Humas Polsek Klaten

Humas Polsek Klaten Bagian humas kepolisian sektor Klaten

GERAI VAKSINASI PRESISI POLRES KLATEN“Tgl 18 - 26 Februari 2022” Pukul 08:00 - 12:00 Wib. di Laksanakan di 4 Titik:1. Kl...
17/02/2022

GERAI VAKSINASI PRESISI POLRES KLATEN
“Tgl 18 - 26 Februari 2022” Pukul 08:00 - 12:00 Wib. di Laksanakan di 4 Titik:
1. Klinik Pratama Polres Klaten
2. Gedung Candra Kirana Jatinom
3. Balai Desa Kemudo Prambanan
4. Kecamatan Delanggu
Kuota Perhari 350 Orang “Vaksin 1,2 & Boster”
Cek di Postingan Kita di atas 🇮🇩








15/02/2022
Simak ya lurrr!!!Info Vaksin Klaten Kota,untuk dosis 1,2&3 (Astra Zeneca)..
15/02/2022

Simak ya lurrr!!!
Info Vaksin Klaten Kota,untuk dosis 1,2&3 (Astra Zeneca)..



06/12/2021

Pemberian Reward and Punishment Polres Klaten 06•12•2021



Pray For SemeruTurut berduka cita atas meletusnya Gunung Semeru yang menimpa saudara kita, semoga bencana alam ini seger...
06/12/2021

Pray For Semeru
Turut berduka cita atas meletusnya Gunung Semeru yang menimpa saudara kita, semoga bencana alam ini segera berakhir dan diganti dengan kebahagiaan.
Amiin.. 🙏🏻🇮🇩



Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru"Segala unsur kekuatan terbaik yang dimilik...
06/12/2021

Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru

"Segala unsur kekuatan terbaik yang dimiliki Polri dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban Erupsi Gunung Semeru. Seluruh sarana dan prasarana kami maksimalkan guna meringankan beban masyarakat,"

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Minggu (5/12)


Aksi Peduli Lumajang

Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Saat Erupsi Gunung ApiSaat erupsi gunung api terjadi, yang harus kita lakukan adalah me...
06/12/2021

Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Saat Erupsi Gunung Api

Saat erupsi gunung api terjadi, yang harus kita lakukan adalah mencari tempat aman. Namun, selain itu ada beberapa hal yang harus kita perhatikan saat erupsi terjadi :

• Tidak berada di lokasi yang direkomendasikan untuk dikosongkan
• Tidak berada di lembah atau daerah aliran sungai
• Hindari tempat terbuka, lindungi diri dari abu letusan gunung api
• Gunakan kacamata pelindung jika ada
• Jangan memakai lensa kontak
• Gunakan maskeran atau kain basah untuk menutup mulut dan hidung
• Kenakan pakaian yang tertutup yang melindungi tubuh seperti baju lengan panjang, celana panjang, dan topi

Sumber : https://pusatkrisis.kemkes.go.id


Aksi Peduli Lumajang

04/12/2021

Giat Jumat Bersih Polsek Klaten

03/12/2021

BAKTI SOSIAL POLWAN POLRES KLATEN



Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seksual Game OnlineDittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap pred...
03/12/2021

Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seksual Game Online

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online. Akibat aksi bejat tersangka, sebanyak sebelas anak berusia 9-17 menjadi korban kasus kejahatan seksual melalui game online Free Fire. Korban kejahatan ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Korban diiming-imingi tersangka berinisial S untuk mengirimkan foto yang bermuatan pornografi tentang dirinya dan diajak VCS (video call s*x) dengan janji akan diberikan diamond seharga Rp 100 ribu. "Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban," jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K., Senin (30/11).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang. Kedua, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selanjutnya, Pasal 45 Ayat (1) 3o Pasal 27 Ayat (1) UUU No 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.


Sosialisasi Edukasi Cyber

*Tahukah Kamu Bahaya Oversharing??*  Oversharing adalah perilaku pengguna media sosial yang membagikan konten secara ber...
03/12/2021

*Tahukah Kamu Bahaya Oversharing??*

Oversharing adalah perilaku pengguna media sosial yang membagikan konten secara berlebihan yang dapat menimbulkan bahaya seperti konten dapat dimanfaatkan oleh orang jahat untuk mengetahui perilaku kita, serta dapat digunakan untuk menipu orang.

Sumber:


Sosialisasi Edukasi Cyberl

Address

Jalan Pramuka No. 62 Klaten
Klaten

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polsek Klaten posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Humas Polsek Klaten:

Share

Category