10/05/2026
(Undangan meliput)
Kepulangan Asih Membuka Harapan bagi WNI Perempuan Lain yang Terjerat Kasus Perdagangan Gelap Narkotika di Malaysia
Kepulangan Asih, pada 2 April 2026 menjadi preseden penting bagi penanganan kasus perdagangan narkotika yang melibatkan warga negara Indonesia di Malaysia. Kasus ini menunjukkan perlunya pendekatan yang mempertimbangkan aspek kerentanan terhadap perempuan yang terjerat jaringan perdagangan narkotika.
Berdasarkan pemantauan HAYAT, saat ini masih terdapat 8 (delapan) perempuan WNI di Malaysia yang menjalani hukuman dalam kasus serupa dengan Asih. Mereka sebelumnya dijatuhi pidana mati dan kini telah memperoleh perubahan hukuman menjadi pidana penjara seumur hidup. Sebagian besar berasal dari latar belakang ekonomi rentan dan direkrut melalui iming-iming pekerjaan, relasi asmara, maupun tipu daya lainnya sebelum akhirnya dituduh sebagai kurir narkotika.
Situasi ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negaranya yang berada dalam kondisi rentan di luar negeri. Pemerintah Indonesia perlu untuk lebih aktif dan responsif dalam mengupayakan pengubahan hukuman serta repatriasi WNI yang menghadapi penghukuman tidak proporsional akibat kerentanan dan eksploitasi yang dialami.
Merespons situasi tersebut, LBHM mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan pada:
đź“… Hari: Senin, 11 Mei 2026
⏰ Pukul: 14.00 WIB – Selesai
📍 Lokasi: Kantor LBH Masyarakat, Jl. Tebet Timur Dalam VI E No.3, RT.1/RW.6, Tebet Timur., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Jakarta.
🎥 Link Zoom: bit.ly/KonpersLBHMxHAYAT
Konferensi Pers ini juga akan menghadirkan Asih secara eksklusif yang akan langsung membagikan cerita bagaimana bisa menjadi korban dalam sindikat peredaran gelap narkotika dan kondisi WNI narapidana perempuan lainnya.
Narahubung: 0852-1524-1116 (LBHM)