Lembaga Bantuan Hukum Healing Movement
Untuk mendapatkan Bantuan Hukum prodeo (jasa hukum gratis):
1. Mengisi Formulir Permohonan Bantuan Hukum ;
3. Mengisi Uraian Singkat Pokok Persoalan / Masalah Hukum yang sedang dihadapi. untuk menyewa tenaga seorang Advokat/Pengacara/Lawyer, biaya apa saja yang harus dibayarkan? Jawab:
Pada umumnya seorang klien akan dikenakan:
a. Biaya yang harus dibayar
kepada negara untuk beracara di Pengadilan. Fee/Honorarium/Uang Jasa kepada Advokat/Pengacara/Lawyer atas segala upaya untuk memperjuangkan kepentingan hukum klien; dengan sungguh mengerahkan segala kemampuan, kehandalan, pengalaman dan kepintaran si Advokat/Pengacara/Lawyer. Honorarium/Jasa Konsultasi Hukum; dalam hal klien hanya ingin bertukar pikiran terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi; namun tidak bermaksud memberikan KUASA kepada si Advokat/Pengacara/Lawyer. yang diterima dapat bisa berupa jawaban lisan dan/atau tertulis berupa Legal Opinion/Pendapat Hukum. Biaya operasional/operational cost; untuk keperluan si Advokat mondar-mandir; misalkan ke Pengadilan/ke kantor Polisi, dlsb.
----------------------------------------------
CATATAN:
Yang dimaksudkan Jasa Hukum Prodeo/Gratis adalah gratis biaya pendampingan oleh Advokat LBH Healing Movement
namun biaya yang harus dibayar kepada negara untuk beracara di pengadilan tetap menjadi tanggungjawab klien; sebagai contoh:
Untuk Kasus Perdata dalam kondisi Pemohon adalah Penggugat, maka biaya untuk kas negara yang wajib dibayarkan ke pengadilan tetap ditanggung oleh pemohon bantuan hukum. Under Constructions...