Asuransi, antara lain :
Pengajuan Klaim Pembayaran Asuransi;
Menangani perkara yang berkaitan dengan masalah asuransi secara umum.
2. Kepailitan dan Kurator, antara lain: mengajukan permohonan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau mewakili pihak termohon dalam permohonan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU, dan lain-lain yang berhubungan dengan selu
ruh masalah kepailitan;
3. Korporasi, Komersial dan Keuangan antara lain :
Pendirian badan usaha dan badan hukum serta pengurusan perizinan usaha
Restrukturisasi Utang; Membuat Kontrak Bisnis (Legal Drafting); Melakukan Merger; Konsolidasi; Akuisisi baik aset maupun saham; Menyelesaikan sengketa Persaingan Usaha; Pembuatan Legal Opinion. Berkaitan dengan masalah Perbankan dan Hukum Ekonomi Syariah secara umum serta Kepailitan. Berkaitan dengan segala masalah perpajakan (fiskal) seperti restitusi, tagihan PPN, tagihan fiktif dan lain sebagainya.
4. Ketenagakerjaan (Hubungan Industrial), antara lain :
Merancang dan Membuat perjanjian kerja maupun perjanjian kerja bersama antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Perusahaan;
Memberikan saran dan/ atau menangani dalam hal Perselisihan Hubungan Industrial yang terjadi dalam satu perusahaan.
5. Hak Kekayaan Intelektual atau lebih sering kita kenal HaKI, antara lain :
Mengajukan permohonan Pendaftaran Merek Dagang/Jasa, Paten, Hak Cipta, Desain Industri;
Mengajukan keberatan, sanggahan, banding serta hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran/kejahatan atas Hak Kekayaan Intelektual;
6. Litigasi lainnya, di tingkat pengadilan berdasarkan kompetensinya, yang akan dibantu dengan kemampuan public relations dari tim pengacara dan konsultan hukum kami dalam menangani opini publik.
7. Investasi, antara lain :
Mendaftarkan proses perizinan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM. Mengurus dokumen – dokumen terkait izin tenaga kerja asing baik di Kementrian Tenaga Kerja maupun di Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum & Ham.
8. Jasa Pendampingan dan Layanan Hukum Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Pemilihan Umum Presiden. Yang meliputi untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, Bupati, Gubernur, Walikota serta Calon Legislatif. AHLO provide legal services, such as:
1. Insurance
Submitting liability claims
2. Bankruptcy and/ or Suspension of payment (PKPU);
• Filing bankruptcy and or suspension of payment (PKPU)
• Debt restructuring
3. Corporation, Commercial & Financial;
• Business new starter pack (company establishment) and permits
• Merger and Acquisitions
• Legal Due Dilligent (LDD)
• Legal Opinion
• Competition Law
• Taxes
• Legal Drafting
4. Labour or Employment (Industrial Relations);
• Contract drafting
• Industrial Relations disputes settlement
5. Intellectual Property Rights;
• Trademark (goods/ services), copyright, patent and industrial design registration.
• IPR disputes
6. Litigation;
Alternative dispute resolution (out of court settlement) is our priority to settle the dispute (case) as our motto “effective & efficient”
7. Investments;
• Assisting foreign investor
• Submitting licenses and permits application to Indonesia Investment Coordinating Board
• Merger and Acquisitions
8. Counsel for the election. Assisting the candidate in any relation with the election
We will handle your matters with our best effort also effective and efficient ways.