Law Office Ombun Suryono Sidauruk & Partners

Law Office Ombun Suryono Sidauruk & Partners Your Trusted Partner in Every Legal Dispute I am Lawyers, Trust me

11/02/2026

"Solusi hukum yang efektif dan efisien? MALLASAK LAWYER jawabannya. Didukung oleh pengacara berpengalaman dan berkualita...
29/04/2025

"Solusi hukum yang efektif dan efisien? MALLASAK LAWYER jawabannya. Didukung oleh pengacara berpengalaman dan berkualitas, kami siap melindungi kepentingan hukum Anda."
0817-0789-012

Kami adalah kantor pengacara yang berdedikasi untuk menyediakan layanan hukum yang komprehensif dan efektif bagi klien i...
25/04/2025

Kami adalah kantor pengacara yang berdedikasi untuk menyediakan layanan hukum yang komprehensif dan efektif bagi klien individu maupun korporasi. Dengan tim pengacara berpengalaman dan berintegritas tinggi, kami berkomitmen untuk membela hak-hak klien, memberikan solusi hukum yang tepat, dan menegakkan keadilan. Kami memahami kompleksitas permasalahan hukum dan hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda menavigasi setiap tantangan legal.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat menjadi alasan kuat untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Pasal ...
23/04/2025

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat menjadi alasan kuat untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perceraian dapat terjadi jika ada alasan kuat bahwa suami dan istri tidak dapat hidup rukun. KDRT memenuhi kriteria ini, karena merupakan bentuk kekerasan yang dapat mengancam keharmonisan rumah tangga.

Prinsip utama dalam pembagian harta gono-gini adalah pembagian sama rata antara suami dan istri. Ini berarti setiap aset...
14/04/2025

Prinsip utama dalam pembagian harta gono-gini adalah pembagian sama rata antara suami dan istri. Ini berarti setiap aset yang diperoleh selama masa perkawinan dianggap sebagai milik bersama dan harus dibagi adil.

Ketentuan mengenai pembagian harta gono-gini (harta bersama) dalam perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi yang beragama Islam.

Pasal 37 UU Perkawinan: Menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Dalam hal terjadi perceraian, harta bersama tersebut dibagi sama rata antara suami dan istri, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.
Pasal 85 ayat (1) KHI: Menyatakan bahwa bila terjadi perceraian, harta bersama dibagi dua bagian sama banyak untuk bekas suami dan bekas istri.

Berurusan dengan perceraian bisa menjadi proses yang sangat rumit, juga bisa sebaliknya alias mudah-mudah saja. Sebab se...
11/04/2025

Berurusan dengan perceraian bisa menjadi proses yang sangat rumit, juga bisa sebaliknya alias mudah-mudah saja. Sebab setiap gugatan perceraian diajukan oleh subjek yang berbeda-beda, dengan alasan yang berbeda, dan dengan ada tidaknya sebuah pendukung.

Kami ada dan siap membantu anda!

Butuh Bantuan Hukum? Kami Siap Membantu.Hak Anda Dilindungi di Sini.Solusi Hukum? Percayakan pada Ahlinya.Jangan Hadapi ...
10/04/2025

Butuh Bantuan Hukum? Kami Siap Membantu.
Hak Anda Dilindungi di Sini.
Solusi Hukum? Percayakan pada Ahlinya.
Jangan Hadapi Masalah Hukum Sendirian.

Dapatkan saran hukum terpercaya dari kami Mallasak Law Office OSS&P
09/04/2025

Dapatkan saran hukum terpercaya dari kami Mallasak Law Office OSS&P

28/12/2024

Address

Jalan Raya Condet No. 19A Lt. 3 Balekambang/KramatJati
East Jakarta
13530

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Law Office Ombun Suryono Sidauruk & Partners posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Law Office Ombun Suryono Sidauruk & Partners:

Share