DIPA Law

DIPA Law DIPA Law (previously named Swandaru Prasetyo) is a Law Office established in November, 2015.

DIPA Law’s team members licensed and incorporated in PERADI and also AKPI (Indonesian Bankruptcy Trustees and Administrators Association).

Keluarga Besar DIPA Law mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal aidi...
21/03/2026

Keluarga Besar DIPA Law mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.

Hari Raya Idul Fitri merupakan hari suci sekaligus kesempatan untuk mempererat silaturahmi serta saling memaafkan. Semoga momentum ini menjadi penguat tali persaudaraan bagi kita semua.

Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga setiap langkah kita di bulan suci ini dipenuhi berkah, kebaikan, dan keberlimpah...
18/02/2026

Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga setiap langkah kita di bulan suci ini dipenuhi berkah, kebaikan, dan keberlimpahan 🙏

Semoga keberuntungan selalu menyertai🧧🏮
17/02/2026

Semoga keberuntungan selalu menyertai🧧🏮

Merry Christmas ! 🎄 Kiranya sukacita Natal selalu membawa kebahagiaan di tengah keluarga serta mempererat tali persaudar...
25/12/2025

Merry Christmas ! 🎄

Kiranya sukacita Natal selalu membawa kebahagiaan di tengah keluarga serta mempererat tali persaudaraan bagi kita semua

Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 🎉

Pada bulan November 2025, sejumlah laporan menunjukkan peningkatan serius kerusakan hutan di sejumlah kawasan yang berda...
08/12/2025

Pada bulan November 2025, sejumlah laporan menunjukkan peningkatan serius kerusakan hutan di sejumlah kawasan yang berdampak langsung pada ancaman kehidupan satwa yang dilindungi. Di saat yang bersamaan, pulau Sumatera dilanda bencana ekologis skala besar yang menelan ratusan korban jiwa, ratusan orang masih hilang, serta ribuan lainnya luka-luka. Bencana ini diduga berkaitan dengan deforestasi serta penggundulan hutan karena aktivitas tambang maupun perkebunan sawit. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kritik dari publik bahwa negara belum mampu mengelola ruang hutan sebagimana mestinya, bahkan dinilai turut berkontribusi melalui pemberian izin yang membuka ruang bagi kerusakan hutan.

Lantas bagaimanakah seharusnya peran negara terhadap ruang kawasan hutan ?

Yuk simak

Tambang emas ilegal (PETI) yang marak di kawasan indonesia, terutama di daerah pegunungan dan hutan lindung telah menyit...
01/11/2025

Tambang emas ilegal (PETI) yang marak di kawasan indonesia, terutama di daerah pegunungan dan hutan lindung telah menyita perhatian publik. Aktivitas tambang ini tidak hanya tanpa izin, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan mulai dari penurunan kualitas air hingga hilangnya keanekaragaman hayati sebagai akibat dari gundulnya hutan. Kondisi ini tentu saja perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat aktivitas tambang emas ilegal merupakan aktivitas yg melanggar Undang-undang dan merampas kekayaan negara yang semestinya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Lantas bagaimanakah jerat hukum yang dapat diterapkan terhadap PETI ?

Yuk simak>>

Maraknya kasus salah tangkap oleh pihak kepolisian menjadi ironi bagi masyarakat. Aparat yang seharusnya menegakkan huku...
28/10/2025

Maraknya kasus salah tangkap oleh pihak kepolisian menjadi ironi bagi masyarakat. Aparat yang seharusnya menegakkan hukum dengan tepat, justru kerap melakukan kekeliruan dengan menangkap orang yang tidak bersalah. Tak berhenti di situ, beberapa kasus juga menunjukkan adanya intimidasi agar korban salah tangkap tersebut mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak ia lakukan.

Tindakan semacam ini tentu saja menimbulkan kerugian besar, baik secara fisik, psikis, maupun sosial bagi korban salah tangkap.

Lantas, bagaimana sebenarnya pengaturannya dalam undang-undang?

Yuk simak>>

Pencemaran lingkungan yang timbul dari aktivitas industri merupakan persoalan krusial yang perlu mestinya mendapatkan pe...
06/10/2025

Pencemaran lingkungan yang timbul dari aktivitas industri merupakan persoalan krusial yang perlu mestinya mendapatkan perhatian khusus. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan manusia, terutama bila melibatkan limbah berbahaya seperti bahan radioaktif.

Secara konstitusional, hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat termasuk dalam hak asasi manusia yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Karena itu, setiap korporasi yang menimbulkan pencemaran memiliki kewajiban hukum untuk bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkannya.

Bagaimanakah penjelasannya ?
Yuk simak

Monopoli adalah penguasaan pasar oleh satu pelaku usaha. Praktik ini dilarang oleh UU No. 5 Tahun 1999, dengan sanksi ad...
26/09/2025

Monopoli adalah penguasaan pasar oleh satu pelaku usaha. Praktik ini dilarang oleh UU No. 5 Tahun 1999, dengan sanksi administratif sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023. Larangan ini muncul karena monopoli bukan hanya merugikan kompetitor, tetapi juga berdampak langsung pada konsumen. Namun, undang-undang memberikan pengecualian bagi negara untuk melakukan praktik monopoli tersebut. Bagaimanakah penjelasannya?

Geser >>

Fenomena pengancaman di ruang digital merupakan bentuk kejahatan yang berdampak signifikan terhadap kebebasan dan rasa a...
19/09/2025

Fenomena pengancaman di ruang digital merupakan bentuk kejahatan yang berdampak signifikan terhadap kebebasan dan rasa aman individu. Bentuk pengancaman yang digunakan pun beragam, mulai dari doxing, peretasan, hingga pemerasan berbasis konten pornografi.

Lalu, bagaimana penjelasannya menurut hukum? Yuk simak dalam penjelasan berikut

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAWJadikan momen ini sebagai pengingat untuk meneguhkan cinta dan meneladani a...
05/09/2025

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Jadikan momen ini sebagai pengingat untuk meneguhkan cinta dan meneladani akhlaknya. Semoga kita semua mendapatkan syafaatnya di yaumul akhir


Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang a...
02/09/2025

Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang aksi tersebut justru dihadapkan pada tindakan represif dan sewenang-wenang aparat yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius negara karena berpotensi mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Negara seharusnya menjamin dan berkomitmen untuk melindungi hak menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan bahwa aparat bertindak sesuai prinsip hukum sehingga tercipta ruang demokrasi yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Address

Ruko Perumahan Gedong Prima, Jalan Raya Ceger No. 3 Ceger Cipayung
East Jakarta
13820

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DIPA Law posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to DIPA Law:

Share

Category