Kantor Hukum Tarmudi S.H.

Kantor Hukum Tarmudi S.H. Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantor Hukum Tarmudi S.H., Lawyer & Law Firm, Jalan Basuki Rahmat, Blok Kebon Buah, RT. 016/RW. 007, Desa Sukajati, Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu, Haurgeulis.

02/12/2022
29/09/2022

Bisa menyelesaikan case perceraian dengan usia pernikahan kurang dari satu bulan dan alasan cerainya diluar ketentuan alasan cerai dalam pasal 119 adalah suatu pelajaran berharga bagi sy.

Hakim dan PP bingung saat di persidangan karena memutuskan perkara itu harus ada dasarnya. Untung saya bisa menyajikan alat bukti dan saksi fakta yang mendukung alat bukti tersebut. Akhirnya Majelis hakim mengabulkan permohonan cerainya.

15/08/2022

Ketika posisi kita dalam fase tersulit dalam hidup, masalah datang silih berganti laksana gelombang badai menerjang.

Maka janganlah menyerah apalagi putus asa, hadapi dengan tenang, cari solusi dan selesaikan. Percayalah akan selalu ada kemudahan dibalik kesulitan.

Terkadang kita sampai dititik lelah, istirahatlah sejenak untuk mengenang kembali fase sulit sebelumnya yang berhasil kita lewati tahap demi tahap.

Fase kebahagiaan dan kesuksesan itu tak lama lagi kan kita jangkau. Teruskan usaha dan semangat karna Allah akan membayar kelelahan dan ketabahan kita.

Langkah kita sudah terlalu jauh untuk berhenti. Keringat kita telah banyak bercucuran jika hanya untuk menyerah ditengah jalan. Tetaplah semangat dan percayalah. Allah akan membayar perjuangan kita.

👇👇🙏🙏
17/05/2022

👇👇🙏🙏

Sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara
21/02/2022

Sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara

13/02/2022

Soal Ganti data dan foto di E-KTP

Program Bakti ku untuk warga, konsultasi hukum Gratis.
08/12/2021

Program Bakti ku untuk warga, konsultasi hukum Gratis.

06/12/2021

Gugatan cerai dapat dikabulkan jika fakta menunjukkan rumah tangga sudah pecah (broken marriage) dengan indikator antara lain:

1. Sudah ada upaya damai (Mediasi), tetapi tidak berhasil.
2. Sudah tidak ada komunikasi yang harmonis.
3. Salah satu pihak atau masing-masing pihak meninggalkan kewajibannya sebagai suami istri.
4. Telah terjadi pisah ranjang/tempat tinggal.
5. Hal-hal lain yang ditemukan dalam persidangan (seperti adanya WIL, PIL, KDRT, Main Judi, Narkoba dan lain-lain).

Semoga bermanfaat
03/12/2021

Semoga bermanfaat

Semoga bermanfaat
27/11/2021

Semoga bermanfaat

21/11/2021

Info Hukum bagi yang menikah diluar negeri

Perkawinan bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri yang tidak didaftarkan setelah kembali ke Indonesia lebih dari satu tahun, maka dapat diajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon.

Untuk konsultasi dan pendampingan pengajuan itsbat nikah bisa inbox kami.

Address

Jalan Basuki Rahmat, Blok Kebon Buah, RT. 016/RW. 007, Desa Sukajati, Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu
Haurgeulis
45264

Opening Hours

Monday 08:00 - 14:45
Tuesday 08:00 - 14:45
Wednesday 08:00 - 14:45
Thursday 08:00 - 14:45
Friday 07:30 - 11:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Hukum Tarmudi S.H. posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share