LBH Garuda Kencana Pekalongan

Directions

LBH Garuda Kencana Pekalongan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Advokat Mediator Konsultan
oleh para Advokat Terbaik Kota Pekalongan

πŸ’πŸ€βš–οΈ Edukasi Pernikahan | Literasi Hukum πŸ“šπŸ’ Sandang, Sanding, Sandung: Makna Sebuah Pernikahan 🀝❀️Pernikahan bukan sekad...
17/07/2026

πŸ’πŸ€βš–οΈ Edukasi Pernikahan | Literasi Hukum πŸ“š
πŸ’ Sandang, Sanding, Sandung: Makna Sebuah Pernikahan 🀝❀️
Pernikahan bukan sekadar akad yang menghalalkan hubungan, melainkan amanah dan mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kokoh) yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
🌿 Sandang bukan hanya tentang terpenuhinya kebutuhan materi, tetapi juga menghadirkan rasa aman, tanggung jawab, dan kehidupan yang layak.
🀝 Sanding berarti selalu hadir di sisi pasangan. Menyediakan waktu untuk mendengar, berdialog, saling menghargai, menemani dalam s**a maupun duka, serta menjadikan pasangan sebagai prioritas.
πŸ’ͺ Sandung adalah kesediaan memikul beban kehidupan bersama. Ketika satu lelah, yang lain menguatkan. Ketika satu jatuh, yang lain menggenggam. Tidak membiarkan pasangan berjuang sendirian.
Allah SWT berfirman:
πŸ“– "...Dia menciptakan untukmu pasangan agar kamu memperoleh ketenangan (sakinah), dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah)."
(QS. Ar-Rum: 21)
Islam juga mengajarkan mu'asyarah bil ma'ruf (QS. An-Nisa: 19), yaitu memperlakukan pasangan dengan cara yang baik. Rasulullah ο·Ί bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya." (HR. At-Tirmidzi)
Hal tersebut sejalan dengan Pasal 33 UU Nomor 1 Tahun 1974 jo. UU Nomor 16 Tahun 2019 dan Pasal 77 Kompilasi Hukum Islam, yang mewajibkan suami dan istri saling mencintai, menghormati, setia, serta saling membantu lahir dan batin.
πŸ’” Tidak ada luka yang lebih dalam daripada terus berharap kepada orang yang sama, sementara harapan itu perlahan berubah menjadi kekecewaan. Tidak ada perasaan yang lebih menyiksa daripada merasa sendiri di dalam sebuah pernikahan.
✨ Karena sejatinya, pasangan hidup tidak selalu menuntut kesempurnaan. Mereka hanya ingin dihargai, didengar, diprioritaskan, dan diyakinkan bahwa perjuangan ini dijalani bersama.
Sandang, Sanding, dan Sandung bukan sekadar filosofi Jawa, tetapi nilai kehidupan yang selaras dengan ajaran Islam dan menjadi pondasi kokohnya sebuah rumah tangga. 🀲❀️

You never know when you’re seeing someone for the last time.When Silence Lives in a Marriage: Love, Law, and the Role of...
12/07/2026

You never know when you’re seeing someone for the last time.
When Silence Lives in a Marriage: Love, Law, and the Role of Legal Aid
Juan deeply loves Renata, and Renata loves Juan with all her heart. They have been married for many years, raising their children and building what appears to be a peaceful and harmonious family.
Juan is a quiet man. Every day follows the same routine: he goes to work, returns home, prays with his family, and rests. He rarely shares his thoughts or feelings. When family matters arise, he usually remains silent instead of discussing them.
Renata, by contrast, is active and resilient. She works, raises their children, manages the household, and often makes family decisions when circumstances require immediate action. She repeatedly tries to communicateβ€”at home, in the car, and through text messagesβ€”but Juan often remains silent or simply reads her messages without replying.
Over the years, Renata has learned to accept this reality. She respects her husband and remains faithful to the commitment of marriage. Even asking for additional household expenses sometimes requires extraordinary patience. She reminds him for days, controls her emotions, and quietly carries the emotional burden. She sometimes cries because Juan has never changed, yet she also smiles because this has always been the story of their marriage.
She affectionately calls him "the Man of Ice." Rather than constantly questioning why he is emotionally distant, Renata chooses to protect her own peace of mind. She believes that endless questions would only deepen her emotional pain. Instead, she chooses acceptance, emotional resilience, and happiness in her own way.
Legal Perspective
Marriage is not merely a romantic relationship; it is a legal partnership built on mutual rights and responsibilities.
Under Law Number 1 of 1974 on Marriage, as amended by Law Number 16 of 2019:
Article 31 states that husband and wife have equal rights and legal standing within the family.
Article 33 requires spouses to love, respect, remain faithful to, assist, and support one another emotionally and materially.
Article 34 provides that the husband is responsible for protecting his wife and providing for the family's needs according to his ability, while the wife manages household affairs in accordance with mutual understanding.
Although the law does not specifically require spouses to communicate in a particular way, healthy communication is an essential element in fulfilling these legal and moral obligations.
When prolonged silence, emotional neglect, financial hardship, or unresolved conflict begins to affect the well-being of family members, professional assistance should be considered.
The Role of Legal Aid (LBH)
A Legal Aid Organization (LBH) does far more than represent clients in divorce proceedings. Its role includes:
Providing legal consultation on marital rights and obligations.
Educating families about Indonesian family law.
Assisting in mediation and peaceful dispute resolution.
Protecting the legal rights of spouses and children.
Providing legal representation before the courts when necessary.
Promoting access to justice in accordance with Law Number 16 of 2011 on Legal Aid.
Healthy families are strengthened not only by love but also by understanding, communication, mutual respect, and awareness of their legal rights and responsibilities.
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM GARUDA KENCANA INDONESIA 0822 9999 4282
Pekalongan City Branch
Legal Consultation β€’ Family Law β€’ Civil Law β€’ Criminal Defense β€’ Mediation β€’ Legal Education
"Justice begins with understanding your rights."

