Peduli Hukum

Peduli Hukum PENGACARA PEDULI HUKUM
-
PENGACARA TENAGA KERJA
UPAH UMR/PESANGON/THR/CUTI/IZASAH DITAHAN, DLL

Halo sahabat Peduli Hukum , terima kasih telah mengirim pertanyaan ke kami, seperti :-Saya baru saja memulai pekerjaan d...
04/11/2023

Halo sahabat Peduli Hukum , terima kasih telah mengirim pertanyaan ke kami, seperti :

-Saya baru saja memulai pekerjaan di sebuah perusahaan. Bagaimana cara saya mengetahui hak-hak saya sebagai pekerja?
-Saya merasa hak-hak saya sebagai pekerja sering diabaikan, apa yang harus saya lakukan ?
-Hak saya sebagai pekerja sepertinya dilanggar. Apa yang harus saya lakukan?

UU No. 13 Tahun 2003 menegaskan beberapa hak dasar pekerja yang seharusnya kamu dapat, Jika kamu merasa hak kamu sebagai pekerja terabaikan, kami siap membantu. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi !

Be smart yaaa guyss. 😊🙏

Salam
Peduli Hukum

Contact : (+62) 889 0556 7431
Instagram : pedulihukumid

Halo sahabat Peduli Hukum , terima kasih telah mengirim pertanyaan ke kami.Banyak sahabat yang bertanya, apa yang harus ...
11/02/2023

Halo sahabat Peduli Hukum , terima kasih telah mengirim pertanyaan ke kami.

Banyak sahabat yang bertanya, apa yang harus dilakukan apabila seorang suami tidak lagi memberikan nafkah kepada anak dan isteri ? Simak penjelasan dibawah ini yaaa.

Be smart yaaa guyss. 😊🙏

Salam
Peduli Hukum

Contact :
Website : www.pedulihukum.com
Contact : (+62) 889 0556 7431
Instagram : pedulihukumid

Halo para sahabat Peduli Hukum, Banyak yang bertanya kepada mimin, apakah hutang yang ditinggalkan oleh orang tua merupa...
08/02/2023

Halo para sahabat Peduli Hukum, Banyak yang bertanya kepada mimin, apakah hutang yang ditinggalkan oleh orang tua merupakan hutang yang harus ditanggung oleh ahli waris atau anak-anaknya? simak penjelasan berikut ini yaaaa. Be Smart yaaa guyss. 😊🙏

Salam
Peduli Hukum

Contact
Website : www.pedulihukum.com
Contact : (+62) 889 0556 7431
Instagram : pedulihukumid

Banyak kawan-kawan Peduli Hukum  sering menanyakan, "pak kalau dari pendapatan suami selama perkawinan dibelikan barang ...
07/02/2023

Banyak kawan-kawan Peduli Hukum sering menanyakan, "pak kalau dari pendapatan suami selama perkawinan dibelikan barang atas nama orang lain, apakah hal tersebut merupakan harta bersama dan apakah mantan isteri bisa menuntut hak nya tersebut?

Jawabanya, tentu bisa, selama kalian dapat melakukan pembuktian di pengadilan bahwasannya terdapat aset yang dibeli oleh penghasilan suami maka kalian tetap mendapatkan setengah dari aset tersebut ! Soo be smart yaaa guyss.

Salam
Peduli Hukum

Contact
Website : www.pedulihukum.com
Contact : (+62) 889 0556 7431
Instagram : pedulihukumid

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Peduli Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Peduli Hukum:

Share