BIRO HUKUM

BIRO HUKUM Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from BIRO HUKUM, Legal Service, Jalan Ngablak Indah II No. 24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Semarang.

Budaya cancel terasa seperti bentuk keadilan sosial. Ramai-ramai mengkritik, membongkar jejak digital, hingga menyerukan...
19/02/2026

Budaya cancel terasa seperti bentuk keadilan sosial. Ramai-ramai mengkritik, membongkar jejak digital, hingga menyerukan boikot.

Tapi ketika kritik berubah jadi fitnah, penyebaran data pribadi, atau ujaran kebencian… apakah itu masih kebebasan berekspresi?

Jangan lupa, media sosial bukan ruang tanpa aturan. Ada batas hukum yang bisa berujung pidana. Sudah tahu di mana garis antara kritik dan pelanggaran hukum?

Simak ulasan lengkapnya di Birohukum.com.

Awalnya cuma insiden konser.Berujung jadi perang komentar lintas negara. Konflik KNetz dan SEABling menunjukkan satu hal...
19/02/2026

Awalnya cuma insiden konser.
Berujung jadi perang komentar lintas negara. Konflik KNetz dan SEABling menunjukkan satu hal, ruang digital bisa berubah jadi arena sentimen nasional, rasisme, bahkan ujaran kebencian.

Pertanyaannya, ketika sudah menyentuh ranah hukum, perlukah negara turun tangan?

Baca opini lengkapnya di https://birohukum.com/berita/konflik-seabling-perlukah-negara-turun-tangan/

WFH katanya fleksibel. Tapi kenapa banyak pekerja justru merasa harus siaga 24 jam?Padahal aturan jam kerja sudah diatur...
19/02/2026

WFH katanya fleksibel. Tapi kenapa banyak pekerja justru merasa harus siaga 24 jam?

Padahal aturan jam kerja sudah diatur dalam UU Cipta Kerja. Ada batas waktu kerja, ada hak istirahat, ada aturan lembur. Lalu kenapa praktiknya masih semrawut?

Apakah fleksibel berarti tanpa batas?
Atau justru kita sedang menormalisasi “jam karet digital”?

Baca selengkapnya di https://birohukum.com/berita/kenapa-wfh-di-indonesia-jam-kerjanya-semrawut/

16/02/2026

TRAGIS! Demi Sesuap Nasi, Bocah 8 Tahun Tewas Terlindas Alat Berat Saat Jualan Tisu di Trotoar

KENDARI – Tragedi memilukan terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial N, yang sehari-hari berjualan tisu di jalan demi membantu ekonomi keluarga, meninggal dunia usai tertabrak alat berat jenis loader di perempatan lampu merah Wua-Wua, Kamis malam, 29 Januari 2026.

Korban diketahui berpamitan kepada ibunya sebelum keluar rumah, dengan janji akan pulang membawa beras dan uang hasil berjualan. Keputusan itu diambil karena kondisi ekonomi keluarga yang tengah kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Berdasarkan keterangan kepolisian, alat berat loader beserta sopirnya telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses investigasi awal.

Peristiwa ini viral di media sosial setelah beredar video dan foto kejadian yang memperlihatkan detik-detik tragedi tersebut. Warganet dan masyarakat luas menyampaikan duka mendalam, sekaligus menyoroti keselamatan anak-anak di ruang publik serta pengawasan kendaraan berat di kawasan padat aktivitas.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap sopir alat berat dan dugaan pelanggaran aturan lalu lintas. Kepolisian belum mengumumkan pasal hukum yang akan diterapkan maupun jadwal proses hukum lanjutan.

#

waaaah ternyata pelecehan ga sebatas menyentuh looh, simak penjelasannya disini ☝️
02/12/2024

waaaah ternyata pelecehan ga sebatas menyentuh looh, simak penjelasannya disini ☝️

Address

Jalan Ngablak Indah II No. 24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang
Semarang
50115

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BIRO HUKUM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category