βš–οΈ EDUKASI & LAYANAN BANTUAN HUKUM PERKAWINAN πŸ€πŸ“– Hari ini, seorang istri belajar sebuah realita kehidupan.Rosi dan Ryan ...
04/07/2026

βš–οΈ EDUKASI & LAYANAN BANTUAN HUKUM PERKAWINAN 🀝
πŸ“– Hari ini, seorang istri belajar sebuah realita kehidupan.
Rosi dan Ryan hampir mengakhiri rumah tangga mereka melalui perceraian. Rosi merasa suaminya berubah menjadi kasar, cuek, dan tidak lagi peduli. Di sisi lain, Ryan menganggap istrinya keras kepala, sulit dinasihati, dan sering memicu pertengkaran.
βš–οΈ Ketika keduanya datang ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tim melakukan konsultasi hukum, pendalaman fakta, asesmen, serta mediasi. Dari proses tersebut terungkap fakta bahwa Ryan selama ini sedang menderita sakit, tetapi memilih menyembunyikannya agar istrinya tidak khawatir. Kurangnya keterbukaan inilah yang memicu kesalahpahaman hingga rumah tangga mereka berada di ambang perceraian.
🀝 Melalui peran LBH sebagai pendamping, mediator, dan pemberi edukasi hukum, komunikasi kedua belah pihak berhasil dipulihkan. Rosi akhirnya memahami bahwa perubahan sikap suaminya bukan karena tidak mencintainya, melainkan karena sedang berjuang menghadapi penyakitnya.
πŸ“š Dasar Hukum: βš–οΈ Pasal 31 UU Nomor 1 Tahun 1974 jo. UU Nomor 16 Tahun 2019: Suami dan istri memiliki kedudukan yang seimbang dalam kehidupan rumah tangga.
❀️ Pasal 33 UU Nomor 1 Tahun 1974: Suami dan istri wajib saling mencintai, menghormati, setia, membantu, serta memberi dukungan lahir dan batin.
πŸ›οΈ Pasal 39 UU Nomor 1 Tahun 1974: Perceraian hanya dapat dilakukan di depan pengadilan setelah terlebih dahulu diupayakan perdamaian.
🀝 PERMA Nomor 1 Tahun 2016: Mediasi menjadi salah satu upaya penyelesaian sengketa untuk mencapai perdamaian sebelum perkara diputus.
πŸ’‘ Pesan Hukum: Tidak semua konflik rumah tangga harus berakhir dengan perceraian. Terkadang, akar masalahnya adalah kurangnya komunikasi dan keterbukaan. Sebelum mengambil keputusan besar, manfaatkan konsultasi hukum dan mediasi agar solusi terbaik dapat ditemukan.
βš–οΈ LBH hadir bukan hanya untuk mendampingi proses hukum, tetapi juga membantu menemukan jalan damai yang berkeadilan, menjaga hak para pihak, serta mengutamakan keutuhan keluarga selama masih memungkinkan menurut hukum.

