Hotma Sitompoel Lawfirm

Hotma Sitompoel Lawfirm Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Hotma Sitompoel Lawfirm, Lawyer & Law Firm, Jl. Trunojoyo No 3, Kebayoran, Jakarta.

Ketika Risiko Bisnis Diadili Sebagai Kejahatan, Siapa yang Masih Berani Berinovasi?Perkara yang menjerat Nicko Widjaja b...
04/06/2026

Ketika Risiko Bisnis Diadili Sebagai Kejahatan, Siapa yang Masih Berani Berinovasi?

Perkara yang menjerat Nicko Widjaja bukan hanya tentang satu orang. Perkara ini menyentuh pertanyaan yang jauh lebih besar bagi masa depan ekosistem investasi dan inovasi di Indonesia:

Apakah setiap keputusan bisnis yang gagal dapat serta-merta dipidana?

Melalui Amicus Curiae yang disampaikan oleh para Guru Besar dari bidang ekonomi dan hukum, muncul pengingat penting bahwa dunia usaha selalu mengandung risiko. Tidak setiap kerugian adalah korupsi. Tidak setiap kegagalan adalah kejahatan.

Nicko Widjaja dikenal sebagai salah satu figur yang berperan dalam perkembangan industri venture capital Indonesia, mendukung lahirnya berbagai perusahaan rintisan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Bahkan, ia dikenal berhasil mencatat salah satu exit investasi terbaik di Asia Tenggara dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Jika keputusan investasi yang dibuat dengan itikad baik kemudian dibaca sebagai tindak pidana hanya karena hasil akhirnya tidak sesuai harapan, maka pesan yang diterima para investor, pendiri startup, direksi, dan pelaku usaha akan sangat mengkhawatirkan:

Berani mengambil risiko bisa berarti berisiko dipenjara.

Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Namun Indonesia juga membutuhkan kepastian hukum yang melindungi inovasi, keberanian mengambil keputusan, dan iktikad baik dalam dunia bisnis.

Karena pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya nasib satu orang, melainkan keberanian sebuah bangsa untuk terus berinovasi, berinvestasi, dan bertumbuh.

Ketika keputusan bisnis mulai diperlakukan sebagai tindak pidana, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu orang, tetapi...
23/05/2026

Ketika keputusan bisnis mulai diperlakukan sebagai tindak pidana, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu orang, tetapi keberanian profesional untuk mengambil keputusan.

Persidangan Nicko Widjaja membuka pertanyaan besar tentang batas antara risiko bisnis, corporate governance, dan hukum pidana.

Fakta persidangan menunjukkan adanya:
• proses screening & due diligence
• legal and compliance review
• komite investasi & persetujuan berlapis
• tidak adanya aliran dana pribadi, kickback, maupun conflict of interest

Namun di sisi lain, keputusan investasi yang secara alamiah memiliki risiko tetap diposisikan sebagai tindak pidana korupsi.

Dalam dunia venture capital, tidak semua kerugian adalah kejahatan.
Dan dalam negara hukum, pidana seharusnya menjadi ultimum remedium, bukan respons pertama terhadap risiko bisnis.

Kasus ini menjadi penting bukan hanya bagi Nicko Widjaja, tetapi juga bagi masa depan profesionalisme BUMN, industri startup, dan kepastian hukum investasi di Indonesia.

“Business judgment is not a crime.”Hari ini kami menyampaikan Closing Statement dalam perkara atas nama Terdakwa Nicko W...
21/05/2026

“Business judgment is not a crime.”

Hari ini kami menyampaikan Closing Statement dalam perkara atas nama Terdakwa Nicko Widjaja.

Dalam persidangan telah terungkap bahwa proses investasi terhadap TaniHub Group dilakukan melalui tahapan initial screening, pre due diligence, deep due diligence, hingga mekanisme internal perusahaan berdasarkan Buku Panduan Operasional yang berlaku.

Fakta persidangan juga menunjukkan:
• Tidak ada mens rea atau niat jahat
• Tidak ada praktik suap maupun aliran dana yang menguntungkan Terdakwa
• Tidak ada benturan kepentingan
• Tidak ada bukti sah mengenai piutang fiktif sebagaimana didalilkan Penuntut Umum
• Seluruh proses investasi sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP perusahaan BVI

Namun demikian, Terdakwa justru dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Tuntutan tersebut jelas tidak sejalan dengan fakta persidangan, tidak proporsional, dan tidak masuk akal secara hukum maupun logika, terlebih ketika Penuntut Umum sendiri tidak mampu membuktikan adanya unsur perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Perkara ini menjadi penting karena menjadi perkara pertama di mana praktik bisnis modal ventura dibawa ke ranah pidana korupsi.

Hukum pidana tidak boleh digunakan untuk mengkriminalisasi risiko bisnis, kegagalan usaha, maupun business judgment yang diambil secara profesional dan dengan itikad baik.

Sidang selanjutnya dengan agenda Nota Pembelaan (Pledoi) akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2026.

Pada akhirnya, penegakan hukum harus tetap berdiri di atas fakta persidangan, alat bukti yang sah, dan prinsip keadilan.

Hotma Sitompoel Law Firm
Advokat Nicko Widjaja

Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan” Pramoedya Ananta Toer
07/05/2026

Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan” Pramoedya Ananta Toer

“We carry out God’s calling—we meet people in the darkest moments of their lives, and we fight for them. It is not alway...
28/04/2026

“We carry out God’s calling—we meet people in the darkest moments of their lives, and we fight for them. It is not always easy, but at the very least, we can sleep at night knowing that we stood for the accused, so they would not have to stand alone.”

Celebrating the signing of the cooperation agreement for the Asthana Apartment project between SKB and Pulauintan. Hotma...
03/02/2026

Celebrating the signing of the cooperation agreement for the Asthana Apartment project between SKB and Pulauintan. Hotma Sitompoel Law Firm was proud to accompany SKB as its retainer client, providing continuous legal support built on trust and strong partnership.

Congratulations to our Managing Partner, Ditho H.F. Sitompoel, S.H., LL.M.,on being appointed as Head of Digitalization,...
08/10/2025

Congratulations to our Managing Partner, Ditho H.F. Sitompoel, S.H., LL.M.,
on being appointed as Head of Digitalization, Technology & Information
at the Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) for the 2025–2028 term.

A well-deserved recognition for his leadership, innovation, and commitment to advancing the legal profession into the digital era.

 officially represents Muhammad Jannah, widely known as Bigmo, in the ongoing legal proceedings arising from a report fi...
16/09/2025

officially represents Muhammad Jannah, widely known as Bigmo, in the ongoing legal proceedings arising from a report filed by Azizah Salsha before Bareskrim Polri. The case involves allegations of defamation under the Indonesian Criminal Code and the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE).

During the recent examination at Bareskrim Polri, our Senior Associate, , accompanied and assisted our client throughout the process. Bigmo has cooperated fully with the authorities. He has also expressed openness to pursue amicable resolution through mediation, reflecting his commitment to restore peace and mutual respect.

As legal counsel, we emphasize that the principle of presumption of innocence is fundamental to justice. We respectfully urge the public and media to allow the legal process to proceed fairly, objectively, and without prejudice.

Hotma Sitompoel Law Firm remains committed to upholding the rule of law, safeguarding our client’s rights, and ensuring that due process is respected at every stage of the proceedings.

We extend our heartfelt gratitude to  for recognizing our partners as Golden Alumni.  – .ugm sitepu – .undip This acknow...
02/09/2025

We extend our heartfelt gratitude to for recognizing our partners as Golden Alumni.

– .ugm sitepu – .undip

This acknowledgment is not just a personal milestone, but also a testament to our commitment to excellence and integrity in the legal profession.

Hotma Sitompoel Law Firm secara resmi mendampingi AdaKami dalam perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terka...
15/08/2025

Hotma Sitompoel Law Firm secara resmi mendampingi AdaKami dalam perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam penetapan bunga pinjaman online. Perkara ini melibatkan 97 terlapor dan sidang perdana telah berlangsung pada 14 Agustus 2025. Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang objektif, profesional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hotma Sitompoel Law Firm officially represents AdaKami in a case before the Indonesia Competition Commission (KPPU) concerning alleged competition law violations in online lending interest rate setting. This case involves 97 reported parties, with the first hearing held on 14 August 2025. We are committed to providing objective, professional legal assistance in accordance with applicable laws.

Address

Jl. Trunojoyo No 3, Kebayoran
Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hotma Sitompoel Lawfirm posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share