Advocate and Legal Consultant A H S & Partners

Directions

Advocate and Legal Consultant A H S & Partners Kami Berpengalaman Menangani dan Melayani:
1. Konsultasi Hukum;
2.

Penanganan Perkara Pidana, Perdata, Sengketa Tanah, Hukum Waris Perdata maupun Islam, Sengketa Ketenagakerjaan, KDRT, Perceraian, Kepailita & Hutang Piutang.

Edukasi Hukum Hari ini."PHK DAPAT DILAKUKAN PERUSAHAAN TERHADAP KARYAWAN TIDAK MASUK KERJA KARNA SAKIT DAN HAK KARYAWAN ...
14/09/2026

Edukasi Hukum Hari ini.

"PHK DAPAT DILAKUKAN PERUSAHAAN TERHADAP KARYAWAN TIDAK MASUK KERJA KARNA SAKIT DAN HAK KARYAWAN TERSEBUT".

Berdasarkan Pasal 81 angka 45 UU Cipta Kerja-Pasal 154A ayat (1) huruf M UU Ketenagakerjaan, PHK dapat dilakukan Perusahaan terhadap Karyawan yang tidak masuk kerja karena SAKIT YANG BERKEPANJANGAN ATAU CACAT AKIBAT KECELAKAAN KERJA dan TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEKERJAANNYA SETELAH MELAMPAUI BATAS 12 (dua belas) BULAN.

alias dengan Kata lain:

Sakit berkepanjangan selama dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan BERTURUT-TURUT dan pada Bulan Ke-13, Perusahaan Dapat Melakukan PHK.

HAK KARYAWAN YANG SAKIT.

Selama Karyawan yang Sakit MELAMPIRKAN Surat Keterangan Dokter, Maka Karyawan tersebut Berhak Mendapatkan Upah Dan Perusahaan WAJIB membayar Upah Selama Sakit kepada Karyawan Sakit Tsb.

Jika, ada yang mau konsultasi lebih lanjut silahkan konsultasikan pada Kami.

Semoga Bermanfaat n Salam hormat,
A H S atau Siagian Lawyer and Konsultan Hukum.
Akun Tiktok, SiagianLaw.

Puji Tuhan Alhamdulilah, Klien Kami pada hari Selasa 2 Minggu lalu telah divonis dan Puji Tuhan Alhamdulilah berkat Pert...
09/09/2026

Puji Tuhan Alhamdulilah, Klien Kami pada hari Selasa 2 Minggu lalu telah divonis dan Puji Tuhan Alhamdulilah berkat Pertolongan Tuhan dan Sikap Kooperatif juga Kerjasama antara Klien dan Kami, Keadilan hukum tersebut dapat dirasakan Klien Kami sang Pencari Keadilan dimana Divonis 1 Tahun dari Return Jaksa 1 Tahun 6 Bulan atas Perkara Penggelapan Motor.

Amazing Grace n Thanks God.

Semangat pagi dan Selamat Menikmati Hari Weekend bersama Keluarga Tercinta.Edukasi hukum:Perjanjian Tertulis (Hitam Diat...
06/09/2026

Semangat pagi dan Selamat Menikmati Hari Weekend bersama Keluarga Tercinta.

Edukasi hukum:
Perjanjian Tertulis (Hitam Diatas Putih) merupakan kekuatan pembuktian yg sangat Kuat di Muka Hukum dibandingkan Perjanjian Lisan, karna berfungsi sebagai alat bukti surat yg diakui dalam hukum acara Perdata. Oleh karenanya usahakan di dalam transaksi perjanjian dibuat secara Tertulis dan dipastikan ditanda-tangani oleh Para Pihak yang melakukan perjanjian juga ditanda-tangani Pihak Ke-tiga sebagai Saksi.

Pertanyaannya:
Minimal berapa Saksi dalam perjanjian tsb? Silahkan Konsultasikan kepada Kami A H S & P Law Office untuk lebih lanjutnya.

Kami berharap, Kami dapat membantu meringankan permasalahan hukum Anda melalui Konsultasi hukum.

Sudah Pas belum Jadi Pemateri jika dilihat dari poster tubuh?? Kalau sudah Pas, saya akan perdalam penguasaan Ilmu hukum...
27/08/2026

Sudah Pas belum Jadi Pemateri jika dilihat dari poster tubuh?? Kalau sudah Pas, saya akan perdalam penguasaan Ilmu hukumnya😇

Edisi Pemateri Dalam Penyuluhan hukum di Rutan Salemba siang tadi dan Puji Tuhan Alhamdulilah Setelah Memberikan Edukasi Hukum, Kami dipercayai sebagai Penasehat Hukum nya😇

Dan bagi Pencari Keadilan yang tidak mampu secara finansial alias Miskin berhak mendapatkan Pelayanan hukum dengan Cuma2 alias Gratis dengan syarat dan ketentuan hukum yang berlaku.

OBH Balabahu Kamselindo
&
A H S & P Law Office.





Adv Alberth Siagian

24/08/2026

Tugas dan Tanggung Jawab dari sebuah Profesi Pengacara ialah memberikan edukasi hukum ditengah Anggota Masyarakat khususnya ditengah Anggota Masyarakat tersebut sedang dalam masalah hukum.

