VBL Law Firm

VBL Law Firm VBL Law Firm adalah Firma Hukum yang didirikan oleh bapak Viktor Bungtilu Laiskodat, SH. Lawyers :

VICTOR B.

VBL Law Firm adalah Firma Hukum yang memberikan pelayanan & konsultasi hukum baik kepada perorangan maupun bagi badan usaha di semua bidang hukum di Indonesia termasuk tapi tidak terbatas pada Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Perseroan dan Hukum Perdata International dll, di dalam maupun di luar pengadilan (litigasi maupun non-litigasi). LAISKODAT, SH
MIRA STEPHANIE, SH
GARY FERDI

NAN ATAUPAH, SH

Lingkup Pelayanan Jasa :

Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perusahaan,
Hukum Bisnis, Hukum Keluarga, Hukum Agraria,
Hukum Tenaga Kerja/Perburuhan, Perancangan Kontrak dan Perjanjian
Hak Cipta, Merk, dan Patent,
Serta
Debt Collection

Menjadi Klien Firma :

Untuk menjadi Klien biasa maupun Klien tetap yang membutuhkan bantuan dan atau konsultasi hukum, baik Perorangan, Kelompok ataupun Badan Hukum dapat menghubungi “VBL Law Firm Office” untuk segera ditangani oleh Lawyer-lawyer VBL Law Firm sesuai bidang dan keahliannya.

Address

Jalan Melawai Raya, B III / 194
Jakarta
12160

Telephone

021-7269884

Products

Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perusahaan,
Hukum Bisnis, Hukum Keluarga, Hukum Agraria,
Hukum Tenaga Kerja/Perburuhan, Perancangan Kontrak dan Perjanjian
Hak Cipta, Merk, dan Patent,
Serta
Debt Collection.

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when VBL Law Firm posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to VBL Law Firm:

Share