Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara

Call Directions Website

Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara Kantor pertanahan di Penajam Paser Utara

18/09/2026

Halo , Selepas menunaikan Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, langsung menemui rekan-rekan media untuk memberikan keterangan resmi terkait isu yang sedang hangat diperbincangkan.

Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk transparan, serta menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Simak selengkapnya pada video berikut ya, Sob☝🏼




Penajam – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan secara langsung sertipikat hak atas tanah milik Pe...
18/09/2026

Penajam – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan secara langsung sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (15/09/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan diterima langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret serta komitmen bersama dalam mendukung pengamanan aset negara, khususnya penataan dan kepastian hukum atas Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Melalui legalisasi aset ini, diharapkan pengelolaan tata kelola pemerintahan dan pengamanan aset Pemkab PPU dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. PPU menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antara Kantah PPU dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus diperkuat, khususnya dalam mempercepat percepatan sertipikasi tanah aset daerah guna menunjang pembangunan daerah.

Instagram : kantahkabppu
Facebook : kantahkabppu
Youtube : kantahkabpenajampaserutara
Website : kab-penajampaserutara.atrbpn.go.id




Penajam – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan secara langsung sertipikat hak atas tanah milik Pe...
18/09/2026

Penajam – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan secara langsung sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (15/09/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan diterima langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret serta komitmen bersama dalam mendukung pengamanan aset negara, khususnya penataan dan kepastian hukum atas Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Melalui legalisasi aset ini, diharapkan pengelolaan tata kelola pemerintahan dan pengamanan aset Pemkab PPU dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. PPU menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antara Kantah PPU dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus diperkuat, khususnya dalam mempercepat percepatan sertipikasi tanah aset daerah guna menunjang pembangunan daerah.

πŸ“’ PENGUMUMAN HASIL SELEKSI MAGANG HUB BATCH II KEMENTERIAN ATR/BPN πŸ“’Halo Sobat AT/BPN!Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba...
18/09/2026

πŸ“’ PENGUMUMAN HASIL SELEKSI MAGANG HUB BATCH II KEMENTERIAN ATR/BPN πŸ“’

Halo Sobat AT/BPN!

Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Hasil seleksi program Magang Hub Batch II Kementerian ATR/BPN telah resmi diumumkan.

Bagi kamu yang telah mendaftar, yuk segera cek kelulusanmu melalui laman resmi:
🌐 maganghub.kemnaker.go.id

Selamat kepada para peserta yang lolos! Siapkan diri untuk berkontribusi dan menimba pengalaman terbaik bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara✨

Instagram : kantahkabppu
Facebook : kantahkabppu
Youtube : kantahkabpenajampaserutara
Website : kab-penajampaserutara.atrbpn.go.id




17/09/2026

Halo ! Pengukuran Terjadwal memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. Dengan jadwal yang jelas, proses pengukuran menjadi lebih terencana dan tertib.

Yuk, manfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk kemudahan layanan pertanahan!

Saksikan video berikut untuk melihat pengalaman salah satu warga yang telah memanfaatkannya ya, Sob☝🏼




Halo   πŸ‘‹STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIKDalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang ter...
17/09/2026

Halo πŸ‘‹

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengaju pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Nomor 378/SK-100.HM.03/III/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi Publik ini menjadi acuan bagi petugas PPID dalam setiap tahapan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, mulai dari penerimaan dan pemrosesan permohonan informasi, pengelolaan keberatan, penanganan sengketa informasi, hingga pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. Dengan adanya standar yang jelas, setiap permohonan diharapkan dapat ditangani secara konsisten, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen Standar Operasional Prosedur yang tersedia meliputi:
β€’ Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Permohonan Informasi Publik
β€’ Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keberatan Permohonan Informasi Publik
β€’ Standar Operasional Prosedur Penanganan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
β€’ Standar Operasional Prosedur Pengujian Konsekuensi Dan Dokumentasi Informasi Yang Dikecualikan
β€’ Standar Operasional Prosedur Pemutakhiran Dan Pendokumentasian Daftar Informasi Publik

Masyarakat dapat mempelajari dan mengunduh dokumen SOP tersebut sebagai bentuk keterbukaan mengenai mekanisme dan standar pelayanan Informasi Publik pada Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
β€’ Standar Operasional Prosedur Maklumat Pelayanan
β€’ Standar Operasional Prosedur Pengumuman

Instagram : kantahkabppu
Facebook : kantahkabppu
Youtube : kantahkabpenajampaserutara
Website : kab-penajampaserutara.atrbpn.go.id




πŸ“Œ STANDAR PELAYANAN PERTANAHANSahabat Tanah, kini masyarakat dapat dengan mudah mengakses Standar Pelayanan Pertanahan d...
17/09/2026