20/06/2026

βš–οΈ PACTA SUNT SERVANDA: JANJI BUKAN SEKADAR UCAPAN, TETAPI KEWAJIBAN HUKUM
Setiap janji yang dituangkan dalam suatu perjanjian bukanlah formalitas belaka. Dalam hukum, janji yang dibuat secara sah memiliki kekuatan mengikat dan wajib dilaksanakan oleh para pihak yang membuatnya.
πŸ“– Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata menegaskan:
"Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya."
Artinya, ketika seseorang dengan sadar menyatakan kesanggupan, membuat komitmen, atau menandatangani suatu perjanjian, maka pada saat itu lahir hak dan kewajiban yang harus dihormati dan dilaksanakan.
πŸ” Sebab: Mengucapkan janji, membuat kesepakatan, atau menandatangani perjanjian secara sadar dan tanpa paksaan.
⚠️ Akibat Hukum Jika Ingkar Janji (Wanprestasi): β€’ Wajib memenuhi prestasi yang dijanjikan. β€’ Dapat dituntut ganti rugi. β€’ Dapat dikenakan pembayaran biaya, kerugian, dan bunga. β€’ Berpotensi menghadapi gugatan perdata di pengadilan.
πŸ“– Pasal 1243 KUHPerdata menyatakan bahwa pihak yang lalai memenuhi kewajibannya dapat dimintai penggantian biaya, kerugian, dan bunga akibat wanprestasi tersebut.
Hukum dibangun di atas kepercayaan. Ketika janji diingkari, bukan hanya hubungan yang rusak, tetapi juga kepastian hukum dan rasa keadilan yang ikut tercederai.
Karena itu, jangan mudah memberi janji jika tidak memiliki niat dan kemampuan untuk menepatinya. Sebab dalam hukum, komitmen bukan sekadar kata-kata, melainkan tanggung jawab yang dapat dimintakan pertanggungjawaban.
Janji yang dibuat dengan kesadaran menimbulkan kewajiban. Pengingkaran terhadap janji menimbulkan konsekuensi hukum.
βš–οΈ Keadilan dimulai dari menghormati komitmen yang dibuat sendiri.

20/06/2026

βš–οΈ EDUKASI PERNIKAHAN DAN FAKTA RUMAH TANGGA
LBH Garuda Kencana Pekalongan
Jangan Salah Memilih Pasangan Hidup
Jangan memilih pasangan karena janjinya. Pilihlah karena karakter, tanggung jawab, dan konsistensi tindakannya !!

''Hari Ini Saya Mau Curhat, Bu... Saya Dikhianati Suami Saya..."

Begitulah kalimat pertama yang kami terima dari seorang perempuan, sebut saja Hani,
yang menghubungi kami melalui pesan langsung untuk berkonsultasi mengenai permasalahan rumah tangganya.

Dia bukan hanya mengkhianati saya sebagai istri, tetapi juga mengkhianati kepercayaan yang selama ini saya berikan kepadanya.
Selama ini ia berjanji akan menjadi suami yang bertanggung jawab, mendampingi keluarga, serta mengupayakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kami. Ia juga berjanji untuk ikut menanggung dan mengcover BIAYA PENDIDIKAN anak-anak sebagai bagian dari tanggung jawabnya atas pengabdian saya sebagai istri,partner dan orang yang mendampinginya selama ini.
Namun seiring berjalannya waktu, janji-janji itu hanya menjadi rangkaian kata tanpa bukti yang tidak jelas.
Ketika komitmen seharusnya diwujudkan dalam tindakan, yang saya temukan justru kata kata kasar dan tidak masuk akal yang disampaikan saat membahas biaya pendidikan anak anak.sesal dan kecewa sbg istri yg dikhianati pengabdian dan juga kepercayaanya berulang kali.

Di balik kalimat singkat tersebut, tersimpan luka yang begitu dalam. Rasa kecewa, kehilangan kepercayaan, kesedihan, kemarahan, dan kebingungan bercampur menjadi satu. Tidak sedikit perempuan yang datang dengan cerita serupa. Namun pada kenyataannya, yang mereka terima justru pengkhianatan, kebohongan, dan luka yang terus berulang.
Dalam setiap konsultasi, kami selalu berupaya mendengarkan tanpa menghakimi. Karena setiap rumah tangga memiliki cerita, dinamika, dan persoalan yang berbeda. Tidak semua permasalahan harus berakhir dengan perceraian, tetapi tidak semua hubungan juga harus dipertahankan apabila telah dipenuhi tindakan yang merusak martabat, kepercayaan, dan kesehatan mental salah satu pihak.
Pernikahan dibangun atas dasar cinta, komitmen, kejujuran, dan tanggung jawab. Ketika salah satu fondasi tersebut runtuh akibat pengkhianatan yang terus-menerus, maka diperlukan keberanian untuk mengevaluasi hubungan secara jujur dan objektif.
Bagi siapa pun yang sedang mengalami hal serupa, ketahuilah bahwa Anda tidak sendiri. Mencari bantuan, berkonsultasi, dan memahami hak-hak.
Sesuai dengan regulasi dan Landasan Hukum:
Pasal 34 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
QS. Al-Isra ayat 34 tentang kewajiban menepati janji.
QS. An-Nisa ayat 34 tentang tanggung jawab suami terhadap keluarga.
Hadis Rasulullah SAW: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

