabaya, Khairul Huda. Membuka data riwayat buku tanah itu harus di Pengadilan, katanya.... Sesuai Perwali tapi belum ada nomor perwalinya. Apa begitu ya?
Saya warga Surabaya jadi bingung...

24/04/2020

Undang Undang No.10 tahun 2016.
“Menjegal atau Menenggelamkan”?

Diwaktu yang kosong ini saya turut mengomentari beberapa komentar masyarakat yang sangat keras berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini Gubernur Anis Baswedan (AB) lebih fokus persiapan Calon Presiden Republik Indonesia tahun 2024.
Gubernur AB merupakan hasil Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 oleh karenanya masa tugasnya akan berakhir tahun 2022. Untuk lebih jelasnya perlu disimak UU 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2014 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkota menjadi UU dalam Pasal 201 seperti dibawah ini:
Ayat 3. Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.
Ayat.9. Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.
Dari bunyi Undang Undang No.10 tahun 2016 diatas artinya masa Jabatan Gubernur AB akan berakhir 2022 dan selama 2(dua) tahun akan terjadi kekosongan Gubernur DKI Jakarta, selama 2(dua) tahun Gubernur AB menjadi masyarakat biasa jika tidak cerdas mengatur strategi akan kehilangan momen karena berkurang di liput media ditambah hasil kinerjanya selama menjabat akan saling mendukung atau tidak.
Bagi pendukung Gubernur AB undang undang No.10 tahun 2016 akan di “cap” sebagai undang undang khusus untuk “menjegal” Gubernur AB yang tentu akan tertuju kepada siapalagi kalo bukan Presiden Jokowi, padahal undang undang ini dibuat sebelum Gubernur AB terpilih tahun 2017. Sebaliknya buat yang menolak Gubernur AB, Undang Undang ini akan senjata untuk “menenggelamkan” Gubernur AB, sangat menarik kita tunggu tahun 2022 dan 2024.
Salam Sehat, tetap stay at home.
Sidoarjo, 24 April 2020
Pukul.09.45.

23/03/2020

Kepada Yth.
Bapak/Ibu..
para Klien Kami

Perihal: Himbauan Pemerintah Bekerja dirumah.

Dengan hormat,
Sebagaimana himbauan dari Pemerintah untuk bekerja di rumah, akan tetapi tidak mengurangi tanggung jawab kami kepada Para Klien kami, jika masih belum terlalu penting harus bertemu, sementara untuk konsultasi kami melayani Bapak/ibu atau Para Klien kami lewat handphone atau Watshapp. 081-331-945145.

Demikian Pemberitahuan ini untuk dimaklumi.

Sidoarjo, 23 Maret 2020
Salam Hormat kami.

Aristoteles Situmeang SH.,MH.

03/01/2020

LBH Bamag Sidoarjo.
Lembaga Bantuan Hukum Badan Musyawarah Gereja Sidoarjo.

03/01/2020

Hujan deras, Sidoarjo aman banjir

Address

Kantor LKK Lt. 2, Jalan Pahlawan VII No. 144
Sidoarjo
61213

Opening Hours

Monday 09:00 - 13:00
Tuesday 09:00 - 12:00
Wednesday 09:00 - 13:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 00:00

Telephone

+6281331945145

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LBH BAMAG Sidoarjo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share