πŸ“Œ STANDAR PELAYANAN PERTANAHAN

Sahabat Tanah, kini masyarakat dapat dengan mudah mengakses Standar Pelayanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara! πŸ“‹βœ¨

Standar ini ditetapkan berdasarkan:
πŸ“„ Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Nomor 14/SK-64.09.UP.04.05/I/2026
πŸ—“οΈ Tanggal 8 Januari 2026

Dengan adanya standar pelayanan ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang jelas, transparan, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. βœ…

πŸ”— Yuk, akses informasi lengkapnya melalui tautan berikut:
πŸ‘‰ https://s.id/StandarPelayananPertanahanKantahKabPPU

Mari wujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik bersama-sama!

Instagram : kantahkabppu
Facebook : kantahkabppu
Youtube : kantahkabpenajampaserutara
Website : kab-penajampaserutara.atrbpn.go.id




PENAJAM β€” Suasana aktivitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis (17/9/2026) b...
17/09/2026

PENAJAM β€” Suasana aktivitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis (17/9/2026) berlangsung tertib dan kondusif. Volume permohonan layanan pertanahan di Kantah PPU terus menunjukkan tren yang aktif, khususnya untuk pengurusan Sertipikat Elektronik, pendaftaran peralihan hak, hingga konsultasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sejak loket pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WITA, jajaran petugas terlihat sigap melayani masyarakat. Ruang tunggu yang nyaman dan dilengkapi fasilitas digitalisasi antrean membantu alur pelayanan berjalan lancar tanpa penumpukan antrean.

Kantor Pertanahan Kabupaten PPU terus berkomitmen memperkuat akselerasi pemetaan pertanahan dan penerapan layanan berbasis elektronik. Penguatan kualitas SDM dan sarana loket dilakukan guna memastikan kepastian hukum atas tanah bagi pemohon, sekaligus mendukung integrasi tata ruang kawasan yang dinamis seiring pesatnya pembangunan di Penajam Paser Utara.

Instagram : kantahkabppu
Facebook : kantahkabppu
Youtube : kantahkabpenajampaserutara
Website : kab-penajampaserutara.atrbpn.go.id




πŸ“’ LAYANAN INFORMASI PUBLIK β€” Menuju Layanan Pertanahan yang Transparan dan BerintegritasKantor Pertanahan Kabupaten Pena...
16/09/2026

πŸ“’ LAYANAN INFORMASI PUBLIK β€” Menuju Layanan Pertanahan yang Transparan dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) 🏒✨

πŸ“Œ Dasar Hukum Pelaksanaan:
1️⃣ UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
2️⃣ PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008
3️⃣ Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021
4️⃣ Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32 Tahun 2021
5️⃣ Kepmen ATR/Kepala BPN RI Nomor 378/SK-100.HM.03/III/2022
6️⃣ Kepse KementerianATR/BPN Nomor 542/SK-100.HM.03/IV/2026

πŸ–₯️ Ajukan Permohonan Informasi dengan Mudah!
Cukup akses layanan PPID Online melalui:
πŸ”— https://ppid.atrbpn.go.id/

Alur permohonan informasi terdiri dari 6 langkah mudah: Registrasi β†’ Verifikasi Akun β†’ Login β†’ Ajukan Informasi β†’ Submit β†’ PPID Memproses (respon 10+7 hari kerja) βœ…

πŸ“‹ Kenali juga hak Anda sebagai pemohon informasi, termasuk alasan keberatan dan alasan penolakan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses permohonan berjalan lancar.

Selain itu, nikmati juga kemudahan layanan elektronik lainnya:
πŸ“± Aplikasi Sentuh Tanahku β€” cek sertipikat tanah tanpa ribet
πŸ“„ Sertipikat Elektronik β€” layanan pertanahan yang lebih aman dan akurat

πŸ“’ Ada Aduan atau Masukan?
Sampaikan melalui kanal pengaduan resmi kami:
πŸ”Ή WBS (Whistle Blowing System) β€” wbs.atrbpn.go.id
πŸ”Ή LAPOR!
πŸ”Ή Omni Communication Assistant
πŸ”Ή TUNTAS

☎️ Informasi Lebih Lanjut:
πŸ“ž 0542-7211477 / 0851 6711 9919
πŸ“ Jl. Provinsi KM 9 (Kompleks Perkantoran Pemerintah), Penajam, PPU, Kaltim
πŸ“§ [email protected]
🌐 https://kab-penajampaserutara.atrbpn.go.id
πŸ“· IG:

Address

Jalan Provinsi KM 9
Panajam
76141

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 11:30

Telephone

+625427211477

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share