Law Office IDP

Law Office IDP Litigasi adalah Spesialisasi kami, kami juga memperluas pelayanan kami dalam kasus-kasus non Litigasi.

Apapun masalahnya, kita membantu dan mewakili Klien dengan standar Profesionalisme tertentu.

Hukum sebagai cerminan sosiologi masyarakat akan mencari dan menemukan jalannya sendiri."biarkan hukum itu mengalir untu...
20/08/2019

Hukum sebagai cerminan sosiologi masyarakat akan mencari dan menemukan jalannya sendiri.
"biarkan hukum itu mengalir untuk menuntaskan tugasnya mengabdi pada manusia dan kemanusiaan"

Pidana dan Pemidanaan mempunyai tujuan umum, yaitu menyelenggarakan tertib masyarakat. Kemudian tujuan khususnya adalah ...
10/05/2019

Pidana dan Pemidanaan mempunyai tujuan umum, yaitu menyelenggarakan tertib masyarakat. Kemudian tujuan khususnya adalah untuk menanggulangi kejahatan maupun mencegah terjadinya kejahatan dengan cara memberikan sanksi yang sifatnya keras dan tajam sebagai perlindungan terhadap kepentingan – kepentingan subjek hukum ( martabat, jiwa, harta, tubuh, dan lain sebagainya).
sanksi yang keras dikatakan mempunyai fungsi yang subsider artinya apabila fungsi hukum lainnya kurang maka baru dipergunakan Hukum Pidana, sering juga dikatakan bahwa Hukum Pidana itu merupakan ultimum remedium atau obat terakhir.

RAKERNAS PERADI RBAmenuju Satu Dewan Kehormatan dan Satu Kode Etik.Organisasi Advokat Sebagai INDEPENDENT AUXILIARY STAT...
29/03/2019

RAKERNAS PERADI RBA
menuju Satu Dewan Kehormatan dan Satu Kode Etik.
Organisasi Advokat Sebagai INDEPENDENT AUXILIARY STATE ORGAN TANTANGAN DAN HARAPAN.

Menjalankan Amanat Organisasi yang tercermin didalam Pasal 29 ayat (5) UU Advokat yakni pada pokoknya berkewajiban mener...
20/02/2019

Menjalankan Amanat Organisasi yang tercermin didalam Pasal 29 ayat (5) UU Advokat yakni pada pokoknya berkewajiban menerima calon advokat dalam rangka magang.

Selamat Magang dan Selamat Menimba Ilmu.

Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Penguasa Umum dan Kejahatan Jabatan . Upaya pidana ini ditempuh dalam ...
20/02/2019

Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Penguasa Umum dan Kejahatan Jabatan .


Upaya pidana ini ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan administratif karena Hukum Pidana sebagai obat terakhir / pembantu "hulprecht" yang artinya setiap ketentuan dalam proses penyelenggaraan negara / HAN agar di taati karena terdapat sanksi bagi pelanggarnya...

Mari kita kawal .... !!

bahwa Kepala Desa Tlogopandogan Kota Demak telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa sebagaimana di...
28/01/2019

bahwa Kepala Desa Tlogopandogan Kota Demak telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata.
selain itu Majelis Hakim Pemeriksa perkara nomor 58/Pdt.G/2018/PN.Dmk dan putusan 59/Pdt.G/2018/PN.Dmk. juga telah membebankan bea ganti rugi masing masing 67 juta yg diterima klien kami.

Semoga dengan adanya kedua putusan tersebut, agar kedua klien kami dapat segera dilakukan pelantikan oleh Kepala Desa Tlogopandogan, tanpa adanya pertimbangan lain yang sebenarnya justru kontraproduktif. Karena persoalan ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika Kepala Desa Tlogopandogan bersedia untuk melakukan pelantikan.

Salam Keadilan.

*Perbedaan antara Apa yang disebut dasar-dasar yang meniadakan penuntutan dengan apa yang disebut dasar-dasar yang menia...
18/01/2019

*Perbedaan antara Apa yang disebut dasar-dasar yang meniadakan penuntutan dengan apa yang disebut dasar-dasar yang meniadakan hukuman*

Karena dengan adanya dasar-dasar yang mengadakan penuntutan itu tertutup kemungkinannya bagi penuntut umum untuk melakukan sesuatu penuntutan. Apabila penuntut umum itu memaksakan diri untuk melakukan suatu penuntutan , maka tuntutannya itu oleh Hakim akan dinyatakan sebagai tidak dapat diterima atau NO.

Begitu p**a sebaliknya timbul suatu pertanyaan yaitu apabila terdapat dugaan bahwa di dalam suatu tindak pidana itu terdapat dasar-dasar yang meniadakan hukuman, Apakah penuntut umum jika tidak boleh melakukan penuntutan ?
Dalam hal ini penuntut umum dapat melakukan penuntutan akan tetapi apabila Hakim mempunyai suatu keragu-raguan yaitu Apakah di situ terdapat suatu dasar yang meniadakan hukuman atau tidak , maka Hakim harus membebaskan tertuduh dari segala tuntutan hukum atau Hakim harus memutuskan suatu "ontslag van alle rechtsvervolging"

Demikian dikutip dari pendapat Profesor Van Bemmelen.

Salam, Pembebasan!

Pada Prinsipnya Segala Kekuasaan Harus Dapat Dipertanggungjawabkan, maka kami memposisikan diri sebagai pengawas/control...
26/11/2018

Pada Prinsipnya Segala Kekuasaan Harus Dapat Dipertanggungjawabkan, maka kami memposisikan diri sebagai pengawas/control kekuasaan dan dengan ini mengajukan sengketa karena terdapat pelanggaran yakni belum Turunnya Salinan Putusan Perkara Kami.

Karena Penerapan Sanksi Bercirikan Paksaan, maka melalui publikasi ini kami memaksa PRESIDEN untuk menjatuhkan sanksi te...
19/11/2018

Karena Penerapan Sanksi Bercirikan Paksaan, maka melalui publikasi ini kami memaksa PRESIDEN untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran norma hukum administratif guna mendapatkan kepatuhan.

SULIT BERDAMAI DENGAN PENGUASA ...Hanya ada satu kata, LAWAN !!
31/10/2018

SULIT BERDAMAI DENGAN PENGUASA ...
Hanya ada satu kata, LAWAN !!

Address

Ruko Villa Permai No 1, Jalan Prof Hamka, Ngaliyan
Semarang

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6282299635300

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Law Office IDP posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Law Office IDP:

Share