Pengacara Seluma Manna Kaur

Pengacara Seluma Manna Kaur Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Pengacara Seluma Manna Kaur, Lawyer & Law Firm, Bukit Peninjauan II, Seluma.

Pengacara/Konsultan Hukum :
- melakukan pendampingan hukum Perdata, Pidana, Agama, TUN
- Konsultasi Hukum Gratis
- pembuatan draft hukum/legal draft, draft kontrak, perjanjian pranikah, dll

KONSULTASI HUKUM GRATIS "❗Pusing dengan masalah hukum?Yuk, manfaatkan Konsultasi Hukum GRATIS bersama kami.Aman, terperc...
01/09/2025

KONSULTASI HUKUM GRATIS
"❗Pusing dengan masalah hukum?
Yuk, manfaatkan Konsultasi Hukum GRATIS bersama kami.
Aman, terpercaya, dan tanpa biaya!"

10/08/2025

Halo semuanya! 🌟 Anda bisa mendukung saya dengan mengirim Bintang, itu membantu saya mendapatkan uang untuk terus membuat konten yang Anda sukai.

Setiap kali Anda melihat Stars, Anda bisa mengirimi saya Stars!

Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Semaku (Seluma, Manna, Kaur).
06/07/2025

Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Semaku (Seluma, Manna, Kaur).

PERSYARATAN PENGAJUAN GUGATAN HARTA BERSAMA / GONO-GINI DENGAN JASA ADVOKAT/PENGACARA1. Surat kuasa jika dikuasakan kepa...
09/05/2024

PERSYARATAN PENGAJUAN GUGATAN HARTA BERSAMA / GONO-GINI DENGAN JASA ADVOKAT/PENGACARA

1. Surat kuasa jika dikuasakan kepada Advokat.
2. Surat permohonan/gugatan yang ditujukan kepada ketua Pengadilan Agama.
3. Fotocopy KTP pemohon.
4. Fotocopy akta cerai.
5. Fotocopy bukti tertulis atau barang yang dimaksud, seperti sertifikat tanah, rumah, STNK atau BPKB.
6. Membayar panjar biaya perkara di loker bank.

Prosedur pengajuan harta bersama.

1. Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan harta bersama yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan.
2. Penggugat membayar biaya perkara ke Bank yang jumlahnya sesuai dengan taksiran Meja informasi seperti tersebut dalam SKUM, kemudian menyerahkan surat gugatan yang disertai bukti slip pembayaran tersebut kepada petugas meja informasi, untuk didaftarkan dalam buku register perkara.
3. Dalam suarat gugatan harta bersama itu harus dijelaskan objek yang menjadi sengketa , seperti ukuran dan batas-batasnya jika objek itu berupa tanah, merek, kode atau tahun pembuatan jika barang digugat berupa mobil atau sepeda motor atau barang elektronik, dan kalau perlu dilengkapi warna dan lain-lain.
4. Setelah gugatan didaftarkan, penggugat dan tergugat tinggal menunggu panggilan sidang. Panggilan sidang nanti akan disampaikan oleh juru sita ke alamat penggugat dan tergugat paling lama 3 (tiga) hari kerja sebelum sidang dilaksanakan.
5. Dalam persidangan diupayakan perdamaian dan dilanjutkan dengan mediasi bagi kedua belah pihak yang hadir dimuka sidang. Penggugat dan tergugat bebas memilih hakim mediator atau pihak lain yang sudah punya sertifikasi sebagai mediator. Biaya menggunakan mediator dari luar ditanggung sepenuhnya oleh penggugat.
6. Pengajuan gugatan harta bersama ini atau dalam persidangan, pihak penggugat atau tergugat dapat menggunakan jasa pengacara atau advokat atau kuasa insidentil.
Proses siding dimulai dari upaya perdamaian, pembacaaan gugatan, jawaban tergugat, replik penggugat, duplik tergugat, pembuktian yang dilanjutkan dengan pemeriksaan setempat, kesimpulan, musyawarah majelis dan putusan.
7. Pihak berperkara hanya datang 1 kali pada saat mediasi apabila menggunakan jasa advokat.

Konsultasi hukum via WA 089636823608

"Rakor Se-Kecamatan Sukaraja"
06/05/2024

"Rakor Se-Kecamatan Sukaraja"

*KEUNTUNGAN MENGURUS PERCERAIAN DIPENGADILAN PAKAI JASA PENGACARA*1. Pengacara bisa memetakan kasus.2. Hak klien sebagai...
17/01/2024

*KEUNTUNGAN MENGURUS PERCERAIAN DIPENGADILAN PAKAI JASA PENGACARA*

1. Pengacara bisa memetakan kasus.
2. Hak klien sebagai tergugat/penggugat akan diperjuangkan.
3. Pengacara dapat memberikan arahan bagi kliennya
4. Penyelesaian perkara melalui pengacara bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
5. Pengacara dapat mengantisipasi hal buruk yang akan terjadi di masa yang akan datang.
6. proses berperkara cepat, dan mudah
7. Prinsipal atau Pemohon atau termohon yang akan mengajukan perceraian cukup 1 kali datang ke Pengadilan
8. Pendaftaran perkara tidak perlu menunggu antrian
9. Pemberkasan langsung pengacara yang akan membuatnya dari awal sampai selesai
10.pengacara memiliki akun sidang Mahkamah Agung.
11. Privasi permasalahan klien terjamin di kantor pengacara
12. Klien tidak perlu wira wiri ke pengadilan
13. Banyak hal lain yang dapat memberikan keuntungan bagi klien.

Konsultasi hubungi : 0896-3682-3608 (Whatsapp)

13/12/2023

*Azas Praduga tak bersalah

Maraknya kasus pencurian diwarung, pencurian di toko-toko, ataupun pasar tradisional, dll. Dan kemajuan zaman saat ini, memungkinkan setiap masalah dilakukan dokumentasi, direkam, atau dibuat siaran langsung di media sosial. Padahal disitulah azas praduga tak bersalah sedang bekerja, sebelum siapapun dinyatakan sebagai tersngka oleh penegak hukum, maka seseorang dinyatakan tidak/belum beraalah. Kenapa demikian? Inilah azas hukum praduga tak bersalah.
Jadi, jangan pernah menghakimi seblum seseorang dinyatakan bersalah, karena siapapun bisa dilaporkan atas tindakan menghakimi tersebut.

Bagi Seluruh Rekan-Rekan yang ada di Bengkulu dan sekitarnya, Anda ingin mengikuti Pendidikan Profesi Advokat ? Ayo sege...
08/10/2023

Bagi Seluruh Rekan-Rekan yang ada di Bengkulu dan sekitarnya, Anda ingin mengikuti Pendidikan Profesi Advokat ? Ayo segera daftarkan diri anda Pada Pendidikan Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh DPD IKADIN Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu.

Pendaftaran mulai 1 oktober s/d 18 november 2023
Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi
- Suhartini Putri,S.H (0838-0959-3180)
- Ifansyah Putra,M.Sos (0811-7390-331)
- Pranabeato,S.H (0823-7357-0570)

Link pendaftaran https://bit.ly/PKA-IKADIN

Address

Bukit Peninjauan II
Seluma
38577

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengacara Seluma Manna Kaur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pengacara Seluma Manna Kaur:

Share