YLBHI LBH Bali

YLBHI LBH Bali Keberadaan LBH Bali tak bisa dilepaskan dari pergerakan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) serta Yayasan Manikaya Kauci.

YLBHI-LBH Bali merupakan lembaga bantuan hukum yang konsen memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan marginal dengan berlandaskan bantuan hukum struktural. Meski LBH Bali resmi menjadi kantor cabang dari YLBHI pada tanggal 25 Oktober 1999, namun cikal bakal LBH Bali telah dimulai jauh sebelumnya pada awal tahun 90-an. Yayasan Manikaya Kauci kemudian menjadi cikal bakal berdirinya LBH

Bali, yang diawali dengan dibentuknya Pos YLBHI tahun 1993 dan diresmikan oleh Adnan Buyung Nasution

Pada tahun 1994 pos LBH Bali berubah menjadi project base dengan Koordinator Made Sujana. Sebagai Project Base, LBH Bali melakukan kerja-kerja advokasi dengan tetap berkoordinasi dengan YLBHI, walaupun belum secara penuh menjadi bagian YLBHI. Tahun 1995 sampai tahun 1997, pos project base LBH Bali dikoordinatori oleh Ngurah Karyadi. Tahun 1997 sampai tahun 1999 project base LBH Bali dikoordinatori oleh Sony Qodry

Sejak resmi menjadi kantor cabang YLBHI, LBH Bali sudah dipimpin oleh 4 orang Direktur yaitu: I Gede Widiatmika (1999-2006), Agung Dwi Astika (2006-2009) dan Ni Luh Gede Yastini (2009-2015), Dewa Putu Adnyana (2015-2018), Ni Kadek Vany Primaliraning (2018-saat ini). Sejak berdiri, LBH Bali telah mengalami beberapa kali perubahan pola gerakan pembelaan hukum (legal defend) bagi masyarakat. Pada awal pendiriannya sebagai project base, LBH Bali fokus untuk isu-isu tanah dan lingkungan, khususnya kasus Sumber Klampok dan Kasus Sendang Pasir. Selain melakukan advokasi lingkungan, project base LBH Bali saat itu juga aktif melakukan advokasi untuk isu sipil dan politik serta mulai fokus dalam Bantuan Hukum Struktural. Sejak bergulirnya reformasi, LBH Bali menjadi bagian dari dinamika gerakan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Bali.

30/05/2026

Pernahkah kamu membayangkan tanah leluhur yang telah dijaga turun-temurun tiba-tiba dirampas melalui izin lokasi atau HGU yang terbit tanpa pernah melibatkanmu dalam pembicaraan? Rahma Mary dari YLBHI memaparkan realitas kelam di mana prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) sering kali diabaikan, membuat masyarakat adat dipaksa menghadapi perampasan wilayah secara sepihak demi kepentingan investasi dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Situasi ini kian berbahaya karena perlawanan warga di lapangan sering kali direspons dengan intimidasi aparat hingga kasus penyiksaan fisik, yang menunjukkan betapa mendesaknya perlindungan hukum dan pengakuan wilayah bagi mereka.

Penasaran bagaimana mekanisme perampasan ini terjadi secara sistematis dan solusi hukum apa yang ditawarkan untuk mengembalikan kedaulatan wilayah mereka? Tonton podcast lengkapnya di channel YouTube YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum Bali, dan pastikan untuk like, comment, share, serta subscribe untuk terus mengawal isu masyarakat adat!

Hari ini (26/05), air lumpur dari pintu masuk lokasi proyek pembangunan GOR di Desa Bakbakan, Kab. Gianyar mengalir dera...
26/05/2026

Hari ini (26/05), air lumpur dari pintu masuk lokasi proyek pembangunan GOR di Desa Bakbakan, Kab. Gianyar mengalir deras ke jalan utama warga. Sedari pagi, Desa Bakbakan, Kabupaten Gianyar diselimuti hujan. Air membawa lumpur ini datang dari pintu masuk utama proyek pembangunan GOR Bakbakan dan mengalir deras ke jalan umum yang biasa diakses warga.

