30/09/2026
Umat bersuara, apa fungsi negara???
hancur ala miras_
Oleh: Rahman Albatani
Analis Politik & Hukum
Senin 28 September 2026 warga kecamatan Gondang, Tulungagung melakukan aksi penolakan atas pendirian gerai penjualan miras.
Aksi di lakukan tepat didepan lokasi yang akan didirikan gerai miras. Turut hadir MUI setempat bersama forum komunikasi masyarakat kecamatan Gondang (Forsikada).
*Umat bersuara apa fungsi negara?*
Tidak ada politik di ruang hampa. Politik pasti akan menempati ruang untuk bergerak.
Negara adalah sebuah ruang terbaik untuk berpolitik. Apa itu politik?
Politik sejatinya adalah "mengurus urusan orang banyak".
Amanat konstitusi "mencerdaskan kehidupan bangsa", merupakan pesan politik konstitusi selanjutnya di terjemahkan oleh organ negara sebagai aksi nyata dalam merawat hidup banyak orang.
Apa saja organ negara yang bertanggung jawab atas kecerdasan hidup bangsa? Yaitu Presiden sebagai pemimpin tertinggi.
Presiden yang bertanggung jawab atas pendidikan anak bangsa dan juga bertanggung jawab atas hancurnya generasi muda.
Minuman keras merupakan ancamam serius bagi anak bangsa. Dampaknya nyata yaitu ; penurunan fungsi otak, hilangnya kecerdasan & memori, gangguan pencernaan, resiko overdosis/keracunan._Kemenkes.
Sebagai umat muslim meyakini pesan-pesan Ilahi dalam Al-Qur'an, kebenarannya pasti ;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
_Al Maidah 90_
Larangan tegas pada ayat ini sehingga menghukumi miras sebagai minuman yang haram. Sebagaimana haramnya babi, riba, jina dll.
Pada urusan yang menyangkut nasib rakyat, nasib anak bangsa, masa depan bangsa maka sudah sepatutnya negara hadir untuk mengatasinya.
Akan tetapi potret negara seakan-akan abai dalam hal ini. Negara tampaknya membiarkan miras merajalela, bahkan di legalkan.
Beberapa tahun lalu provinsi NTT melegalkan miras, kekuasaan pusat membiarkan saja tanpa ada maklumat.
Dari tanah timur sekarang menuju tanah barat. Apakah negara melalui unsur-unsurnya tidak mengetahui hal ini?
Jika kepentiangan negara adalah kebermanfaatan maka hal yang haram juga bisa di jual. Kebermanfaatan yang di maksud adalah nilai ekonimis serta penerimaan pajak oleh negara.
Landasan benegara bukan pada basis yang benar maka segala hal bisa di siasati, yang haram bisa jadi halal.
Bukankah Allah SWT menjadikan manusia di muka bumi sebagai khalifah? Khalifah yang mengurus urusan sesuai ketetapan Allah.
Pada masa pemerintahan Khilafah Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali merupakan wujud dari implementasi kekuasaan islam yang berbasis pada hukum islam.