19/02/2026
Perhatian bagi seluruh pengusaha villa, baik WNI maupun WNA.
Villa yang tidak memiliki izin resmi namun tetap dipasarkan melalui OTA saat ini wajib segera melakukan pengurusan perizinan sesuai ketentuan pemerintah.
Tanpa izin yang sah, villa berisiko diblokir dan tidak dapat lagi dipasarkan di OTA, serta dapat dikenakan tindakan administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Kami menyediakan solusi legal dan terstruktur agar villa Anda tetap dapat beroperasi dan dipasarkan secara sah melalui OTA.
Hubungi kami sekarang untuk mencegah gangguan operasional dan memastikan kepatuhan usaha Anda.