Dalam Video ini saya sebagai Pemateri hukum dalam Penyuluhan hukum di Rutan Pondok Bambu

Adapun Thema yang saya angkat ialah mekanisme persidangan dan 2 (dua) sistem penyelesaian perkara pidana dalam persidangan Pidana.

By.
Adv Alberth Siagian (Penasehat Hukum/Pengacara).

Sebelum sidang, kunjungi Klien di R. Tahanan Pengadilan, Agar Klien Tidak Merasa Sendiri dan Akhirnya Semangat itu masih...
18/08/2026

Sebelum sidang, kunjungi Klien di R. Tahanan Pengadilan, Agar Klien Tidak Merasa Sendiri dan Akhirnya Semangat itu masih ada pada diri Klien tsb.

Semangat Brother, Keadilan bersamamu dalam Vonis hari ini.




EDUKASI HUKUM.Apa Itu Residivis?? Adakah Pemberatan hukumnya??Selamat Membaca.Menurut Pasal 23 UU 1/2023 di atas, seseor...
31/07/2026

EDUKASI HUKUM.

Apa Itu Residivis?? Adakah Pemberatan hukumnya??

Selamat Membaca.

Menurut Pasal 23 UU 1/2023 di atas, seseorang dikategorikan sebagai pengulang tindak pidana atau tergolong sebagai residivis jika memenuhi ketentuan berikut ini:

1. Tindak pidana terjadi dalam jangka waktu 5 tahun setelah seluruh/sebagian pidana pokok dijatuhkan atau pidana pokok yang dijatuhkan telah dihapus;

2. Ketika melakukan pengulangan tindak pidana itu, kewajiban menjalani pidana pokok yang dijatuhkan terdahulu belum kedaluwarsa;

3. Melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana minimum khusus, pidana penjara 4 tahun atau lebih, atau pidana denda minimal kategori III, yaitu Rp50 juta, juga tindak pidana penganiayaan.

Dengan kata lain, Residivis itu ialah Seseorang Mantan Napi maupun Masih Menjalani Masa Hukum (Napi) Kembali Mengulangi Tindak Pidana.

Ketika Anda Mengalami Permasalahan Hukum, Jangan Sungkan Berkonsultasi Dengan Kami.

By.
Albert H. Siagian, S.H.
Founding & Managing Partner A H S & P.








Adv Alberth Siagian
AgiAn R
Mangatur Siagian

Pengulangan tindak pidana merupakan alasan bagi hakim untuk menjatuhkan pemberatan bagi residivis. Lantas, berapa lama pemberatan hukuman bagi residivis?

Sebuah perjuangan *tidak boleh nanggung2*, karna hasilnya pun akan mengikuti perjuangan tersebut. Jadi, *_totalitaslah_*...
28/07/2026

Sebuah perjuangan *tidak boleh nanggung2*, karna hasilnya pun akan mengikuti perjuangan tersebut. Jadi, *_totalitaslah_* dalam perjuangan terlebih perjuangan dalam memperjuangkan keadilan hukum Pencari Keadilan.

Edukasi hukum.

√Kapan Hak Milik Suatu Benda Beralih???

>Peralihan Hak Milik Pada Benda Tidak Bergerak

Peralihan hak milik atas benda tidak bergerak memiliki mekanisme yang lebih formal. Dalam konteks tanah, peralihan hak tidak dilakukan dengan peralihan nyata, melainkan dilakukan dengan akta autentik di muka Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) yang didaftarkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 37 ayat (1) PP 24/1997.

Pendaftaran peralihan hak atas tanah bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai subjek dan objek hak atas tanah. Oleh karena itu, jual beli tanah baru dianggap memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga setelah dilakukan pendaftaran perubahan data kepemilikan dalam administrasi pertanahan.

Salam Cerdas Hukum,
A H S & P Law Office,
ALBERT H SIAGIAN.

Semangat pagi Sahabat dan Sodaraku serta Klien A H S & P Law Office..Edukasi hukum pagi ini:Jika _Syarat Objektif (Objek...
15/07/2026

Semangat pagi Sahabat dan Sodaraku serta Klien A H S & P Law Office..

Edukasi hukum pagi ini:
Jika _Syarat Objektif (Objek & Sebab)_ Tidak Terpenuhi Dalam Sebuah Perjanjian Hukum, maka konsekuensi hukumnya *Batal Demi Hukum* (1320 KUHPerdata).

Terus bagaimana langkah hukumnya Jika Salah Satu Pihak Melawan??? Silahkan Konsultasi Lebih lanjut dengan Kami, A H S & P Law Office.

Kesadaran diri itu Penting agar Kita Bisa Tau dan Sadar Hukum sehingga proses demi proses hukum dapat dilalui dengan bai...
22/06/2026

Kesadaran diri itu Penting agar Kita Bisa Tau dan Sadar Hukum sehingga proses demi proses hukum dapat dilalui dengan baik dan mendapatkan Vonis hukuman dari Majelis Hakim pun Ringan.

By.
ALBERT H. SIAGIAN, S.H. -
Advocate and Legal Consultant A H S & Partners

Adv Alberth Siagian

Address

Jalan Letjen S Parman 71, Palmerah, Jakarta Barat, Indonesia
Jakarta
11410

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Advocate and Legal Consultant A H S & Partners posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share