06/10/2026
Karhutla Belum Reda, Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari
PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kalbar Ridwan mengatakan, perpanjangan dilakukan karena kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah. Selain itu, tiga kabupaten masih berstatus tanggap darurat.
“Untuk Provinsi Kalimantan Barat, sampai hari ini kami masih memperpanjang status tanggap darurat. Ada beberapa alasan,” kata Ridwan, Senin (5/10/26).
Tiga daerah yang masih berstatus tanggap darurat tersebut yakni Kabupaten Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah.
“Pertama, masih ada tiga kabupaten yang berstatus tanggap darurat, yakni Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah. Kedua, kenyataannya masih terdapat kebakaran di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Pemprov Kalbar memutuskan memperpanjang status tanggap darurat selama dua pekan.
“Jadi, sampai hari ini status tanggap darurat kita perpanjang kembali selama 14 hari ke depan. Kondisinya akan terus kita evaluasi,” ujarnya.
Meski status tanggap darurat diperpanjang, Ridwan menyebut kondisi karhutla di Kalbar menunjukkan tren membaik.
“Kita berharap mudah-mudahan kondisi ini terus membaik. Kalau dilihat dari trennya, memang sudah semakin membaik,” katanya.
Menurut Ridwan, perpanjangan status tersebut juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan Pemprov Kalbar dalam menghadapi potensi karhutla yang masih terjadi.
“Perpanjangan status ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini juga menunjukkan bahwa kita serius dalam menangani permasalahan karhutla,” pungkasnya.