Alam P Simamora & Rekan

Alam P Simamora & Rekan Ketulusan hati dlm berbuat kunci keberhasilan

03/04/2026

Alam P. Simamora, S.H., M.H.: Dinamika Organisasi Advokat dan Urgensi Standardisasi Profesi

Sekretaris DPN PERADI: Regulasi dan Kompetensi Menjadi Kunci Menghadapi Proliferasi Organisasi Hukum

JAKARTA, 3 APRIL 2026 – Fenomena menjamurnya organisasi advokat di Indonesia belakangan ini menjadi sorotan utama dalam dunia hukum nasional. Dinamika ini menuntut adanya keseimbangan antara kebebasan berserikat dan kebutuhan akan kepastian hukum serta standar profesionalisme yang terukur.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Sekretaris DPN PERADI), Alam P. Simamora, S.H., M.H., dalam tanggapannya mengenai fenomena tersebut.

Menurutnya, keberadaan berbagai organisasi advokat adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi dan kebebasan berkumpul (freedom of association). Namun, hal ini harus diiringi dengan komitmen bersama untuk tetap menjaga standar mutu profesi.

"Kita menyadari bahwa tumbuhnya berbagai organisasi adalah bagian dari dinamika kehidupan berorganisasi. Namun, kita harus berpegang pada prinsip 'Varietas non debet esse sine unitate' – Keberagaman tidak seharusnya tanpa kesatuan. Artinya, meski wadahnya berbeda, standar kompetensi, etika, dan kualitas pelayanan hukum harus tetap berada pada koridor yang sama demi menjaga citra officium nobile," ujar Alam P. Simamora.

PENTINGNYA KEPATUHAN TERHADAP REGULASI

Lebih jauh, Sekretaris DPN PERADI menegaskan bahwa setiap organisasi wajib memahami dan melaksanakan landasan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang serta Kode Etik yang mengatur profesi advokat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya fragmentasi yang dapat merugikan masyarakat pencari keadilan.

"Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana memastikan setiap organisasi tidak hanya berorientasi pada kuantitas keanggotaan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. Sebagaimana adagium hukum menyatakan: 'Lex jubet quod justum est, prohibetque contrarium' – Hukum memerintahkan apa yang adil dan melarang yang sebaliknya. Maka, setiap wadah organisasi harus menjadi sarana edukasi dan pengawasan, bukan sekadar legalitas formalitas semata," tegasnya.

SARAN STRATEGIS: SINERGI DAN PENGUATAN KOMPETENSI

Dalam memberikan saran dan masukan, Alam P. Simamora menekankan dua hal utama: perlunya sinergi antar sesama organisasi dan penguatan kapasitas kelembagaan.

"Saran kami, setiap organisasi harus saling menghormati (respectus inter partes) dan fokus pada peningkatan kapasitas. Jangan sampai perbedaan wadah memecah belah persaudaraan sesama penegak hukum. Kami mengajak untuk bersama-sama menjaga marwah profesi dengan menerapkan standar kelayakan yang ketat, mulai dari seleksi calon advokat, pendidikan khusus, hingga pengawasan etika yang tegas," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat adalah penilai utama. Kualitas pelayanan hukum yang berbasis integritas adalah syarat sine qua non agar profesi ini tetap mendapatkan kepercayaan publik (public trust).

"Pada akhirnya, masyarakat tidak melihat seseorang tergabung dalam organisasi mana, melainkan melihat bagaimana ia bekerja dengan prinsip 'Bonum jus, summa lex' – Hukum yang baik adalah hukum yang tertinggi. Mari kita bangun ekosistem advokat yang sehat, kompetitif namun tetap beretika," pungkasnya.(red)

15/03/2026

"Tindakan Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Bentuk Intimidasi yang Menghina Prinsip Hukum dan Demokrasi" – Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.

JAKARTA,15 MARET 2026 – Dr. Appe Hutauruk, SH., MH., Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), mengeluarkan kecaman yang tajam dan kritis terhadap tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar insiden individual, melainkan bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan untuk membungkam suara kritikus publik dan menghina dasar-dasar negara hukum serta demokrasi yang kita junjung tinggi.

"Kami tidak hanya menyampaikan kecaman, tetapi juga mengidentifikasi tindakan ini sebagai bentuk serangan yang terarah terhadap kebebasan berpendapat dan peran aktivis dalam mengawal negara. Penyiraman air keras kepada Andrie Yunus bukanlah tindakan yang spontan atau tanpa tujuan – ini adalah aksi yang dirancang untuk menimbulkan rasa takut, merendahkan martabat korban, dan menghambat upaya pengawasan terhadap kebijakan publik. Hal ini sungguh tidak dapat diterima dan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa," tegas Dr. Appe Hutauruk dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini.

Dr. Appe Hutauruk menegaskan bahwa tindakan semacam ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, serta bertentangan dengan standar internasional yang telah kita ratifikasi. Ia mengkritik bahwa fenomena intimidasi terhadap aktivis dan tokoh masyarakat yang menyampaikan suara kritis semakin mengkhawatirkan dan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam ruang publik.

