LAW FIRM Benjamin Seran Jr. & Partners

LAW FIRM Benjamin Seran Jr. & Partners Profesi Advokat sejatinya adalah sebuah pilihan hidup untuk mengabdikan diri sebagai salah satu pila

Dengan mengangkat Sumpah & Janji Advokat sesuai agama dan keyakinan saya, sejak saat itu saya menyadari penuh bahwa melalui profesi Advokat saya harus mempu untuk menegakan hukum dan kebenaran. Meskipun rasa keadilan semakin langkah di Republik ini, bukan berarti keadilan tidak akan pernah terwujud, namun karena keadilan itu relatif, sehingga selalu ada yang merasa tidak adil meskipun yang lain mengatakan adil" by Yulius Benyamin Seran, SH

Di-PHK secara sepihak karena usaha sedang sepi atau omzet menurun, apakah pekerja UMKM tetap berhak menuntut haknya? Jaw...
27/08/2026

Di-PHK secara sepihak karena usaha sedang sepi atau omzet menurun, apakah pekerja UMKM tetap berhak menuntut haknya? Jawabannya: ya.

Status UMKM tidak menghapus kewajiban pengusaha untuk mengikuti ketentuan PHK dan memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu, apa saja hak pekerja yang dapat dituntut dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya? Simak penjelasan selengkapnya pada slide berikut !





“Kalau cuma kasih review jelek di media sosial, bisa dipidana nggak?”Pertanyaan ini kembali ramai dibahas setelah muncul...
12/06/2026

“Kalau cuma kasih review jelek di media sosial, bisa dipidana nggak?”

Pertanyaan ini kembali ramai dibahas setelah muncul pemberitaan mengenai seorang food reviewer yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik akibat ulasan negatif yang diunggah di media sosial, yang kemudian memicu diskusi publik soal batas antara kritik konsumen dan serangan terhadap reputasi usaha.
(Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5536123/polisi-periksa-codeblu-karena-kasus-pemerasan-dan-pencemaran-nama-baik)

Secara hukum, tidak semua review negatif dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik. Hukum masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman dan pendapat sebagai konsumen. Namun, batas itu menjadi penting ketika sebuah unggahan berubah menjadi tuduhan fakta yang tidak dapat dibuktikan, seperti menyebut adanya “penipuan” tanpa dasar yang jelas.

Dalam kondisi seperti itu, perbuatan tersebut dapat berpotensi dikaji berdasarkan Pasal 27A UU ITE dan Pasal 433 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), tergantung pada konteks, isi pernyataan, serta pembuktiannya.

Karena itu, penting untuk memahami perbedaan antara opini, kritik, dan tuduhan sebelum membagikan sesuatu di ruang digital.





APAKAH DEPT COLLECTOR BOLEH MENARIK KENDARAAN YANG TELAT BAYAR? INI ULASAN HUKUMNYA.......! Dua minggu terakhir ini terd...
30/05/2026

APAKAH DEPT COLLECTOR BOLEH MENARIK KENDARAAN YANG TELAT BAYAR?
INI ULASAN HUKUMNYA.......!

Dua minggu terakhir ini terdapat dua kasus yang menyita perhatian masyarakat Bali

Yang pertama kasus penarikan kendaraan yang terparkir di parkiran hotel di Denpasar
https://www.balipost.com/news/2026/05/28/553883/Viral-Mobil-Warga-Gresik-Raib...html

Kedua Pengepungan rumah warga di Mengwi oleh sekelompok debt kolektor
https://www.balipost.com/news/2026/05/29/554279/Didatangi-Debt-Collector,Warga-Lukluk...html

Dari kasus tersebut Kantor Hukum BSJr. terpanggil utk memberikan edukasi hukum agar masyarakat memahami posisi hukum masing-masing pihak sehingga ketika berhadapan dengan masalah serupa dapat dijadikan pedoman dalam bertindak. Mengetahui aspek hukum dalam permasalahan kredit macet adalah kewajiban bagi setiap debitur maupun kreditur juga profesi dept collector itu sendiri.

Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa kendaraan dapat langsung ditarik ketika debitur menunggak cicilan. Namun, benarkah demikian menurut hukum?

Berdasarkan UU Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, kreditur memang memiliki hak untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia. Akan tetapi, pelaksanaan hak tersebut tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi dengan cara intimidasi, ancaman, atau kekerasan.

Penarikan kendaraan hanya dapat dilakukan apabila:
✔️ Debitur mengakui adanya wanprestasi;
✔️ Kendaraan diserahkan secara sukarela;
✔️ Petugas membawa dokumen yang sah dan lengkap.

Apabila debitur menolak menyerahkan kendaraan, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk permohonan eksekusi melalui pengadilan.

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa petugas penagihan wajib dapat menunjukkan identitas, surat tugas, dokumen wanprestasi, serta dokumen jaminan fidusia yang sah. Penagihan yang dilakukan dengan ancaman atau tindakan di luar prosedur hukum berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum tersendiri.

Memahami hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pembiayaan merupakan langkah penting untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak.

Advocate Benyamin is the founder and principal advocate of LAW FIRM Benjamin Seran Jr. & Partners. He began his career a...
26/05/2026

Advocate Benyamin is the founder and principal advocate of LAW FIRM Benjamin Seran Jr. & Partners. He began his career as an advocate in 2010 and established the firm in 2018, leading a practice built on integrity, dedication, and a genuine commitment to justice for every client.

His career spans civil litigation, criminal defense, corporate structuring, and international advocacy for the protection of children victims of sexual violence. He has represented the firm in international legal forums, including as a featured speaker at the Third Regional Workshop on Justice for Children in East Asia and the Pacific, held in Bangkok, Thailand.

Benyamin's expertise in Foreign Direct Investment (FDI) law has made him a trusted partner for international companies entering the Indonesian market, particularly in Bali. With over 15 years of legal practice, he has built lasting relationships with clients who return to the firm time and again for his honest counsel and diligent approach.

For consultation, DM us.



Address

Denpasar
8361

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 09:00 - 16:00
Friday 09:00 - 16:00
Saturday 09:00 - 12:00

Telephone

+6281237650057

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LAW FIRM Benjamin Seran Jr. & Partners posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to LAW FIRM Benjamin Seran Jr. & Partners:

Shortcuts

Share