25/06/2025
(Bukan) Hari Anti Narkotika Internasional:
Antara Seremonial dan Luka yang Terlupakan
Hari ini 26 Juni 2025, dunia memperingati Hari Anti Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika Internasional (di Indonesia diganti dengan HANI Hari Anti Narkotika Internasional).
Di berbagai tempat, digelar seminar, kampanye, spanduk peringatan, dan bahkan pawai, semua dalam rangka menyuarakan perang terhadap narkotika. Tapi di balik gegap gempita itu, kita patut bertanya: untuk siapa peringatan ini sebenarnya ditujukan? Siapa yang benar-benar diuntungkan?
Di Indonesia, ribuan pengguna narkotika—yang seharusnya mendapatkan perawatan medis dan dukungan pemulihan—malah berakhir di balik jeruji besi. Banyak yang bahkan dipaksa menjalani rehabilitasi di tempat-tempat yang jauh dari standar kemanusiaan, tidak sesuai dengan standar panti rehabilitasi yang ditetapkan oleh BNN sendiri.
Sementara itu, ribuan anak tumbuh tanpa ayah karena sang ayah dipenjara sebagai pengguna, istri terjaga sendiri setiap malam dalam kesepian, dan ibu-ibu menangis dalam sunyi, berdoa di sepertiga malam untuk keselamatan anaknya yang dikriminalisasi karena kecanduan. Apakah ini yang disebut keberhasilan perang terhadap narkotika?
Dengan dalih menyelamatkan sebuah generasi dari efek narkotika , tapi dengan penanganan kriminalisasi justru sebenarnya di penjara tumbuh dan berkembang sel-sel baru sindikat peredaran gelap Narkotika. Sebagian besar peredaran gelap Narkotika dikendalikan dari balik jeruji besi.
Setiap hari kita mendengar berita penangkapan narkotika berkilo-kilo bahkan ton, tapi sampai kapan berita ini berakhir ? Bahkan kt melihat di berita ada oknum polisi yang menjabat kapolda menyelundupkan narkotika berton-ton, ada yang menukar barang bukti dengan tawas dan banyak berita yang tak habis habisnya tentang penangkapan narkotika.
Apakah Perang terhadap Narkotika (War on Drugs) yang dijalankan pemerintah selama bertahun tahun berhasil dengan dana yang digelontorkan sangat besar tiap tahun ?
Ironisnya, anggaran untuk memperingatinya sebagian berasal dari pajak—termasuk dari keluarga pengguna narkotika yang kini hidup dengan luka dan stigma. Perayaan ini menjadi semacam seremoni simbolik, yang lebih sibuk mencitrakan “keberhasilan” daripada mengevaluasi kegagalan pendekatan represif yang selama puluhan tahun terbukti tak menyelesaikan akar masalah.
Kita tak bisa terus membungkam kenyataan bahwa ketergantungan zat adalah isu kesehatan, bukan kriminalitas. Pendekatan hukum pidana yang keras terhadap pengguna justru memperburuk situasi, mendorong mereka ke dalam siklus kekerasan, stigma, dan pengucilan sosial. Bukannya pulih, mereka malah terperangkap lebih dalam.
Yang lebih menyayat, tanggal 26 Juni juga ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Hari Internasional Menentang Penyiksaan. Namun, hampir setiap hari kita membaca berita tentang penyiksaan, kekerasan dalam proses penangkapan, hingga kematian dalam tahanan. Apakah peringatan ini hanya sebatas wacana?
Sekali (lagi), ini bukan tentang HANI.