Jasa Pembuatan Laporan Keuangan

Jasa Pembuatan Laporan Keuangan Freelance Penyusunan/ Review Laporan Keuangan, SPT Masa dan Tahunan. Fast Response; 081399888253/ 08

Please visit it for more review ^^Sribulancer
22/06/2019

Please visit it for more review ^^

Sribulancer

18/03/2018

Sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tetang Pajak Penghasilan, pengertian dan ketentuan kompensasi kerugian fiskal adalah sebagai berikut: Kerugian fiskal adalah kerugian fiskal ...

01/03/2018

Suami Istri Beda NPWP, Wajib Lampirkan Ini di SPT Tahunan

Besarnya Pajak Penghasilan yang harus dilunasi oleh masing-masing suami-istri dengan status perpajakan Memilih Terpisah (MT) adalah Pajak Penghasilan berdasarkan penggabungan penghasilan neto suami-istri yang kemudian dihitung secara proporsional sesuai dengan perbandingan penghasilan neto mereka. Berdasarkan Pasal 3A ayat (2) PER - 30/PJ/2017, Suami dan istri dengan status perpajakan MT wajib membuat dan melampirkan penghitungan Pajak Penghasilan yang terutang berdasarkan penggabungan penghasilan neto suami dan istri. Apabila Suami dan istri dengan status perpajakan MT yang memiliki penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun wajib menggunakan Formulir 1770 atau Formulir 1770 S beserta Lampiran-Lampirannya.

25/02/2018

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan Transaksi Elektronik dengan Direktorat ...

23/02/2018

Terkadang penggunaan e-SPT tidak disertai pengelolaan database dengan baik sehingga menyebabkan database rusak atau hilang. Dalam video ini, tim Redaksi Orta...

20/02/2018

Apa Saja Yang Diteliti Kantor Pajak Saat Pelaporan SPT?

Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang dilaporkan oleh Wajib Pajak atau kuasanya akan dilakukan pengolahan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang meliputi: Penelitian SPT dan perekaman SPT. Berdasarkan hasil Penelitian, apabila SPT yang dinyatakan lengkap maka Wajib Pajak akan diberikan bukti penerimaan. Sedangkan, SPT yang dinyatakan tidak lengkap, SPT dikembalikan kepada Wajib Pajak dan kepada Wajib Pajak diberikan kesempatan untuk memenuhi kelengkapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perpajakan. Sebenarnya Apa Saja Yang Diteliti Kantor Pelayanan Pajak (Kantor Pajak) Saat Pelaporan SPT? Simak infografis berikut.

Info selengkapnya: http://ortax.org/ortax/?mod=info&page=show&id=262&list=1

09/02/2018

SPT Masa PPh Pasal 21/26 (Januari - November) Nihil Sudah Tidak Wajib Dilaporkan Lagi

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 9/PMK.03/2018 maka kewajiban untuk melaporkan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong tidak berlaku dalam hal jumlah PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong pada Masa Pajak yang bersangkutan nihil, kecuali nihil tersebut dikarenakan adanya Surat Keterangan Domisili (Certificate Of Domicile).

Dalam hal jumlah PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong pada Masa Pajak Desember nihil, kewajiban untuk melaporkan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir tetap berlaku.

info selengkapnya: http://ortax.org/ortax/?mod=info&page=show&id=259&list=1

07/02/2018

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 9/PMK.03/2018 maka Wajib Pajak dengan angsuran PPh Pasal 25 nihil dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT ...

08/01/2018

Wajib Pajak dapat mengungkapkan Harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan dan telah memperoleh Surat Keterangan atau Harta yang belum dilaporkan dalam ...

08/01/2018

Dalam rangka mewujudkan keseragaman pemahaman dan perlakuan perpajakan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN Badan Hukum), Pemerintah dalam hal ini melalui Direktur ...

Address

Depok

Opening Hours

Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Telephone

+6281399888253

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jasa Pembuatan Laporan Keuangan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share