13/02/2023
RajaWali Indonesia Law Firm
-------------------- Melayani --------------------
Hukum Gratis
Memberikan Layanan Konsultasi serta Jasa Hukum terhadap klien perseorangan maupun klien perusahaan di Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia, seperti :
*Kasus Pidana
* Kasus Perdata
*Sengketa Keluarga
*Hukum Perkawinan
*Perceraian
*Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) *Sengketa Pertanahan
*Kredit Macet
*Utang - Piutang
*PHK Ketenagakerjaan
Penanganan Kasus Hukum individual maupun kelompok seperti :
*Perkara Pidana
*Perkara Perdata
*Perkara Hutang – Piutang
*PerkaraKredit Macet
*Penyalahgunaan Narkoba
*Sengketa Tanah Waris
*Perkara Jual - Beli Tanah
*Perkaraperusahaan, Ketenagakerjaan PHK
*Membuat perjanjian
*analisa Perjanjian
*Menangani Pembuatan dan Analisa Perjanjian / Kontrak Hukum Perusahaan
*Perjanjian Pra Nikah
Hukum / legal opinion
Memberikan layanan pendapat hukum mengenai berbagai macam kasus hukum di wilayah Indonesia.dalam berbagai kasus hukum seperti Kasus Pidana / Kriminal, Perdata, Hutang – Piutang, Kredit Macet, Penyalahgunaan Narkoba, Sengketa Tanah, Waris, Jual - Beli Tanah, Kasus perusahaan, Ketenagakerjaan PHK dan lainnya.
Hukum Perusahaan
Memberikan pengetahuan yang sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi Klien sehingga Klien memiliki langkah apa yang akan dilakukan kedepannya. salah satu keuntungan melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu yaitu agar Klien tidak terjebak dengan ketidakadilan hukum maupun kejahatan oknum yang memanfaatkan situasi dari permasalahan Klien dengan memanfaatkan hukum