J. Fernandez & Co.

J. Fernandez & Co. We Will Fight For You

*​Apakah Perusahaan Anda Sedang Berjalan di Atas Bom Waktu?*​Dalam dunia bisnis, satu klausul kontrak yang terlewat atau...
01/05/2026

*​Apakah Perusahaan Anda Sedang Berjalan di Atas Bom Waktu?*

​Dalam dunia bisnis, satu klausul kontrak yang terlewat atau satu regulasi yang diabaikan bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan aset dan reputasi perusahaan dalam sekejap.

​Banyak perusahaan baru menyewa pengacara setelah masalah terjadi. Padahal, mitigasi risiko jauh lebih efisien dibandingkan biaya penyelesaian sengketa.

Melalui layanan Corporate Legal & Audit di J. Fernandez & Co, kami mengamankan pondasi bisnis Anda sebelum retak.
​Kami melakukan audit hukum secara mendalam, memastikan kepatuhan regulasi, dan merancang kontrak yang melindungi Anda dari segala skenario terburuk.
​Fokuslah pada ekspansi bisnis Anda, biarkan J. Fernandez & Co yang menjadi perisai kontruks hukumnya.

01/05/2026
28/04/2026

10/04/2026

"WASPADA ATURAN BARU RKAB 2026".​ATURAN BARU RKAB BERLAKU: _Operasi Tambang Anda Aman atau Terancam Berhenti? 🚨_​Selamat...
10/04/2026

"WASPADA ATURAN BARU RKAB 2026".
​ATURAN BARU RKAB BERLAKU:

_Operasi Tambang Anda Aman atau Terancam Berhenti? 🚨_

​Selamat pagi rekan-rekan pengusaha dan eksekutif pertambangan.

​Lanskap hukum pertambangan kembali berubah. Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM No. 17 Tahun 2025 yang mencabut aturan RKAB sebelumnya (Permen 10/2023).

​Ditambah lagi, di awal tahun 2026 ini Kementerian ESDM mengeluarkan Surat Edaran ketat terkait batas waktu masa transisi operasi tambang.

​Apa Dampak Fatalnya Jika Anda Kudet (Kurang Update)?

Banyak pemegang IUP merasa aman karena sudah memegang persetujuan RKAB 3 tahunan dari aturan lama. Padahal, menurut Pasal Peralihan Permen terbaru:

👉 RKAB Tahun 2026 dan 2027 yang sudah disetujui sebelumnya, WAJIB disesuaikan kembali melalui sistem informasi (OSS/Sistem Kementerian).

👉 Jika perusahaan gagal melakukan penyesuaian administrasi dan jaminan reklamasi tahap operasi produksi, status RKAB Anda bisa dibekukan, yang berujung pada penghentian operasi di lapangan dan pemblokiran penjualan!
​3 Ceklis Kritis dari J. Fernandez & Co.:

*1️⃣ Pastikan tim Anda sudah memproses pengajuan penyesuaian RKAB 2026 sesuai format Permen ESDM 17/2025.*

*2️⃣ Pastikan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Anda masih valid.*

*3️⃣ Lakukan rekonsiliasi pemenuhan kewajiban finansial (PNBP) dan jaminan reklamasi tahun lalu.*

​Jangan sampai alat berat Anda harus "parkir paksa" hanya karena kelalaian compliance administrasi. Kerugian berhentinya produksi jauh lebih besar daripada biaya audit kepatuhan hukum.
​Apakah RKAB dan legalitas tambang perusahaan Anda sudah 100% aman dari jerat aturan baru ini? Hubungi admin J. Fernandez & Co. untuk pendampingan Legal Audit & Mining Compliance.

*​J. Fernandez & Co.*
_Corporate & Mining Law Specialists_

10/04/2026

PERUSAHAAN WAJIB TAHU: PHK Karyawan Tanpa Prosedur Sah = Rugi Dua Kali! ⚠️🏢
​Selamat pagi rekan-rekan pengusaha dan praktisi HR di Batam.
​Di tengah dinamika bisnis, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kadang tidak terhindarkan. Namun, berhati-hatilah. PHK tidak bisa dilakukan hanya dengan surat cinta satu lembar.
​Berdasarkan UU Cipta Kerja & PP 35/2021, PHK yang dianggap tidak sah (cacat prosedur) oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dapat membatalkan PHK tersebut.
​Konsekuensi Fatal Bagi Perusahaan:
❌ Wajib Mempekerjakan Kembali karyawan tersebut.
❌ Wajib Membayar Upah Proses (gaji selama masa sengketa) yang bisa membengkak hingga berbulan-bulan.
❌ Reputasi Perusahaan Hancur di mata investor dan publik.
​Pesan Legal J. Fernandez & Co.:
Sebelum menerbitkan surat PHK, pastikan Anda memiliki Alasan PHK yang Sah dan telah melalui tahapan prosedural (Surat Peringatan 1, 2, 3 jika perlu, Perundingan Bipartit, dll) yang terdokumentasi rapi.
​Ingin melakukan PHK massal atau efisiensi perusahaan dengan aman dan minim risiko gugatan? Hubungi admin kami untuk pendampingan Legal.

​J. Fernandez & Co.
Industrial Relation Specialists

Address

Axa Tower, 45th Floor, Jalan Prof. Drive Satrio, Kav. 18, Kuningan, 12940
Jakarta
29480

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 03:15

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when J. Fernandez & Co. posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to J. Fernandez & Co.:

Share