Istilah hukum

Directions Website Contact the business

Istilah hukum "Akun Pendidikan dan Edukasi"
Konsultasi Hukum | Paid Promote | Iklan
Hubungi Via WA: +62 882-7165-8191

14/10/2026

Mahkamah Konstitusi menurut Prof Yusril Ihza Mahendra

⚖️ Bisakah keadilan ditegakkan dengan cara melanggar hukum?K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengingatkan:“Memelih...
14/10/2026

⚖️ Bisakah keadilan ditegakkan dengan cara melanggar hukum?

K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengingatkan:

“Memelihara keadilan hukum tidak dapat dilakukan dengan cara melanggar hukum itu.”

Pesan ini menegaskan bahwa tujuan yang baik tidak dapat membenarkan cara yang melanggar hukum.

Dalam penegakan hukum, aparat tidak cukup hanya berupaya menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga wajib menghormati aturan, prosedur, dan hak asasi manusia.

📌 Ingat! Jangan sampai atas nama menegakkan keadilan, justru lahir tindakan sewenang-wenang yang mencederai hukum itu sendiri.

“Keadilan harus ditegakkan dengan cara yang adil, bukan dengan pelanggaran hukum.” ⚖️

⚖️ Mencuri itu harus mengambil barang secara fisik? 🤔MITOS! ❌Dalam KUHP Nasional, pencurian tidak selalu dilakukan denga...
14/10/2026

⚖️ Mencuri itu harus mengambil barang secara fisik? 🤔

MITOS! ❌

Dalam KUHP Nasional, pencurian tidak selalu dilakukan dengan mengambil barang secara langsung.

Mengalihkan uang milik orang lain melalui transfer tanpa hak juga dapat dikategorikan sebagai pencurian apabila memenuhi unsur tindak pidananya.

📌 Dasar Hukum: Pasal 476 beserta penjelasannya dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

💡 Ingat! Yang menjadi persoalan bukan hanya cara mengambilnya, tetapi juga adanya maksud memiliki barang orang lain secara melawan hukum.

“Tidak semua pencurian dilakukan dengan tangan. Ada p**a yang dilakukan melalui transaksi digital.” ⚖️

⚖️ Hukum yang ditegakkan tanpa etika, apakah masih mampu menghadirkan keadilan?Kepastian hukum memang penting, tetapi pe...
14/10/2026

⚖️ Hukum yang ditegakkan tanpa etika, apakah masih mampu menghadirkan keadilan?

Kepastian hukum memang penting, tetapi penegakan hukum tidak cukup hanya berpegang pada aturan dan prosedur.

Kejujuran, integritas, moralitas, dan rasa keadilan juga harus menjadi landasan bagi setiap aparat penegak hukum.

Sebab, hukum yang dijalankan secara prosedural belum tentu menghadirkan keadilan apabila mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

📌 Ingat! Hukum bukan sekadar tentang apa yang sah menurut aturan, tetapi juga tentang bagaimana kewenangan dijalankan secara adil dan bertanggung jawab.

“Kepastian hukum dan prosedur merupakan fondasi negara hukum, namun hukum tidak boleh kehilangan dimensi etikanya.” ⚖️

⚖️ Kejahatan belum berhasil, apakah pelakunya tetap bisa dipidana?🤔MITOS! Jika seseorang menganggap tindak pidana yang g...
12/10/2026

⚖️ Kejahatan belum berhasil, apakah pelakunya tetap bisa dipidana?🤔

MITOS! Jika seseorang menganggap tindak pidana yang gagal dilakukan pasti bebas dari hukuman.

Berdasarkan Pasal 17 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, percobaan tindak pidana dapat dipidana apabila:

1. Niat pelaku telah nyata melalui permulaan pelaksanaan.
2. Perbuatan tidak selesai atau tidak mencapai hasil yang dituju.
3. Kegagalan tersebut bukan semata-mata karena kehendak pelaku sendiri.

📌 Ancaman pidananya: Maksimal 2/3 dari ancaman maksimum pidana pokok untuk tindak pidana yang bersangkutan, sesuai ketentuan KUHP.

💡 Ingat! Tidak harus menunggu kejahatan berhasil untuk seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas percobaan tindak pidana.

