Menghimpun, Mengelola, dan memberdayakan anggota (orang) untuk saling tolong menolong dengan Tujuan "Membangun Kesejahteraan Bersama". SEJARAH KOPDIT GENTIARAS
Pada tahun 1980an bagi PNS khususnya guru SD Negeri Kecamatan Pringsewu, termasuk Ambarawa, untuk memperoleh kredit mengalami beberapa kendala seperti:
1. Koperasi PGRI yang sudah ada sebelumnya, tidak dapat diharapkan untuk memberikan pi
njaman kepada anggota secara cepat/mendadak.
2. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung yang bekerja sama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan, dalam pemberian kredit kepada guru-guru menerapkan beban administrasi (resmi atau tidak resmi) yang dirasakan cukup berat.
3. Pada waktu itu para guru Katolik dalam membantu gereja juga belum kelihatan nyata. Dengan tiga alasan tersebut muncul gagasan untuk membentuk Koperasi khusus guru-guru SD Negeri yang beragama katolik se Kecamatan Pringsewu. Siman yang sudah terlebih dahulu menggeluti koperasi lewat Credit Union (CU) dan Bapak Drs. Surindro yang sudah lebih dahulu mendirikan koperasi model CU untuk masyarakat Sumberdadi, maka Bapak Sandiyono yang pada saat itu menjabat sebagai Penilik Sekolah Dasar Kecamatan Pringsewu mengumpulkan 83 orang guru SD Negeri se Kecamatan Pringsewu yang beragama katolik untuk membentuk sebuah Koperasi. Pertemuan diadakan di aula SMP Xaverius Pringsewu pada hari Minggu 13 Maret 1988. Pada saat itu ada pula anggota yang beragama non katolik yaitu Ibu Hj. Marfuah dan sampai sekarang masih menjadi anggota dari UBEKA Albert Gentiaras. Hadir dalam pertemuan itu para guru katolik SD Negeri se Kecamatan Pringsewu, Bapak Drs. Siman, dan Pastor Paroki Ign. Cipto Harsoyoβ SCJ. Dalam pertemuan tersebut diperoleh beberapa kesepakatan, diantaranya:
1. Mendirikan koperasi simpan pinjam untuk guru SD Negeri se Kecamatan Pringsewu yang beragama katolik dengan nama Usaha Bersama Karyawan Katolik Gentiaras disingkat UBEKKA GENTIARAS. Nama Gentiaras diambil dari nama Mgr. Albertus Hermelinjk Gentiaras SCJ, uskup Tanjungkarang yang sangat sosial, pemerhati rakyat kecil yang patut diteladani.
2. Setiap anggota membayar simpanan pokok sebesar Rp 5.000,- uang simpanan wajib sebesar Rp 500,- dan uang pangkal sebesar Rp 500,-. Uang sejumlah Rp 6.000,- tersebut diambil dari uang personil bulan April 1988. Setiap guru pada waktu itu tiap triwulan akan menerima kesejahteraan (uang personil) sebesar Rp 7.000,-
3. Nomor urut keanggotaan diundi dari 01 s.d 83 yang akan menyatakan urutan untuk dapat memperoleh pinjaman sebesar Rp 50.000,-
4. Dari keuntungan (deviden) sebagian disisihkan untuk membantu kebutuhan dana Gereja, pertama kali sebesar 10% SHU
5. Terbentuk kepengurusan UBEKKA GENTIARAS awal yaitu:
PENGURUS
Ketua : F. Sandiyono
Sekretaris : A. Sri Harti
Bendahara : Odulpha Sri Murwasih
6. Dalam pembayaran pinjaman bekerja sama dengan bendahara gaji SD Negeri se Kecamatan Pringsewu (A. Suradi) yang bertugas memotong gaji para guru anggota pendiri tersebut. Pada awal berdirinya, UBEKKA Gentiaras belum memiliki kantor sendiri tetapi menumpang di rumah Ibu A. Sri Harti. Metode pembukuan UBEKKA Gentiaras juga masih amat sederhana, maka saat ada berbagai tawaran pelatihan, kesempatan tersebut tidak disia-siakan. UBEKKA Gentiaras mengirim tenaga-tenaga muda untuk mengikuti pelatihan,
diantaranya: V. Hadi Sumitro, Pius Sarjio, A. Sri Harti, MR. Sudarti, Y. Triswantoro, KL. Sutarno, C. Sulastri, Surendro dan Suradi;
Merekalah yang kemudian menjadi tangan-tangan terampil yang membawa UBEKKA Gentiaras menjadi bagian dari CUCO dan ikut memacu perkembangan Kopdit Gentiaras hingga mencapai keadaan seperti sekarang ini. Tahun 1999 menjadi tonggak sejarah yang penting bagi perkembangan Kopdit Gentiaras. Pada tanggal 5 Mei 1999 Kopdit Gentiaras disahkan oleh pemerintah melalui Kantor Departemen Koperasi Lampung Selatan dengan Badan Hukum No. 116/BH/KDK/.7.1/V/1999 menjadi koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam dengan nama Koperasi Kredit UBEKKA Albertus Gentiaras. Sejak saat itu Kopdit Gentiaras mulai membuka diri untuk masyarakat umum dan mendapat kepercayaan dari berbagi kalangan. Pada tanggal 21 Maret 1997 Kabupaten Lampung Selatan dimekarkan dan menghasilkan satu daerah otonomi baru Kabupaten Tanggamus beribukota di Kota Agung. Selanjutnya pada tahun 2009 Kabupaten yang jumlah penduduknya belum genap 1.000.000 orang mekar kembali dan menghasilkan daerah otonomi baru Kabupaten Pringsewu yang resmi berdiri berdasarkan SK Menteri dalam Negeri tertanggal 3 April 2009. Dengan perkembangan wilayah akibat pemekaran DOB dan seiring pula dengan pertumbuhan anggota, Kopdit Gentiaras telah memiliki keanggotaan yang tersebar lebih dari tiga kabupaten, termasuk Lampung Tengah, Pesawaran, dan Bandarlampung. Sesuai ketentuan yang berlaku, Kopdit Gentiaras diwajibkan mengurus badan hukum tingkat Provinsi. Pada akhir tahun 2009 Kopdit Gentiaras menerima akta perubahan anggaran dasar dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Lampung. Surat bertanggal 17 Desember 2009 No. 640/III.10/KK.1/XII/2009 yang ditandatangani oleh Hidayat, SH berisi persetujuan atas usulan perubahan status Kopdit Ubeka Gentiaras dari Koperasi Primer Tingkat Kabupaten menjadi Koperasi Primer Tingkat Propinsi. Atas dasar itulah Kopdit Gentiaras memperoleh ijin untuk mengembangkan keanggotaannya di semua kabupaten/kota di wilayah provinsi Lampung.