"Di negara hukum yang sesungguhnya, aktivis bukanlah musuh yang harus diintimidasi, melainkan mitra penting dalam memperkuat tata kelola negara. Tindakan yang dilakukan terhadap Andrie Yunus adalah bukti nyata bahwa masih ada pihak yang tidak menghargai peran penting mereka dalam mengawal keadilan dan kesetaraan. Lebih dari itu, hal ini menunjukkan adanya kerentanan dalam sistem perlindungan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas – sebuah kelemahan yang harus segera diperbaiki," jelasnya dengan nada tegas.

Menurutnya, tanggapan dari pihak berwenang hingga saat ini masih dianggap lamban dan tidak memadai. Ia menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara mendalam, tidak hanya untuk mengungkap pelaku langsung tetapi juga pihak yang mungkin menjadi dalang atau mendorong terjadinya peristiwa ini.

"Kami tidak akan menerima penyelidikan yang hanya sebatas formalitas atau mencari kambing hitam. Pihak berwenang harus menunjukkan komitmen yang nyata dengan mengungkap seluruh rantai yang terlibat, mulai dari pelaku eksekutor hingga mereka yang memiliki kepentingan dalam membungkam suara kritikus. Sanksi yang diberikan juga harus menjadi contoh agar tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan serupa – karena setiap bentuk intimidasi terhadap aktivis adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri," ujar Dr. Appe Hutauruk.

Ia juga mengkritik sikap pasif sebagian elemen masyarakat yang masih melihat tindakan semacam ini sebagai hal yang biasa atau dapat diterima. "Kita tidak boleh menganggap hal ini sebagai urusan pribadi atau perkelahian antar kelompok. Ini adalah masalah nasional yang menyangkut integritas sistem hukum dan masa depan demokrasi kita. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menentang segala bentuk kekerasan dan intimidasi, serta mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Appe Hutauruk mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menolak budaya intimidasi dan membangun sistem yang benar-benar menjamin keamanan serta kebebasan bagi setiap individu yang berani berbicara atas nama keadilan. "Kita tidak dapat membangun negara yang adil dan makmur jika suara-suara yang menginginkan perbaikan terus-menerus ditekan. Tindakan terhadap Andrie Yunus harus menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia dan menegakkan supremasi hukum yang sesungguhnya," pungkasnya.(red)

18/01/2026

Senang bersama

16/01/2026

Wajah-2 butuh kasih sayang

16/01/2026

Kegembiraan yg tak terlupakan

16/01/2026

Berbagi dgn anak-2 Indonesia

28/11/2025

Narasi nya sesuai dgn fakta. Skrg rakyat dpt mengambil kesimpulan utk keselamatan anak cucu.

Sdh sangat memprihatinkan moral Polri
13/11/2025

Sdh sangat memprihatinkan moral Polri

13/11/2025

Sdh sepatutnya oknum Polri ini dihukum mati. Dan sdh patut disegerakan reformasi Polri.

Hal seperti ini pantas di viralkan.
06/10/2025

Hal seperti ini pantas di viralkan.

Viral curhat dari Veni Zeliana (30) seorang guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang yang mengaku menerima perlakuan pengucilan di tempatnya mengajar.
Veni mengaku perlakuan yang ia terima membuatnya hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mirisnya perlakuan itu, kata dia, didapatkan dari pejabat struktural di sekolah tersebut.

Mengabdikan diri sebagai guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang sejak tahun 2022, Veni berharap bisa mengubah statusnya menjadi ASN.
Tetapi sudah dua kali pengadaan tes PPPK, Veni tidak mendapat rekomendasi dan merasa dipersulit pihak sekolah.
"Saya sudah mengajar mata pelajaran sejarah tingkat lanjut di kelas XI. Namun sejak tahun lalu, mata pelajaran itu tiba-tiba dihapus dari daftar paket sekolah. Alasannya, katanya cukup hanya tiga guru ASN yang sudah ada dan peminatnya sedikit. Padahal siswa-siswa saya justru sangat antusias," kata Veni, Sabtu (4/10/2025).
Nasib malang Veni berlanjut ketika ia tidak direkomendasikan pihak sekolah untuk mengikuti seleksi PPPK tahap dua tahun 2024.
Mengaku telah memenuhi semua syarat secara administrasi, namun hanya ia yang tidak dibantu rekomendasi sebagai peserta.

"Semua syarat saya penuhi. Tapi nama saya tidak diusulkan pihak sekolah. Saya sudah coba klarifikasi, malah dioper ke sana kemari tanpa jawaban jelas. Alasan mereka berubah-ubah. Saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya.
Dia menuturkan rasa tidak adil juga ia rasakan seperti contoh pada semester sebelumnya, sekolah mengadakan mata pelajaran Sejarah tingkat lanjut.
Veni menjadi salah satu guru yang mengajar di mata pelajaran tersebut.
Saat di semester tahun ajaran baru, tiba-tiba mata pelajaran tersebut tidak dimasukkan ke dalam paket.
Menurut pihak sekolah, kata Veni, pembukaan mata pelajaran itu sebenarnya ditujukan untuk memberi jam mengajar yang cukup untuk guru PNS maupun PPPK.
Ironisnya, meski turut mengajar Veni merasa tidak diberdayakan.

Selengkapnya di sumsel.tribunnews.com

17/09/2025

Haree gene masih ada walikota soq jadi penguasa, gulingkan saja kelaot..😜😜

Address

Grha APS
Depok
16412

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Alam P Simamora & Rekan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Alam P Simamora & Rekan:

Share