Dicky Irawan & Partners

Dicky Irawan & Partners Advocates And Legal Consultants

Dicky Irawan & Partners (“DIP”) Law Firm was founded by Legal Practitioners who are concentrating on Business Law and Commercial Activities (Commercial Litigation). DIP was established to professionally provide Legal Consultation Services and assist and/or represent its clients in taking Legal Action, particularly with business and commercial activities.

22/12/2024
  Bimbingan Teknis Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia  Bagi Pengur...
13/09/2022

Bimbingan Teknis Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Bagi Pengurus dan Angoota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Bogor, 5 s/d 8 September 2022


06/09/2022

Wakil Ketua MK sebut advokat miliki peran strategis wujudkan keadilan

https://m.antaranews.com/berita/3100593/wakil-ketua-mk-sebut-advokat-miliki-peran-strategis-wujudkan-keadilan

"Advokat harus memahami Hukum Acara SKLN yang berlaku di MK"

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengatakan bahwa keberadaan advokat dalam suatu perkara sangat strategis untuk mewujudkan keadilan, termasuk dalam perkara sengketa kewenangan antarlembaga negara.

"Keberadaan advokat atau Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana telah ditetapkan para pendiri bangsa," ujar Aswanto ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) Tahun 2022 yang diikuti 400 anggota Peradi secara daring, Senin (5/9).

Berdasarkan keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, Aswanto mengatakan bahwa tak jarang mereka masih harus berjuang untuk mendapatkannya dan memerlukan pendampingan advokat meski konstitusi sudah menjamin hak asasi warga negara Indonesia.

Untuk mewujudkan itu, lanjut dia, advokat harus memahami Hukum Acara SKLN yang berlaku di MK.

"Ini agar tujuan peradilan yang efektif dan efisien dapat terwujud dalam mengadili perkara sengketa kewenangan antarlembaga negara yang merupakan salah satu kewenangan MK," ucap Aswanto.

Menurut dia, ‎MK membutuhkan masukan dari semua pihak, termasuk advokat untuk memutus suatu norma yang diuji itu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 atau tidak. Terlebih lagi, tidak semua hakim konstitusi menguasai semua bidang.

"Maka, sering kali jika MK tidak yakin dengan yang akan diputus, MK meminta pendapat ahli hingga lakukan FGD dalam meyakinkan para pencari keadilan. Ini menjadi dasar kami senang kalau Peradi tetap bekerja sama dengan MK," ujarnya.

Baca juga: Peradi tingkatkan pengetahuan advokat terkait merek dan hak cipta
Baca juga: MK berikan bimtek hukum acara PUU kepada 400 anggota Peradi

Meski perkara SKLN yang diajukan ke MK, kemudian diputus ‎itu jumlahnya relatif sedikit, 30-an atau di bawah 50, advokat tetap perlu mengetahui aturan mainnya, termasuk siapa saja yang berhak mengajukan SKLN tersebut ke MK.

‎"Sama-sama dipahami bahwa tidak semua lembaga negara tugas dan kewenangannya itu adalah atribusi, ada yang sifatnya delegasi. Ini mungkin salah satu yang akan didiskusikan dalam bimtek ini," katanya.

Senada dengan Aswanto, Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan bahwa advokat harus mengetahui hukum acara SKLN yang berlaku di MK sehingga pihaknya menyambut baik bimtek ini.

Bimtek Hukum Acara SKLN ini, menurut dia, sangat penting.

"Ketika Peradi statusnya independent state organ ada konflik, misalnya sama Kemenkumham, bagaimana UU memberikan kami sebagai satu bagian dari salah satu lembaga negara. Penafsiran itu menjadi penting seperti yang disampaikan Wakil Ketua MK tadi, itu akan berlaku juga pada lembaga lain," katanya.

Bimbingan Teknis Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Bagi Pengurus dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia ...
06/09/2022

Bimbingan Teknis Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Bagi Pengurus dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Bogor, 5 s/d 8 September 2022

Bermedia Untuk Membangun Persepsi PublikBy Kompas.com
01/09/2022

Bermedia Untuk Membangun Persepsi Publik
By Kompas.com

23/08/2022

Hampir semua kantor hukum dalam daftar Top 100 Indonesian Law Firms 2022 berbentuk Maatschap.

Independence is only obtained and owned by a nation whose soul is burning with the determination of  Free, independent o...
17/08/2022

Independence is only obtained and owned by a nation whose soul is burning with the determination of Free, independent or dead.
17 Agustus 1945

Batalkan Aturan Multipleksing TV Digital PP 46/2021,Berikut penjelasan MA.Mahkamah Agung (MA) Memutuskan untuk membatalk...
13/08/2022

Batalkan Aturan Multipleksing TV Digital PP 46/2021,Berikut penjelasan MA.

Mahkamah Agung (MA) Memutuskan untuk membatalkan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (1) tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP 46/2021).
Pembatalan ini dilakukan setelah dilakukannya Permohonan Uji Materiil oleh PT. Lombok Nuansa Televisi (Lombok TV) kepada MA

Sebab, aturan itu menciptakan diskriminasi bagi pelaku usaha penyiaran televisi berskala kecil lewat Pasal 81 ayat (1) PP Nomor 46/2002.

12/08/2022

Address

Jalan Batujajar Ruko Griya Duta Mas No. 9 Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami
Palembang
30153

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 15:00

Telephone

+627113006103

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dicky Irawan & Partners posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Dicky Irawan & Partners:

Share