AHLO Advocates & Legal Consultant

AHLO Advocates & Legal Consultant AHLO is a law firm established by advocates that have been existed and have experiences in handling AHLO menyediakan Jasa dalam bidang Hukum, yaitu
1.

Asuransi, antara lain :
Pengajuan Klaim Pembayaran Asuransi;
Menangani perkara yang berkaitan dengan masalah asuransi secara umum.

2. Kepailitan dan Kurator, antara lain: mengajukan permohonan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau mewakili pihak termohon dalam permohonan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU, dan lain-lain yang berhubungan dengan selu

ruh masalah kepailitan;

3. Korporasi, Komersial dan Keuangan antara lain :
Pendirian badan usaha dan badan hukum serta pengurusan perizinan usaha
Restrukturisasi Utang; Membuat Kontrak Bisnis (Legal Drafting); Melakukan Merger; Konsolidasi; Akuisisi baik aset maupun saham; Menyelesaikan sengketa Persaingan Usaha; Pembuatan Legal Opinion. Berkaitan dengan masalah Perbankan dan Hukum Ekonomi Syariah secara umum serta Kepailitan. Berkaitan dengan segala masalah perpajakan (fiskal) seperti restitusi, tagihan PPN, tagihan fiktif dan lain sebagainya.

4. Ketenagakerjaan (Hubungan Industrial), antara lain :
Merancang dan Membuat perjanjian kerja maupun perjanjian kerja bersama antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Perusahaan;
Memberikan saran dan/ atau menangani dalam hal Perselisihan Hubungan Industrial yang terjadi dalam satu perusahaan.

5. Hak Kekayaan Intelektual atau lebih sering kita kenal HaKI, antara lain :
Mengajukan permohonan Pendaftaran Merek Dagang/Jasa, Paten, Hak Cipta, Desain Industri;
Mengajukan keberatan, sanggahan, banding serta hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran/kejahatan atas Hak Kekayaan Intelektual;

6. Litigasi lainnya, di tingkat pengadilan berdasarkan kompetensinya, yang akan dibantu dengan kemampuan public relations dari tim pengacara dan konsultan hukum kami dalam menangani opini publik.

7. Investasi, antara lain :
Mendaftarkan proses perizinan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM. Mengurus dokumen – dokumen terkait izin tenaga kerja asing baik di Kementrian Tenaga Kerja maupun di Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum & Ham.

8. Jasa Pendampingan dan Layanan Hukum Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Pemilihan Umum Presiden. Yang meliputi untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, Bupati, Gubernur, Walikota serta Calon Legislatif. AHLO provide legal services, such as:

1. Insurance

Submitting liability claims

2. Bankruptcy and/ or Suspension of payment (PKPU);

• Filing bankruptcy and or suspension of payment (PKPU)
• Debt restructuring

3. Corporation, Commercial & Financial;

• Business new starter pack (company establishment) and permits
• Merger and Acquisitions
• Legal Due Dilligent (LDD)
• Legal Opinion
• Competition Law
• Taxes
• Legal Drafting

4. Labour or Employment (Industrial Relations);

• Contract drafting
• Industrial Relations disputes settlement

5. Intellectual Property Rights;

• Trademark (goods/ services), copyright, patent and industrial design registration.
• IPR disputes

6. Litigation;

Alternative dispute resolution (out of court settlement) is our priority to settle the dispute (case) as our motto “effective & efficient”

7. Investments;

• Assisting foreign investor
• Submitting licenses and permits application to Indonesia Investment Coordinating Board
• Merger and Acquisitions

8. Counsel for the election. Assisting the candidate in any relation with the election


We will handle your matters with our best effort also effective and efficient ways.

Taqabbalallahu minna wa minkum. Happy Eid Mubarak 1444 H
21/04/2023

Taqabbalallahu minna wa minkum. Happy Eid Mubarak 1444 H

Congratulations to Our Managing Partner for the new role as Chairman of Djarum Beasiswa Plus Alumni 2022 - 2026.
12/09/2022

Congratulations to Our Managing Partner for the new role as Chairman of Djarum Beasiswa Plus Alumni 2022 - 2026.

With Ibu Ivana Suprana & Pak Andoyo yang merupakan Direksi PT Jamu Jago.   &a
13/08/2022

With Ibu Ivana Suprana & Pak Andoyo yang merupakan Direksi PT Jamu Jago.