βš–οΈ Edukasi Konsultasi & Fakta HukumBased on true story Kenali Partnermu !!Menjanjikan sesuatu yang sejak awal diketahui ...
19/06/2026

βš–οΈ Edukasi Konsultasi & Fakta Hukum
Based on true story
Kenali Partnermu !!
Menjanjikan sesuatu yang sejak awal diketahui tidak akan diwujudkan, lalu membuat orang lain menggantungkan harapan, waktu, tenaga, bahkan masa depannya pada janji tersebut, adalah tindakan yang dapat menimbulkan kerugian moral, sosial, dan dalam kondisi tertentu juga konsekuensi hukum.
βš–οΈ Secara hukum, apabila janji dan rangkaian perkataan digunakan untuk memperoleh keuntungan dengan cara menyesatkan hingga merugikan orang lain, dapat dikaitkan dengan:
Pasal 378 KUHP (Penipuan)
Pasal 1365 KUHPerdata (Perbuatan Melawan Hukum)
Pasal 1338 KUHPerdata (Asas Itikad Baik)
Pasal 1243 KUHPerdata (Wanprestasi/Ganti Rugi)
πŸ”₯ "Gelar bisa membuat seseorang terlihat hebat. Tetapi integritaslah yang membuatnya dihormati. Sebab janji tanpa bukti hanyalah kebohongan yang menunggu waktu untuk terungkap." Hati hati πŸ”₯

Jika ada kesempatan 1% sekalipun, berjuanglahPada Kepemimpinan: Ia terkenal menyatakan, "Aku tidak takut pas**an singa y...
18/06/2026

Jika ada kesempatan 1% sekalipun, berjuanglah
Pada Kepemimpinan: Ia terkenal menyatakan, "Aku tidak takut pas**an singa yang dipimpin oleh seekor domba; Aku takut pas**an domba yang dipimpin oleh seekor singa".

16/06/2026

πŸ₯€βš–️ LBH Garuda Kencana Pekalongan
"Janji yang terus diulang tanpa pernah ditepati bukan lagi harapan, melainkan bentuk pengingkaran terhadap kepercayaan yang telah diberikan."

πŸ’” SAAT PERNIKAHAN SUDAH TIDAK BISA DIPERTAHANKAN LAGITidak semua pernikahan berakhir dengan kebahagiaan. Ketika rumah ta...
16/06/2026

πŸ’” SAAT PERNIKAHAN SUDAH TIDAK BISA DIPERTAHANKAN LAGI
Tidak semua pernikahan berakhir dengan kebahagiaan. Ketika rumah tangga dipenuhi oleh ❌ kebohongan yang terus berulang, πŸ˜” hilangnya kepercayaan, 🧠 manipulasi emosional, dan πŸ’’ luka batin yang berkepanjangan, maka keadaan tersebut dapat menjadi tanda bahwa hubungan sudah tidak lagi sehat untuk dipertahankan.
βš–οΈ Berdasarkan Pasal 39 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019, perceraian hanya dapat dilakukan melalui pengadilan setelah dilakukan upaya perdamaian.
πŸ“– Selain itu, Pasal 19 PP Nomor 9 Tahun 1975 menyebutkan bahwa perceraian dapat diajukan apabila terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun kembali.
🚨 Dalam kondisi tertentu, tekanan psikologis, intimidasi, penghinaan, dan perlakuan yang menimbulkan penderitaan mental juga dapat dikategorikan sebagai kekerasan psikis berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
🀝 Peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH): βœ… Konsultasi hukum yang aman dan rahasia.
βœ… Pendampingan mediasi dan persidangan.
βœ… Membantu penyusunan gugatan dan dokumen hukum.
βœ… Pendampingan korban KDRT.
βœ… Perlindungan hak nafkah, hak asuh anak, dan harta bersama.
βœ… Edukasi dan advokasi hukum bagi masyarakat.
❓ Bingung mencari tempat konsultasi yang aman? ❓ Bingung mencari bantuan hukum yang terpercaya?
🌟 Tenang, Anda tidak sendiri. LBH hadir untuk memberikan pendampingan, perlindungan, dan solusi hukum demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum.
πŸ“ž Konsultasi 0822-9999-4282

Address

Jln. Tunas Sejahtera 1/F. 10 Gama Permai Bendan Pekalongan Barat
Pekalongan
51119

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 15:00
Friday 09:00 - 23:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LBH Garuda Kencana Pekalongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category