Pembangunan GOR tersebut akan menghilangkan sekitar 19 hektare sawah produktif. Artinya, ada sekitar 19 hektare daerah resapan air yang hilang dan sawah yang tidak akan bisa memproduksi padi lagi. Hilangnya 19 hektare sawah di Gianyar, semakin mempercepat alih fungsi lahan di Bali. BPN Provinsi Bali mencatat, Bali telah kehilangan 6.521,81 hektare lahan sawah sepanjang tahun 2019-2024. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Gianyar, Desa Bakbakan difungsikan sebagai kawasan irigasi dan drainase air serta zona tanaman pangan dan perkebunan. Selain itu, Desa Bakbakan masuk ke dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (L*D).

Tindakan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam aktivitas pengadaan tanah untuk pembangunan GOR dan sarana penunjang lainnya di Desa Bakbakan, Kabupaten Gianyar secara terang melanggar ketentuan tata ruang, mengabaikan fakta mengenai masifnya alih fungsi lahan di Kabupaten Gianyar, serta menempatkan masyarakat dalam kondisi yang bahaya karena rentan menjadi korban bencana ekologis pada waktu-waktu mendatang.

26/05/2026

Tahukah kamu bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ada 925 masyarakat adat yang dikriminalisasi hanya karena berjuang melindungi wilayah mereka? Situasi ini kian mendesak karena tanpa pengesahan RUU Masyarakat Adat, mereka terus hidup dalam situasi berbahaya yang terancam pengusiran, perampasan lahan, hingga pengabaian identitas hukum serta religi leluhur oleh negara. Tahun 2024 saja, 121 orang yang sudah terjerat hukum. Ini hanyalah puncak gunung es dari konflik agraria yang terus meminggirkan warga dari tanah leluhur mereka sendiri.

Mengapa perlindungan hukum ini masih menemui jalan buntu selama belasan tahun dan apa dampak nyata yang sedang mengancam kedaulatan masyarakat adat di Bali?

Tonton selengkapnya di YouTube kami: YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum Bali.

UNDANGAN PELIPUTAN DAN PEMANTAUAN SIDANGSetelah Tuntutan ditunda pada Selasa lalu, besok (19/05) proses Tuntutan untuk s...
18/05/2026

UNDANGAN PELIPUTAN DAN PEMANTAUAN SIDANG

Setelah Tuntutan ditunda pada Selasa lalu, besok (19/05) proses Tuntutan untuk seluruh terdakwa dalam perkara 171,172, dan 173 akan dimulai kembali. Melihat momentum ini, kami mengundang kehadiran Anda semua untuk ikut meliput dan mengawal jalannya persidangan ini.

Sidang ini akan digelar pada:
- Selasa, 19 Mei 2026 – 13.00 WITA;
- Ruang Sidang Sari, PN Denpasar.

21 orang hampir direnggut hak-haknya. Mari hadir dan kawal proses peradilan ini demi keadilan mereka.

*Jam dan ruang sidang dapat berubah sewaktu-waktu.

SIDANG TAHANAN POLITIKPEMERIKSAAN SAKSI YANG DIHADIRKAN OLEH JPUKoalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) mengundang...
18/05/2026

SIDANG TAHANAN POLITIK

PEMERIKSAAN SAKSI YANG DIHADIRKAN OLEH JPU

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) mengundang rekan-rekan media dan masyarakat sipil untuk meliput serta bersolidaritas dalam sidang lanjutan Tahanan Politik Tomy Priatna Wiria (Perkara No. 287/Pid.Sus/2026/PN Dps).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU kembali dilanjutkan untuk yang ke-5 kalinya. Berlanjutnya agenda pembuktian ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan JPU masih memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menghadirkan saksi-saksi.

Sidang akan dilaksanakan pada: Selasa, 19 Mei 2026 | 09:00 WITA | Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar

Persidangan menjadi ruang penting untuk melihat sejauh mana pembuktian yang diajukan benar-benar mampu memperkuat dan menjelaskan dasar dakwaan yang disampaikan oleh JPU.



Penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bagian dari Gerakan Bantuan Hukum Struktural yang dijalankan YLBHI-LBH Bali untuk...
12/05/2026

Penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bagian dari Gerakan Bantuan Hukum Struktural yang dijalankan YLBHI-LBH Bali untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa yang kerap jauh dari layanan hukum.

