12/10/2026
Dalam hukum waris Islam, siapa yang merasa paling berhak belum tentu otomatis menjadi penerima warisan. Hak tersebut ditentukan berdasarkan ketentuan syariat.
Dalam ilmu faraid, ahli waris secara umum dibagi ke dalam dua kelompok besar: Ashabul Furudh dan ‘Asabah.
Simak penjelasannya di sini!