22/02/2026
Pelayanan Bantuan Hukum Korban Penipuan Online – Kemenkumham Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama PERADI Dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan online. Fokus layanan ini adalah membantu pemulihan hak korban serta mengupayakan pengembalian kerugian finansial melalui prosedur hukum yang sah.
📌 Layanan yang diberikan:
- Pemulihan hak korban.
- Pendampingan hukum gratis oleh tim ahli.
Pengembalian kerugian finansial secara resmi dan transparan.
Layanan ini gratis untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Laporkan segera agar hak Anda kembali dan pelaku dihukum.
💬 Jangan Diam! Laporkan Segera!
Kemenkumham serta PERADI & LBHM siap mendampingi Anda hingga tuntas.