Selengkapnya di lbhbali.org.

UNDANGAN PELIPUTAN DAN PEMANTAUAN SIDANGPemberian Keterangan Terdakwa Penyedia Tenaga Kerja dan Nahkoda dalam dugaan Tin...
12/05/2026

UNDANGAN PELIPUTAN DAN PEMANTAUAN SIDANG

Pemberian Keterangan Terdakwa Penyedia Tenaga Kerja dan Nahkoda dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap 21 orang calon Awak Kapal Perikanan KM Awindo 2A semakin dekat dengan garis akhir. Hari ini (12/05) proses akan berlanjut ke tahap Tuntutan untuk seluruh terdakwa dalam perkara 171,172, dan 173. Melihat momentum ini, kami mengundang kehadiran Anda semua untuk ikut meliput dan mengawal jalannya persidangan ini.

Sidang ini akan digelar pada:
- Selasa, 12 Mei 2026 – 11.00 WITA;
- Ruang Sidang Sari, PN Denpasar.

21 orang hampir direnggut hak-haknya. Mari hadir dan kawal proses peradilan ini demi keadilan mereka.

*Jam dan ruang sidang dapat berubah sewaktu-waktu.

28/04/2026

KOALISI ADVOKASI BALI UNTUK DEMOKRASI MENOLAK PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ANDRIE YUNUS DISIDANGKAN DI PERADILAN MILITER

Percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie seharusnya diadili pada peradilan umum. Kejahatan yang dilakukan oleh Aparat Negara terhadap warga sipil adalah tindak pidana umum.

Hal tersebut sejalan dengan Pasal 65 ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal tindak pidana umum. Proses hukum yang terbuka, akuntabel, dan berkeadilan adalah bagian penting dari penegakan hukum yang berpihak pada korban.

Tidak ada ruang bagi kekerasan. Tidak ada ruang bagi impunitas.


28/04/2026

TANGGAPAN TOMY ATAS KESAKSIAN EKS-TAPOL YANG DIHADIRKAN OLEH JPU

JPU menghadirkan eks-tapol Bali menjadi saksi fakta dalam persidangan Tomy Wiria pada 27 April 2026. Dalam kesaksian yang diberikan, mereka menyatakan bahwa selama dimintai keterangan saat BAP merasa diarahkan, diintimidasi, dan memperoleh kekerasan.

Tomy mengajak kita semua untuk mengumpulkan, menyatukan, dan memperbaiki gerakan-gerakan untuk menyerukan keadilan.



UNDANGAN PELIPUTAN DAN PEMANTAUAN SIDANGPemberian Keterangan Terdakwa Penyedia Tenaga Kerja dan Nahkoda dalam dugaan Tin...
28/04/2026

UNDANGAN PELIPUTAN DAN PEMANTAUAN SIDANG

Pemberian Keterangan Terdakwa Penyedia Tenaga Kerja dan Nahkoda dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Hari ini (28/04), Perkara 172/Pid.Sus/2026/Dps dengan Terdakwa Penyedia Tenaga Kerja dan Nahkoda akan menjalani sidang pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap 21 orang calon Awak Kapal Perikanan KM Awindo 2A. Dengan ini kami mengundang rekan-rekan jurnalis dan solidaritas untuk ikut mengawal jalannya persidangan ini.

Sidang ini akan digelar pada:
- Selasa, 28 April 2026 – 15.00-18.00 WITA;
- Ruang Sidang Sari, PN Denpasar.

21 orang hampir direnggut hak-haknya. Mari hadir dan kawal proses peradilan ini demi keadilan mereka.

*Jam dan ruang sidang dapat berubah sewaktu-waktu.

Address

Jalan Intan LC II Gang VIII No. 1 Denpasar Utara
Denpasar
80239

Opening Hours

Monday 10:00 - 16:00
Tuesday 10:00 - 16:00
Wednesday 10:00 - 16:00
Thursday 10:00 - 16:00

Telephone

+62361223010

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when YLBHI LBH Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to YLBHI LBH Bali:

Share