⚖️ Pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan tuan yang harus dipatuhi tanpa kritik!Dalam negara demokrasi, kekuasaan bukanla...
12/10/2026

⚖️ Pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan tuan yang harus dipatuhi tanpa kritik!

Dalam negara demokrasi, kekuasaan bukanlah hak istimewa untuk bertindak sewenang-wenang, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Rakyat bukan bawahan penguasa. Justru kekuasaan memperoleh legitimasi dari rakyat.

Karena itu, masyarakat berhak mengawasi, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah.

📌 Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

💡 Ingat! Demokrasi bukan tentang siapa yang paling berkuasa, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan untuk kepentingan rakyat.

“Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan kekuasaan untuk menguasai.”⚖️

⚖️ Pengadilan bukan tempat menghakimi berdasarkan opini, melainkan tempat menguji fakta dan bukti!Di tengah derasnya opi...
11/10/2026

⚖️ Pengadilan bukan tempat menghakimi berdasarkan opini, melainkan tempat menguji fakta dan bukti!

Di tengah derasnya opini publik, seseorang bisa saja dianggap bersalah bahkan sebelum perkaranya diperiksa di pengadilan.

Padahal, kebenaran hukum harus dibuktikan melalui proses peradilan yang adil, bukan ditentukan oleh tekanan publik atau ramainya pemberitaan.

📌 Ingat! Opini boleh berbeda, tetapi putusan pengadilan harus didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, dan hukum yang berlaku.

“Pengadilan tidak mengadili opini. Pengadilan mengadili bukti.” ⚖️

Sama-sama menganiaya, kenapa hukumannya bisa berbeda? 🤔KUHP Nasional membedakan penganiayaan berdasarkan unsur perbuatan...
11/10/2026

Sama-sama menganiaya, kenapa hukumannya bisa berbeda? 🤔
KUHP Nasional membedakan penganiayaan berdasarkan unsur perbuatan dan akibat yang dialami korban.

1. Penganiayaan Ringan (Pasal 471 KUHP)
Tidak menimbulkan penyakit atau halangan bekerja. Ancaman penjara maksimal 6 bulan atau denda Rp10 juta.

2. Penganiayaan Berat (Pasal 468 KUHP)
Perbuatan melukai berat orang lain. Ancaman penjara maksimal 8 tahun, atau 10 tahun jika mengakibatkan kematian.

Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat (Pasal 466 ayat 2 KUHP)
Ancaman penjara maksimal 5 tahun.

📌 Dasar hukum: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
💡 Ingat! Penentuan jenis penganiayaan tidak hanya berdasarkan luka yang terlihat, tetapi juga unsur perbuatan dan pembuktiannya.

Menuduh seseorang itu mudah, tetapi membuktikan kesalahannya tidak boleh sembarangan.Dalam hukum pidana, seseorang tidak...
11/10/2026

Menuduh seseorang itu mudah, tetapi membuktikan kesalahannya tidak boleh sembarangan.

Dalam hukum pidana, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan, tuduhan, atau opini publik. Setiap tuduhan harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan penjatuhan pidana harus melalui proses pembuktian yang sah.

Prinsip ini berkaitan erat dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yaitu seseorang harus dianggap tidak bersalah sampai kesalahannya dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebab, hukum tidak boleh menjadikan prasangka sebagai kebenaran atau tekanan publik sebagai pengganti pembuktian.

📌 Intinya:Menuduh membutuhkan dasar, sedangkan menghukum membutuhkan pembuktian.

“Jangan sampai seseorang dihukum oleh opini sebelum kesalahannya dibuktikan di pengadilan.” ⚖️

Cuma satu alat bukti, seseorang sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka? 🤔MITOS! Dalam hukum acara pidana, penetapan ter...
11/10/2026

Cuma satu alat bukti, seseorang sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka? 🤔

MITOS! Dalam hukum acara pidana, penetapan tersangka tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan dugaan atau satu alat bukti.

Berdasarkan Pasal 1 angka 28 dan angka 31 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka apabila terdapat minimal dua alat bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam suatu tindak pidana.

Artinya, penyidik harus memperoleh kejelasan mengenai terjadinya tindak pidana berdasarkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

📌 Dasar Hukum: Pasal 1 angka 28 dan 31 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Address

Pekanbaru
28111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Istilah hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Istilah hukum:

Shortcuts

Share

Category