02/09/2019
Tulisan kami ambil dari salah satu forum ikpi jakbar, semoga bermanfaat:
Buah Tangan dari Rakornas Pemeriksaan
“Memungut pajak itu seni, ibarat seekor kumbang menghisap setangkai kembang. Tak kesakitan, justru bikin ketagihan…”
Nukilan itu saya temukan ketika membaca sebuah buku. Persisnya itu kutipan kuno perihal hakekat memungut pajak. Kisah tentang pajak adalah kisah tentang peradaban, demikian Joseph Schumpeter, ekonomi masyur abad ke-20, tegas berujar. Sebagaimana tercatat dalam kisah Kerajaan Mesopotamia (6000 SM), Raja Urkagina mengakui ketakutan rakyat terhadap petugas pajak melebihi takut akan Tuhan dan raja. Selebihnya kisah jatuh bangun bangsa-bangsa dan peradaban amat mudah dilacak dari sejarah perpajakannya.
Bagaimana Mesir yang memiliki administrasi pajak yang tertata apik, Yunani yang merintis sistem swa-nilai (self-assessment), hingga Romawi di bawah Kaisar Augustus yang membentuk Badan Penerimaan Pajak terpisah dari bendahara negara. Di sisi lain, dua revolusi penting yang pecah, Revolusi Amerika (1779) dan Revolusi Prancis (1789), juga dipicu oleh kemurkaan rakyat pada pajak yang tinggi. Hingga di sini kita maklum, bahwa memegang kunci pajak adalah menggenggam kuasa sekaligus amanah membuat negara maju, mandiri, dan sejahtera, atau sebaliknya.
Dalam dua hari, 28-29 Agustus 2019, berkumpul 837 pejabat Ditjen Pajak di lingkungan pemeriksaan, mulai dari Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, para Kasubdit, Kepala Bidang P2IP, Kepala Seksi di Kanwil dan KPP, juga fungsional pemeriksa pajak. Mereka berjumpa dalam Rakornas. Tak sekadar berembuk, tampaknya ada gurat semangat yang sama, yang terpancar dari wajah-wajah penuh harapan, yang saya jumpai sepanjang dua hari ini. Ada aura kebersamaan, tekad mendorong perbaikan, dan hasrat menggebu untuk menjadi pelaku terdepan dalam perubahan.
Desain kegiatan ini sudah menunjukkan maksud dan arah pemikiran para penggagasnya. Para pesertanya partisipatif, mencakup seluruh fungsi pemeriksaan vertikal dan horisontal. Narasumbernya inklusif, dari dalam maupun luar institusi, latar belakangnya pun beragam, mulai pejabat lembaga anti-korupsi, pengamat hingga pejabat. Topik yang disapu pun holistik: dari yang teknis-administratif, kebijakan, hingga dimensi lain yang melingkupi dan menjadi prasyarat perubahan. Perubahan tak mungkin dilakukan sendirian, tapi harus dimulai dari diri sendiri.
Harus diakui, pemeriksaan adalah satu sisi wajah dari koin sistem perpajakan kita. Sistem swa-nilai hanya absah dan ampuh jika diikuti kewenangan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan. Tak dimungkiri pelaksanaan pemeriksaan yang kredibel dan profesional adalah kunci bagi terwujudnya bangunan kokoh berpilar kepercayaan. Di titik ini diakui kerap timbul masalah. Mulai dari pemilihan dan pemilahan wajib pajak yang diperiksa, pelaksanaan pemeriksaan, sampai penyelesaian pemeriksaan. Dibutuhkan 3C (clarity, certainty, dan consistency) Ditjen Pajak, termasuk terus berkomitmen pada zero tolerance terhadap penyimpangan.
‘Abusus non tollit usum’ (praktik yang menyimpang tak menghalangi upaya untuk melakukan yang baik), demikian Marcus Tullius Cicero, pemikir ulung Romawi. Meski bidang pemeriksaan kerap jatuh bangun dan dikhianati, justru itu menjadi pelecut untuk terus berbenah dan melakukan yang terbaik. Terbitnya SE-15/2018 yang memperbaiki perencanaan pemeriksaan dengan peta kepatuhan, pematangan akhir Compliance Risk Management, upaya meningkatkan kualitas sumber daya, dan perbaikan tata kelola (governance).
Kemarin, bahkan dilakukan soft launching DERIK (Desktop Pemeriksaan), yang merupakan kreasi internal Direktorat P2 dan Direktorat TIK DJP. Aplikasi ini menyediakan instrumen untuk membangun tata kelola yang baik, pelaksanaan tahapan pemeriksaan yang lebih terukur dan akuntabel, dan membantu pengawasan (peer review) agar risiko dapat dimitigasi sedari dini. Inisiatif internal inilah daya perubahan yang sejati, sebuah involusi kreatif bak magma di inti bumi, yang menghangat, panas, matang, dan meluber menjadi tumpahan inovasi yang amat bermanfaat.
Menyaksikan semangat perubahan dan ikhtiar untuk terus berbenah inilah yang justru membuat saya kagum dan tertegun. Di tengah arus pesimisme dan skeptisisme, saya tetap memilih optimistik dan memercayai ucapan Cicero. Tentu saja ini baru langkah awal, dan masih dibutuhkan komitmen kuat, konsistensi, dan dukungan semua pihak. Saya pun menjatuhkan pilihan untuk ambil bagian secara aktif menjadi rekan sepenziarahan, menyusuri jalan perubahan besar ini.
Bagi saya, pemeriksaan pajak adalah etalase, momen tentang impresi baik dan buruk tentang DJP terbentuk. Pemeriksaan juga miniatur, tempat komitmen, konsistensi, dan profesionalitas DJP diuji. Terlebih lagi, pemeriksaan pajak adalah candradimuka, tempat orang-orang terbaik ditempa dan dibentuk, hingga melahirkan pribadi unggul dan terpercaya. Pilihan kembali berpulang pada kita. Jika momen dua hari itu adalah cermin, kiranya ia memampukan seluruh insan pajak mematut diri. Kita ingin menjadi pecundang, pengekor belaka, atau trendsetter, agen, dan pemenang?
Momen 28-29 Agustus 2019 yang menjadi tonggak bersejarah, awal disemainya spirit perubahan, di dunia yang berubah cepat ini. Terngiang kembali teriakan Archimedes,”Berikan galah yang lebih panjang kepadamu, maka akan aku ubah dunia!” Jika kemarin semua merasa puas dan bergembira, bolehlah kita mendaku inilah awal lahirnya sistem pajak yang dicita-citakan Aristides, Sang Bapak Keadilan Pajak, bahwa memungut pajak bukan sekadar bebas korupsi dan sesuai aturan, tetapi harus membuat semua pihak bergembira. Sekali lagi selamat buat Pak Irawan, Pak Tunjung, Pak Adiprana, Pak Freddy, Pak Dadan dan seluruh jajaran. Saya pun ingin menjadi bagian yang bergembira, bukan sekadar penggembira! Anda?
Jakarta, 30 Agustus 2019
salam hangat
Yustinus Prastowo