&a

NIK menjadi NPWP? Yup, namun tidak diartikan bahwa setiap yang memiliki NIK otomatis menjadi wajib pajak ya Bestie. Teta...
27/07/2022

NIK menjadi NPWP? Yup, namun tidak diartikan bahwa setiap yang memiliki NIK otomatis menjadi wajib pajak ya Bestie. Tetap terlebih dahulu mendaftarkan NIK sebagai NPWP.

Selamat atas Pelantikan dan Penyumpahan Advokat  di Pengadilan Tinggi Medan.
23/07/2022

Selamat atas Pelantikan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Medan.

Selamat atas Pelantikan & Penyumpahan Advokat  di Pengadilan Tinggi D.I Yogyakarta.
23/07/2022

Selamat atas Pelantikan & Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi D.I Yogyakarta.

19/11/2021

12/11/2021

Jakarta, Gatra.com – Akbar Hidayatullah, menilai bahwa moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepail...
07/10/2021

Jakarta, Gatra.com – Akbar Hidayatullah, menilai bahwa moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailtan bisa menjadi solusi tepat atau solutif jika pemerintah memperhatikan kepentingan kreditur.

Selain itu, lanjut Akbar pada Kamis (7/10), pemerintah bisa mendorong revisi Undang-Undang (UU) PKPU dan Kepailitan dan memasukkan instrumen Insolvency Test yang disandarkan pada lebih dari satu indikator insolven.

“Tidak seperti yang diaplikasikan saat ini yang hanya didasari adanya cash insolvency, bahkan kepailitan bisa dijatuhkan hanya karena debitur terbukti secara sederhana tidak membayar 1 utang yang telah jatuh tempo,” ujarnya.

Ia mengunkapkan, selain moratorium PKPU dan Kepailitan, pemerintah telah berupaya dengan melakukan relaksasi kredit terhadap sektor terdampak langsung, namun hal tersebut juga tidak banyak membantu.

“Pandemi Covid-19 berdampak masif terhadap ekonomi dan bisnis di seluruh dunia, terlebih lagi Indonesia. Dengan mudahnya usaha dari para pelaku bisnis mengalami keadaan insolven (gagal bayar),” katanya.
Akbar menjelaskan, ada beberapa keterbatasan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Kepailitan). Pertama, persyaratan minimum dengan hanya satu kreditur untuk mengajukan permohonan pailit (sementara membuktikan ada kreditur lain) menunjukkan bahwa regulasi bertentangan dengan asas hukum kepailitan itu sendiri, karena harus ada keseimbangan bagi semua kreditur.

"Para kreditur lainnya, yang tidak ingin mengajukan permohonan pailit, menjadi harus mendaftarkan klaim mereka dalam proses kepailitan,” ungkap Akbar.

Kedua, lanjut praktisi hukum bisnis ini, kreditur boleh mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran debitur. Menurutnya, hal ini tidak logis jika si kreditur yang mengajukan permohonan (PKPU) namun di saat bersamaan juga mengajukan proposal penyelesaian. “Ketiga, biaya administrator atau kurator yang begitu mahal,” ujarnya.

Menurut Akbar, tiga hal tersebut menjadikan UU Nomor 37 Tahun 2004 sebagai regulasi kepailitan paling kejam di Asia, di Amerika Serikat, debitur dinyatakan insolven apabila telah memenuhi Insolvency Test yang telah digunakan, yaitu Balance Sheet Test, Equity Test, dan Transactional Test.

“Sedangkan di Indonesia, debitur dinyatakan pailit apabila seceara sederhana dia telah terbukti tidak membayar lunas 1 utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dan mempunyai kreditur lain, tidak mempertimbangkan apakah jumlah hartanya lebih besar dari pada jumlah utangnya atau sebaliknya,” kata Akbar.

https://www.gatra.com/detail/news/525145/hukum/moratorium-pkpu--kepailitan-solutif-jika-pemerintah-perhatikan-kepentingan-kreditur

Berita Politik, Ekonomi dan Nasional

The role of lawyer in business is vital, since business risks are present in two: commercial and legal risks.Consult you...
12/09/2021

The role of lawyer in business is vital, since business risks are present in two: commercial and legal risks.

Consult your business with credible, reputable & reliable lawyer.

Address

Level 38, Tower A, Kota Kasablanka, Jalan Kasablanka Raya Kav. 88
Jakarta
12870

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when AHLO Advocates & Legal Consultant posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to AHLO Advocates & Legal Consultant:

Share