19/07/2026
Masa Kepemimpinan Jaksa Agung Soeprapto 1950-1959 pernah menemukan uang hasil korupsi di brangkas mantan Menteri yang ujungnya Mantan Menteri di vonis 1 tahun penjara dan kemudian diberikan grasi oleh Presiden menjadi 6 Bulan
Dalam penyelidikan, aparat bahkan menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4,14 miliar.