LBH Nusantara JAYA

LBH Nusantara JAYA MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM GRATIS BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

13/03/2018

*SANKSI BAGI RUMAH SAKIT YANG MENOLAK PASIEN:*

*Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik RS Pemerintah maupun RS Swasta dilarang menolak pasien dan/ atau meminta uang muka.*
_*(UU Kesehatan 36/2009, Pasal 32 ayat 2*)._

*Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melanggar Pasal 32 ayat 2 itu dipenjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.*
_*(Pasal 190 ayat 1).*_

*Jika menyebabkan kematian, dipenjara maksimal 10 tahun denda paling banyak Rp 1 Miliar.* _*(pasal 190 ayat 2)*_

Jika ada RS yg menerapkan kebijakan deposit/uangmuka untuk Pasien Gawat Darurat dapat melaporkan ke hotline Kementrian Kesehatan.
_*(Tlp. 021-1500567)*_

* ADA LAGI ORANG MISKIN DITOLAK DIRUMAH SAKIT #*

12/09/2017
12/09/2017
24/06/2017
LBH Nusantara Jaya Monocrome
17/06/2017

LBH Nusantara Jaya Monocrome

NUSANTARA JAYA
26/02/2016

NUSANTARA JAYA

Address

Probolinggo
67224

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LBH Nusantara JAYA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to LBH Nusantara JAYA:

Share