06/08/2026
SERUAN SOLIDARITAS!
HENTIKAN KONFLIK AGRARIA, PENGGUSURAN, DAN PERAMPASAN TANAH PETANI SUKAJAYA, BOGOR!
Kami mengajak organisasi rakyat, jaringan masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat luas untuk mendesak:
📲 Kapolres Bogor
📲 Kapolsek Tamansari
📲 Menteri HAM:
KRONOLOGI SINGKAT
Sejak 3 Agustus 2026, PT Prima Mustika Candra (PT PMC) berupaya menggusur lahan pertanian masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pada 6 Agustus 2026, perusahaan kembali mengerahkan alat berat yang dikawal lebih dari 400 orang yang diduga kelompok sipil bayaran. Mereka memasuki lahan pertanian, merusak kebun warga, dan memicu bentrokan yang mengakibatkan sedikitnya dua petani mengalami luka serius.
Alih-alih melindungi warga, aparat keamanan justru meminta masyarakat meninggalkan lahan garapan mereka. Peristiwa ini menambah daftar konflik agraria yang disertai intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat.
Kami mendesak:
1. Kepolisian dan TNI segera menghentikan seluruh aktivitas penggusuran PT Prima Mustika Candra, menarik alat berat, menghentikan perampasan tanah, serta mengusut tuntas pelaku kekerasan, pengeroyokan, dan penyerangan terhadap masyarakat.
2. Menteri ATR/BPN membatalkan perpanjangan HGB PT Prima Mustika Candra serta mengevaluasi penguasaan tanah perusahaan.
3. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama BPN segera menyelesaikan konflik agraria melalui reforma agraria sejati dengan memulihkan hak-hak masyarakat atas tanah.