Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara disingkat dengan UMSU merupakan salah satu dari lembaga pendidikan milik persyarikatan Muhammadiyah, berfungsi menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. UMSU merupakan perguruan tinggi swasta mitra pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul, menjad
i bangsa yang bermartabat, dan memiliki kedudukan sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara didirikan pada tanggal 27 Februari 1952; Ijin : Piagam PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran No. 2661/C/07/III/1974 tanggal 8 Juni 1974, Pernyataan Mendikbud RI No 23628/MPK/74 tanggal 24 Juli 1974 atas prakarsa beberapa tokoh ulama Muhammadiyah diantara H.M. Nur Haitami, Kadarrudin Pasaribu, Dr. Darwis Datuk Batu Besar, H. Syaiful U.A., Abdul Mu’thi dan Baharuddin Latif. Cikal bakal UMSU bermula dari lahirnya Fakultas Falsafah dan Hukum Islam Muhammadiyah (FAFHIM) yang kemudian berkembang menjadi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Sumatera Utara pada tahun 1968, dengan mengasuh 3 falkultas yakni : Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), fakultas Ilmu Agama Jurusan Dakwah (FIAD), dan Fakultas Syariah. Pada awalnya berdirinya FIP UMSU merupakan cabang/kelas jauh dari FIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) kemudian tahun 1974 memisahkan diri dan berdiri sendiri. Sedangkan FIAD yang bercabang ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat berdiri sendiri dengan mengubah nama menjadi Fakultas Ushuluddin. UMSU dewasa ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan PTM yang dikukuhkan dengan Piagam Pendirian oleh PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran Nomor 2661/0/07/1974 tanggal 28 Mei 1974.