"Mengingat Tingkat permasalahan yang beragam dikalangan Pelaku Usaha dan masyarakat yang pasti akan kita hadapi dalam menjalankan usaha atau aktifitas kehidupan kita sehari-hari terkadang sulit untuk terpecahkan dan mendapat kepastian Hukum yang berlaku. Hal itu juga dapat menimbulkan satu permasalahan yang baru serta menjadi ganjalan atau hambatan semangat usaha dalam menjalankan Visi dan Misi
pelaku usaha yang pasti akan mengganggu stabilitas ekonomi yang kuat dan akan berdampak untuk kelancaran pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya dan tak jarang banyak satu kumpulan organisasi atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan dalam hal ini. Maka untuk itu kami dari keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum Badan Informasi Nasional (LBH-BIN) memperkenalkan diri kepada Bapak/ ibu pimpinan Pelaku Usaha dan masyarakat, dengan tujuan dapat bersama-sama menjalin kerjasama untuk menjadi Mitra Usaha atau Klien tetap Lembaga kami Dengan Azas tujuan Untuk melakukan pengurusan, menyelesaikan dan melakukan tindakan hukum Non Litigasi dan Litigasi serta memberikan pengetahuan yang luas dibidang Supermasi Hukum yang juga merupakan hak asasi manusia dan salah satu ciri Negara yang berdemokratis serta menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang bertujuan sebagai wadah Lembaga Hukum kebersamaan bagi semua anak bangsa serta untuk berbagi sarana dalam membentuk wadah Lembaga Bantuan Hukum yang bersifat untuk membantu memberikan wawasan kepada masyarakat, membantu menjembatani, mendampingi proses prosedur Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia".