04/06/2026
Ketika Risiko Bisnis Diadili Sebagai Kejahatan, Siapa yang Masih Berani Berinovasi?
Perkara yang menjerat Nicko Widjaja bukan hanya tentang satu orang. Perkara ini menyentuh pertanyaan yang jauh lebih besar bagi masa depan ekosistem investasi dan inovasi di Indonesia:
Apakah setiap keputusan bisnis yang gagal dapat serta-merta dipidana?
Melalui Amicus Curiae yang disampaikan oleh para Guru Besar dari bidang ekonomi dan hukum, muncul pengingat penting bahwa dunia usaha selalu mengandung risiko. Tidak setiap kerugian adalah korupsi. Tidak setiap kegagalan adalah kejahatan.
Nicko Widjaja dikenal sebagai salah satu figur yang berperan dalam perkembangan industri venture capital Indonesia, mendukung lahirnya berbagai perusahaan rintisan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Bahkan, ia dikenal berhasil mencatat salah satu exit investasi terbaik di Asia Tenggara dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Jika keputusan investasi yang dibuat dengan itikad baik kemudian dibaca sebagai tindak pidana hanya karena hasil akhirnya tidak sesuai harapan, maka pesan yang diterima para investor, pendiri startup, direksi, dan pelaku usaha akan sangat mengkhawatirkan:
Berani mengambil risiko bisa berarti berisiko dipenjara.
Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Namun Indonesia juga membutuhkan kepastian hukum yang melindungi inovasi, keberanian mengambil keputusan, dan iktikad baik dalam dunia bisnis.
Karena pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya nasib satu orang, melainkan keberanian sebuah bangsa untuk terus berinovasi, berinvestasi, dan bertumbuh.