06/10/2019
Pengertian Aqiqah, Hukum Dan Syarat Aqiqah – Aqiqah menurut bahasa artinya bulu atau rambut anak yang baru lahir. Sedangkan menurut istilah aqiqah adalah menyembelih hewan tertentu berhubungan dengan kelahiran anak, sesuai dengan ketentuan syariat. Aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7 kelahiran anak, baik itu anak laki-laki maupun anak perempuan. Pada hari itu juga anak dipotong rambutnya, diberi nama dan disembelihkan hewan aqiqah (kambing atau domba).
Apabila pada hari itu belum bisa melaksanakan aqiqah, boleh dilakukan di kemudian hari asal belum baligh (dewasa), Jika anak itu telah baligh dan aqiqahnya belum dilakukan maka sunnah anak itu sendiri yang melakukan. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing atau domba sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing atau domba